Ketua DPRK Gayo Lues Surati Kemendagri Terkait Tanggapan atas Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 21:44 WIB

501,070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait Tanggapan atas Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dan ditanda Tangani oleh Ketua DPRK Gayo Lues.

Pada surat tersebut pada tanggal 21 November 2024 M 19 Jumadil Awal 1446 H menanggapi atas Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI.  Menyebutkan  Mendengar Rekaman Video Rapat Dengan Pendapat Komisi II, Kemendagri, Pj. Gubemur dan Pj. Bupati/Pj. Walikota pada tanggal 18 November 2024 yang beredar di Media Sosial dan Media Antara, adanya dugaan ketidaknetralan Pj. Bupati Gayo Lues saudara Jata, S.E., M.M. terhadap Penyelenggaraan Pemilukada serentak di Kabupaten Gayo Lues dan mendapat kccaman dari salah satu Anggota DPR RI untuk segera dirotasi.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 04/Kp Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong di Desa Binaannya

Dari isu yang berkembang dalam rapat tersebut, kami sclaku Ketua DPR Kabupaten Gayo Lues bcrpcndapat sebagai berilcut: a. Bahwa isu yang disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI tentang adanya dugaan ketidaknetralan Pj. Bupati Gayo Lues Sdr. Jata, S.E., M.M., sepengetahuan kami tidak benar adanya, karena isu tersebut belum pemah kami bahas dalam rapat Porkompimda Gayo Lues ataupun laporan pada Panwaslih Kabupatcn.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian disampaikan Kalau memang isu tersebut akan dijadikart dasar pemberhentian Pj. Bupati Gayo Lues Sdr. Jata, S.E., M.M., justru bukan menyelesaikan masalah, akan tctapi membuat masalah baru ditengah-tengah masyarakat dan akan mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Kabupatcn Gayo Lues. Adapun alasannya adalah mengingat waktu penceblosan hanya tinggal satu minggu lagi. Disamping itu, bahwa Pemerintahan Gayo Lues bcrsama DPR Kabupaten Gayo Lucs saat ini sedang dalam tahap pembahasan RAPBK Tahun Anggaran 2025 yang selambat lambatnya harus sudah ditetapkan pada tanggal 26 November 2024 ( jadwal terlampir).

Baca Juga :  Pj Bupati Gayo Lues Bingung, Hasil Pendapatan PLTMH 600,000,000 Disetor Untuk PAD Hanya 10,000,000

Pada poin terakhir dijelaskan pada surat tersebut Dari penjelasan kami tersebut diatas, kalaulah memang Bupati Gayo Lues saudara Jata, S.E, M.M. harus diberhentikan, kami mohon kcpadu Bapak Menteri Dalam Negeri Rcpublik Indonesia, pergantian tersebut dilakukan setelah RAPBK Gayo Lues ditetapkan atau setelah penecblosan Pemilukada serentakan dilaksanakan.

Surat tersebut ditembuskan dan disamostkan kepada Sekjcn Kepmendagri RI di Jakarta,  Dirjen Otonomi Daerah Kepmenclagri RI di Jakarta dan Irjen Kepmendagn RI di Jakarta serta PJ. Gubarnur Aceh di Banda Aoeh. (RED)

Berita Terkait

Viral ! Warganet Soroti Oknum Sekdes Paya Kumer Diduga Selingkuh
Menagih Janji Dampak Bangunan
_Bahas Tentang Peningkatan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat, Babinsa Laksanakan Komsos Bersama Pegawai Puskesmas
Babinsa koramil 09/PB ukut serta dalam kegiatan penanaman serentak Pekarangan Bergizi
Bhabinkamtibmas Pospol Blangpegayon Galakan Penanaman Tanaman Pangan Bergizi 
Babinsa Koramil 10 Pantan Cuaca membantu masyarakat menjemur kopi
Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Upacara Hari Juang TNI AD Tahun 2024
Babinsa dan Warga Diskusikan Kenaikan Harga Kakao

Berita Terkait

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:54 WIB

Tim DVI Pusdokkes Polri Identifikasi Korban Laka Sungai di Aceh Tenggara

Rabu, 25 Desember 2024 - 16:18 WIB

BPJN 35 tanggap tentang penanganan banjir di desa kuning I

Rabu, 25 Desember 2024 - 08:42 WIB

Dugaan Praktek Jual Beli Pogram Pokir Anggota DPR RI Marak di Aceh Tenggara, Pungut Fee Capai Puluhan Juta

Rabu, 25 Desember 2024 - 00:11 WIB

Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:57 WIB

Pj Bupati Taufik bersama Bupati Terpilih Salim Fakhry Memberikan Bantuan Banjir di Desa Kuning I

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:39 WIB

Dua Orang Dalam Kasus Robin Terbalik Diamankan akibat di duga kelalain

Senin, 23 Desember 2024 - 15:00 WIB

Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara Tetap sigap atur lalu lintas di tengah situasi banjir

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:31 WIB

KPPN Kutacane dan Kejari Agara Gelar Puncak Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024

Berita Terbaru

LANGSA

PPN 12% Kenaikan Pajak yang Membebani Rakyat dan UMKM

Sabtu, 28 Des 2024 - 18:49 WIB