KIP Gayo Lues Umumkan Dua Pasangan Calon Bupati Dinyatakan Memenuhi Syarat dan Satu Tidak Memenuhi Syarat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 15 September 2024 - 11:59 WIB

501,214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Komisi Independen Pemilihan  (KIP) Kabupaten Gayo Lues, menyatakan dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024 telah memenuhi syarat dan satu pasangan calon bupati dan wakil bupati dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat,  pencalonan setelah dilakukan verifikasi faktual dan klarifikasi terhadap semua berkas pendaftaran.

Tiga Pasangan  bakal pasangan calon tersebut, Said Sani-Saini yang diusung Partai Golkar Memenuhi Syarat, . Ismail,SE- Muhammad Ridha Syahputra,SP dari Calon Independen Tidak Memenuhi Syarat  dan Suhaidi,S.Pd,M.Si-Maliki,SE,M.AP diusung dari Partai PKB, Demokrat, Gerindra Memenuhi Syarat.

Dilansir dari Website Resmi Komisi Independen Pemilihan  (KIP) Kabupaten Gayo Lues https://kip-gayolues.go.id  pada Minggu, (15/09/2024)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Informasi yang diperoleh hasil verifikasi yang dilakukan KIP Gayo Lues diserahkan ke masing-masing liaison officer atau penghubung bakal calon bupati dan wakil bupati serta ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

KIP Gayo Lues mengumumkan pada Pengumuman Nomor : 85/PL.02.2-Pu/1113/2024 Tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
Tentang Penerimaan Masukan Dan Tanggapan Masyarakat Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues Pada Pemilihan Tahun 2024.

Dalam Pengumuman tersebut di jelaskan Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Gayo Lues mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues sebagai berikut

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues Tahun 2024 melalui: 1. Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan”.

Secara luring ke Kantor KIP Kabupaten Gayo Lues dengan alamat JI. MZ. Abidin no. 9 Blower Blangkejeren, penyampaian masukan dan tanggapan masyakat secara luring dilakukan. Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues Tahun 2024, KIP Kabupaten Gayo Lues mengumumkan visi, misi dan program pasangan calon dapat di unduh pada link berikut:

Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap caton dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues Tahun 2024 diterima oleh KIP Kabupaten Gayo Lues pada tanggal 15 – 18 September 2024.

Informasi yang dihimpun Tahapan selanjutnya pada 15–18 September 2024, KIP Gayo Lues membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap hasil verifikasi berkas masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Jika memang nanti ada tanggapan masyarakat maka kami akan melakukan klarifikasi terhadap yang dipersoalkan itu hingga pada 21 September.

Kemudian akan digelar pleno penetapan daftar calon tetap peserta Pilkada 2024 dan pada 22 September dilakukan pengundian nomor urut calon. (TIM MEDIA)

 

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues Kunjungi Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Tinjau Keamanan dan Titik Rawan
Personel Polwan Polres Gayo Lues Gelar Bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan Yang Tertib Berlalu Lintas
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa dan Warga Tinjau Irigasi
Sekda Gayo Lues Buka Rakor Penyusunan RPJMK tahun 2025-2029
Pemkab Gayo Lues Gelar Sidak Pasar Jelang Ramadan
Tarawih Perdana Ramadhan 1446 H, Jamaah Padati Masjid Agung Ash Shalihin Blangkejeren
Komsos Dengan kepala Desa Babinsa ajak jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan
Kapolres Gayo Lues Serahkan Daging Meugang Kepada Insan Pers

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:40 WIB

Pengguna Jalan Sambut Positif Pembagian Takjil Oleh Bidhumas Polda Aceh

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:35 WIB

Dirjen PAS Sebutkan, Napi yang Menyerahkan Diri di Lapas Kelas IIB Kutacane Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:23 WIB

Bupati Aceh Tenggara Sidak Ke RSUD Sahudin Kutacane

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:07 WIB

Jalin Silahturahmi Bersama Para Kepala Desa dan Sekdes. Bupati : Gunakan Dana Desa Dengan Bijak dan Sesuai Dengan Aturan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:30 WIB

Puluhan Napi Kabur, Ditjenpas Tinjau Lapas Kelas IIB Kutacane

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:44 WIB

Puluhan Tahanan Kabur Klas Lapas Kuta Cane Anggota DPR RI Kunker

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:42 WIB

Buntut Penyebab Larinya 52 Napi Lapas Kelas IIB Kutacane, Ditjen PAS dan Bupati Langsung Datangi Lapas Kelas IIB Kutacane

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:08 WIB

Puluhan Tahanan Lapas Kutacane Melarikan Diri jadi Heboh di Sosmed dan Agara

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Ribuan Masyarakat Serbu Program Pasar Sembako Murah PLN

Kamis, 13 Mar 2025 - 02:42 WIB