Banda Aceh – Ketua III DPRA, Hj. Aisyah Ismail atau akrab disapa Kak IIN, menyoroti pentingnya tata kelola aset Aceh yang lebih baik dan terintegrasi. Ia meminta Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) untuk lebih maksimal dalam mendata dan mengelola kekayaan daerah agar dapat menjadi prioritas pembangunan Aceh di masa depan.
“Kita memiliki banyak aset dan kekayaan daerah yang belum tertata dengan baik. Saya minta BPKA dan dinas terkait untuk lebih sinergi dalam memastikan aset Aceh terdata dengan rapi dan terkelola dengan profesional,” ujar Kak IIN, Minggu (15/12). Menurutnya, kerja sama antarlembaga sangat penting untuk menjaga aset Aceh tetap terpelihara dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sebagai Ketua Komisi III DPRA, Kak IIN menegaskan tugas komisinya untuk mengawasi kebijakan Pemerintah Aceh, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya alam, penanaman modal, hingga kerja sama internasional. Ia menekankan bahwa aset Aceh harus dijaga agar menjadi warisan yang bernilai bagi generasi mendatang.
Kak IIN juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2014. Ia meminta agar peraturan ini dijadikan landasan kuat dalam meningkatkan kinerja BPKA dan dinas terkait dalam pengelolaan aset dan kekayaan daerah.
“Sinergi antara Pemerintah Aceh, mitra kerja, dan BPKA sangat diperlukan. Kita perlu bekerja sama untuk memastikan aset Aceh tidak hanya terjaga, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang maksimal untuk masa depan Aceh,” tambahnya.
Dengan pengelolaan yang baik, Kak IIN optimis aset Aceh dapat menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Ia berharap seluruh pihak terkait dapat bekerja lebih keras untuk menjadikan Aceh lebih kaya secara sumber daya dan lebih maju di masa depan.