Kepala BKPSDM Tegaskan Tidak Ada Lagi Tenaga Kerja Non ASN Tahun 2025

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2025 - 04:01 WIB

502,147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Kepala BKPSDM Kabupaten Gayo Lues Drs. Jamaluddin, M.Pd menegaskan pada tahun 2025 tidak ada perekrutan non ASN di lingkup Pemerintahan Daerah.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 pasal 66 pada Desember tahun 2024 tenaga non ASN diselesaikan atau dituntaskan.

“Makanya seleksi PPPK dibuka ada tahapannya, tahap pertama sudah selesai melakukan tes kemarin dan tahap kedua ini dibuka kembali dimana, mereka-mereka yang sudah honorer dua tahun boleh mendaftar,” Ujar Kepala BKPSDM saat diwawancarai dikantor BKPSDM Gayo Lues, Senin (30/12/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain yang bekerja minimal 2 tahun, ia menambahkan, bagi yang gagal pada tahap administrasi pada pendaftatan PPPK tahap pertama dan honorer yang gagal tahap administrasi pada pendaftaran CPNS juga dapat mendaftar pada tahap kedua seleksi PPPK.

Tambahnya, sesuai dengan pemenpan nomor 347 ditegaskan bahwa, prioritas yang utama yaitu THK II dan prioritas kedua adalah orang yang terdata di database akan di rangking berdasarkan nilai tertinggi.

“Mereka itulah yang nanti menduduki kebutuhan atau formasi, apabila barangkali jumlah pesertanya kan melebihi formasi, jadi dalam aturan itu bawasannya mereka yag tidak lulus tes ke PPPK yang tidak memenuhi formasi itu tetap tidak dikeluarkan. Mereka nanti akan ke PPPK paruh waktu,” Lanjutnya.

Tambahnya, bagi peserta yang mengikuti tahap kedua masih mengisi formasi tahap pertama, karena tidak menerima formasi baru. Tetapi tetap diusulkan untuk mengikuti seleksi yang akan diadakan pada bulan April tahun 2025 mendatang. Juga akan dirangking dari nilai tertinggi.

“Tidak ada lagi penerimaan tenaga non ASN, pada Desember tahun 2024 itu sudah diselesaikan dan dituntaskan. Tahun 2025 nanti hanya ada status Aparatur Sipil Negara yaitu PNS, PPPK, dan paruh waktu. Tapi, seperti penjaga malam, cs, supir dan pengurus taman tetap ada di tampung di SKPK masing-masing,” Tegasnya.

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues Kunjungi Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Tinjau Keamanan dan Titik Rawan
Personel Polwan Polres Gayo Lues Gelar Bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan Yang Tertib Berlalu Lintas
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa dan Warga Tinjau Irigasi
Sekda Gayo Lues Buka Rakor Penyusunan RPJMK tahun 2025-2029
Pemkab Gayo Lues Gelar Sidak Pasar Jelang Ramadan
Tarawih Perdana Ramadhan 1446 H, Jamaah Padati Masjid Agung Ash Shalihin Blangkejeren
Komsos Dengan kepala Desa Babinsa ajak jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan
Kapolres Gayo Lues Serahkan Daging Meugang Kepada Insan Pers

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:46 WIB

Badan Advokasi Indonesia Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Kasus Pupuk Bersubsidi dan Dana PNPM di Darul Aman Aceh Timur

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:22 WIB

Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:22 WIB

Haji Yan Korban Pemerasan Oknum Wartawan M4 Diperas Sampai Kering

Senin, 3 Maret 2025 - 17:45 WIB

Polsek Indra Makmu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:36 WIB

Dukung Akses Mobilitas Warga, Medco E&P Malaka Bangun Jembatan Permanen

Kamis, 27 Februari 2025 - 00:32 WIB

Konfercab PCNU Aceh Timur Usai, Kepemimpinan Baru Siap Melanjutkan Perjuangan

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:08 WIB

Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Pekerja Medco E&P Malaka Sumbang 100 Kantong Darah

Rabu, 26 Februari 2025 - 00:50 WIB

IKA SMAN Unggul Aceh Timur Siap Kolaborasi Dengan Bupati Terpilih

Berita Terbaru