KIP Gayo Lues Musnahkan Surat Suara Rusak Pilkada 2024

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 27 November 2024 - 07:22 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Gayo Lues, melakukan pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Selasa (26/11) malam.

Dalam kegiatan pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan tersebut disaksikan langsung oleh Pj Bupati Gayo Lues, Jata,SE,MM, dari pihak kepolisian, Kejaksaan dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua KIP Gayo Lues Khairuddin mengatakan, pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan Pilkada serentak 2024 ini berdasarkan berita acara nomor 978/09-DA/1113/2024 tentang pemusnahan kelebihan surat suara pemilihan tahun 2024.

Baca Juga :  Sinyal Kemenangan GAESS BERIMAN Berkibar di Bener Baru Warga Sambut Antusias Paslon Bupati No 1

“Malam ini (26/11) kami melakukan pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan pada pemilihan kepada daerah tahun 2024 dengan cara dibakar,” katanya.

Ia mengatakan, pada hari ini selasa tanggal 26 November tahun 2024 di KIP Kabupaten Gayo Lues melaksanakan pemusnahan kelebihan surat suara pemilihan tahun 2024 dengan jumlah surat suara sebagai berikut : yang pertama ini sudah disaksikan dari pihak Kepolisian kemarin terakhir kemudian dari pihak Kejaksaan  yang pertama surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur lebih sebanyak 0 lembar pusat sebanyak 5.348 lembar dan dua surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati lebih sebanyak 397 lembar pusat sebanyak 19 lembar, berita acara ini dibuat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya, ujarnya.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Menjaga Kamtibmas Di Wilayah Kecamatan Terangun

Khairuddin mengatakan, pemusnahan surat suara yang rusak dan kelebihan tersebut sudah diatur dalam peraturan komisi pemilihan umum (PKPU).

“Pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan ini untuk memastikan tidak ada lagi surat suara yang tersisa di KIP Gayo Lues setelah didistribusikan,” ujarnya. ini sebagai bentuk transparansi dan profesionalitas KIP Gayo Lues sebagai penyelenggara pemilihan,” jelasnya. (RED)

Berita Terkait

Babinsa Dampingi Warga Meninjau Lahan Tanaman Padi Milik Warga Binaan
Ketua DPRK Gayo Lues Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024
Pantau Situasi Pasar Tradisional Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Komsos dengan Pembeli dan Pedagang
Pj Bupati Gayo Lues Ajak Masyarakat Untuk ke TPS Menggunakan Hak Pilihnya
KIP Gayo Lues Distribusikan Logistik Pilkada ke Empat Kecamatan
Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Bantu Petani Siapkan Lahan Untuk Penanaman Bawang Merah
Panwaslih Gayo Lues Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024
Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Damping dan bantu Petani Panen Bawang Merah

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:05 WIB

Brimob Aceh Siaga Jelang Pilkada Serentak 2024

Senin, 25 November 2024 - 15:50 WIB

Memasuki Masa Tenang, Mualem-Dek Fadh Ajak Jaga Kondusivitas Pemilu

Senin, 25 November 2024 - 15:42 WIB

Hasil Survei Mualem – Dek Fadh Sulit Dikejar Bustami – Fadhil

Senin, 25 November 2024 - 11:38 WIB

Abu Mudi: Ingatkan Pilih Aminullah-Isnaini, Pemimpin Laki-Laki yang Amanah dan Bersinergi dengan Ulama Aswaja

Minggu, 24 November 2024 - 13:03 WIB

PUSDA Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Santunan Anak Yatim di Banda Aceh

Minggu, 24 November 2024 - 12:25 WIB

YPSM Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H dan Doa Bersama

Minggu, 24 November 2024 - 11:35 WIB

Ketua PWI Aceh Serukan Pantau dan Ungkap Kecurangan Pilkada

Sabtu, 23 November 2024 - 22:06 WIB

Regenerasi Kepemimpinan: Anda Nabil Utama Terpilih sebagai Komandan KSR PMI UIN Ar-Raniry

Berita Terbaru

GAYO LUES

KIP Gayo Lues Musnahkan Surat Suara Rusak Pilkada 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 07:22 WIB

NAGAN RAYA

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:36 WIB