Ketua DPRK Gayo Lues Surati Kemendagri Terkait Tanggapan atas Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 21:44 WIB

501,131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait Tanggapan atas Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dan ditanda Tangani oleh Ketua DPRK Gayo Lues.

Pada surat tersebut pada tanggal 21 November 2024 M 19 Jumadil Awal 1446 H menanggapi atas Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI.  Menyebutkan  Mendengar Rekaman Video Rapat Dengan Pendapat Komisi II, Kemendagri, Pj. Gubemur dan Pj. Bupati/Pj. Walikota pada tanggal 18 November 2024 yang beredar di Media Sosial dan Media Antara, adanya dugaan ketidaknetralan Pj. Bupati Gayo Lues saudara Jata, S.E., M.M. terhadap Penyelenggaraan Pemilukada serentak di Kabupaten Gayo Lues dan mendapat kccaman dari salah satu Anggota DPR RI untuk segera dirotasi.

Baca Juga :  DP3AP2KB Gayo Lues Gelar Pelatihan Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Tingkat Daerah

Dari isu yang berkembang dalam rapat tersebut, kami sclaku Ketua DPR Kabupaten Gayo Lues bcrpcndapat sebagai berilcut: a. Bahwa isu yang disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI tentang adanya dugaan ketidaknetralan Pj. Bupati Gayo Lues Sdr. Jata, S.E., M.M., sepengetahuan kami tidak benar adanya, karena isu tersebut belum pemah kami bahas dalam rapat Porkompimda Gayo Lues ataupun laporan pada Panwaslih Kabupatcn.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian disampaikan Kalau memang isu tersebut akan dijadikart dasar pemberhentian Pj. Bupati Gayo Lues Sdr. Jata, S.E., M.M., justru bukan menyelesaikan masalah, akan tctapi membuat masalah baru ditengah-tengah masyarakat dan akan mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Kabupatcn Gayo Lues. Adapun alasannya adalah mengingat waktu penceblosan hanya tinggal satu minggu lagi. Disamping itu, bahwa Pemerintahan Gayo Lues bcrsama DPR Kabupaten Gayo Lucs saat ini sedang dalam tahap pembahasan RAPBK Tahun Anggaran 2025 yang selambat lambatnya harus sudah ditetapkan pada tanggal 26 November 2024 ( jadwal terlampir).

Baca Juga :  Belasan KK Warga Kute Paser Penjengaen Agara Menolak Pembagian Ayam

Pada poin terakhir dijelaskan pada surat tersebut Dari penjelasan kami tersebut diatas, kalaulah memang Bupati Gayo Lues saudara Jata, S.E, M.M. harus diberhentikan, kami mohon kcpadu Bapak Menteri Dalam Negeri Rcpublik Indonesia, pergantian tersebut dilakukan setelah RAPBK Gayo Lues ditetapkan atau setelah penecblosan Pemilukada serentakan dilaksanakan.

Surat tersebut ditembuskan dan disamostkan kepada Sekjcn Kepmendagri RI di Jakarta,  Dirjen Otonomi Daerah Kepmenclagri RI di Jakarta dan Irjen Kepmendagn RI di Jakarta serta PJ. Gubarnur Aceh di Banda Aoeh. (RED)

Berita Terkait

Semangat Babinsa untuk Laksanakan Komsos Bersama Ibu-Ibu Pengrajin Sumpit
Tingkatkan Produksi bawang merah, Babinsa dampingi Petani dalam pemeliharaan
PGRI Gayo Lues Sukses Ikuti Konferensi PGRI Aceh XXIII
Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian
Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pemasangan Banner Dan Sosialisasi Penerimaan Calon Tamtama TNI AD
Brimob Aceh Panen Jagung Perdana Sebagai Wujud Mendukung Program Ketahanan Pangan
Babinsa Komsos dengan Pemuda Desa Binaan, cegah kenakalan dikalangan remaja
Pj Bupati Gayo Lues Sampaikan Laporan Capaian Kinerja Triwulan II 2025

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:14 WIB

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:18 WIB

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:07 WIB

SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:39 WIB

Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:28 WIB

Ceulangiek: Minta Menpan RB Angkat Tenaga R2 dan R3 Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu

Selasa, 28 Januari 2025 - 05:54 WIB

Di Penghujung Jabatan: Ini Capaian Safrizal Selàma Memimpin Aceh

Senin, 27 Januari 2025 - 14:42 WIB

T.M.Raja Jurnalis Pase: Minta Oknum Keuchik Pukul Wartawan Pidie Jaya di Hukum Berat, Tindakannya  Bisa Menyebabkan Kemitraan Keuchik dan Awak Media Jadi Retak

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:10 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB

OLAHRAGA

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:25 WIB