KIP Gayo Lues Musnahkan Surat Suara Rusak Pilkada 2024

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 27 November 2024 - 07:22 WIB

501,008 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Gayo Lues, melakukan pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Selasa (26/11) malam.

Dalam kegiatan pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan tersebut disaksikan langsung oleh Pj Bupati Gayo Lues, Jata,SE,MM, dari pihak kepolisian, Kejaksaan dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KIP Gayo Lues Khairuddin mengatakan, pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan Pilkada serentak 2024 ini berdasarkan berita acara nomor 978/09-DA/1113/2024 tentang pemusnahan kelebihan surat suara pemilihan tahun 2024.

Baca Juga :  Diduga Dakwaan JPU Tidak Jelas, Iskandar Muda Ajukan Eksepsi

“Malam ini (26/11) kami melakukan pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan pada pemilihan kepada daerah tahun 2024 dengan cara dibakar,” katanya.

Ia mengatakan, pada hari ini selasa tanggal 26 November tahun 2024 di KIP Kabupaten Gayo Lues melaksanakan pemusnahan kelebihan surat suara pemilihan tahun 2024 dengan jumlah surat suara sebagai berikut : yang pertama ini sudah disaksikan dari pihak Kepolisian kemarin terakhir kemudian dari pihak Kejaksaan  yang pertama surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur lebih sebanyak 0 lembar pusat sebanyak 5.348 lembar dan dua surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati lebih sebanyak 397 lembar pusat sebanyak 19 lembar, berita acara ini dibuat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya, ujarnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/Blangjerango Sambangi Dan Bantu Petani Jemur Padi

Khairuddin mengatakan, pemusnahan surat suara yang rusak dan kelebihan tersebut sudah diatur dalam peraturan komisi pemilihan umum (PKPU).

“Pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan ini untuk memastikan tidak ada lagi surat suara yang tersisa di KIP Gayo Lues setelah didistribusikan,” ujarnya. ini sebagai bentuk transparansi dan profesionalitas KIP Gayo Lues sebagai penyelenggara pemilihan,” jelasnya. (RED)

Berita Terkait

Semangat Babinsa untuk Laksanakan Komsos Bersama Ibu-Ibu Pengrajin Sumpit
Tingkatkan Produksi bawang merah, Babinsa dampingi Petani dalam pemeliharaan
PGRI Gayo Lues Sukses Ikuti Konferensi PGRI Aceh XXIII
Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian
Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pemasangan Banner Dan Sosialisasi Penerimaan Calon Tamtama TNI AD
Brimob Aceh Panen Jagung Perdana Sebagai Wujud Mendukung Program Ketahanan Pangan
Babinsa Komsos dengan Pemuda Desa Binaan, cegah kenakalan dikalangan remaja
Pj Bupati Gayo Lues Sampaikan Laporan Capaian Kinerja Triwulan II 2025

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:14 WIB

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:18 WIB

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:07 WIB

SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:39 WIB

Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:28 WIB

Ceulangiek: Minta Menpan RB Angkat Tenaga R2 dan R3 Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu

Selasa, 28 Januari 2025 - 05:54 WIB

Di Penghujung Jabatan: Ini Capaian Safrizal Selàma Memimpin Aceh

Senin, 27 Januari 2025 - 14:42 WIB

T.M.Raja Jurnalis Pase: Minta Oknum Keuchik Pukul Wartawan Pidie Jaya di Hukum Berat, Tindakannya  Bisa Menyebabkan Kemitraan Keuchik dan Awak Media Jadi Retak

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:10 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB

OLAHRAGA

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:25 WIB