Kejari Karawang Tahan Tersangka Korupsi BUMD PT. LKM

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 19:11 WIB

50356 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, BARANEWS | Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa barat , menahan mantan Pelaksana Tugas Direktur Operasional PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) atas dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp232 juta.

“YS selaku Pelaksana Tugas Direktur Operasional PT LKM tahun 2015 hingga 2022 ditahan, karena diduga melakukan penggelapan dana giro pusat PT LKM periode 1 Januari 2020 hingga 31 Mei 2022,” kata Kepala Kejari Karawang, Syaifullah, Rabu 2 Agustus 2023.

Ditambahkan, pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka mulai hari itu, Selasa (1/8/2023) setelah selesai pemberkasan selesai. Kasus korupsi PT LKM mulai ditangani sejak bulan Maret lalu hingga tersangka penetapan penahanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lembaga Keuangan Mikro (LKM) merupakan Badan Usaha Milik daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Karawang. Sesuai dengan hasil pemeriksaan penyidik Kejari Karawang dan berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh, YS diduga kuat terlibat dalam tindak pidana korupsi di lingkungan PT LKM.

Sedangkan untuk modus operandi yang dilakukan tersangka ialah dengan cara memalsukan rekening koran yang seolah-olah saldo sama dengan mutasi pembukuan PT. LKM.

YS disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18, pasal 3 jo pasal 18 atau pasal 8 jo pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah atau ditambah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.

PT LKM Karawang merupakan perusahaan Badan Usah Milik Daerah, yang dibentuk sebagai kelanjutan dari Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan Karawang. Pemegang saham PT LKM Karawang adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 38,57 persen dan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang sebesar 61,43 persen. (FS)

Berita Terkait

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka dalam Dugaan Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Haji 2023–2024
Presiden JA-NTB LSKHP Resmi Laporkan Dugaan Mark’up Anggaran dan Pengalihan Pembangunan RSUD Kota Bima ke Kejaksaan Negeri Raba Bima
Bupati Bekasi dan Ayah Ditahan KPK Terkait Suap Ijon Proyek
KPK Ungkap Modus Pemerasan oleh Kepala Kejari Hulu Sungai Utara ke Sejumlah Kepala Dinas
KPK Tegaskan Penanganan Kasus Pemerasan Tiga Jaksa di Hulu Sungai Utara Ditangani Langsung oleh Lembaga Antirasuah
Pengadilan Tipikor Banda Aceh Sidangkan Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana Bumdesma Gayo Kita
Empat Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum
KPK Tetapkan Gubernur Riau Tersangka Usai Ketahuan Minta Jatah Preman Rp7 Miliar dari Anggaran PUPR

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:37 WIB

Mendagri Ingatkan Aceh, Sumut, dan Sumbar Bijak Gunakan Dana TKD untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:03 WIB

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 14–20 Januari 2026

Sabtu, 10 Januari 2026 - 02:57 WIB

Video Viral Dugaan Pungli di Palembang, Mobil Bantuan Bencana Dihentikan Oknum Diduga Petugas Transportasi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:34 WIB

Protes Jemuran Celana Dalam di Kudus, Simbol Kritik Etika dan Tuntutan Pembenahan KONI

Jumat, 9 Januari 2026 - 06:11 WIB

Mulak Sitohang Perbaiki Argumentasi Uji UU Pembentukan Aceh dan Sumatra Utara

Jumat, 9 Januari 2026 - 06:09 WIB

Empat Pulau Jadi Sorotan, MK Gelar Sidang Perbaikan UU Pembentukan Aceh

Kamis, 8 Januari 2026 - 01:24 WIB

Korban Bencana di Sumatra Capai 1.178 Jiwa, Aceh Jadi Wilayah Paling Terdampak

Kamis, 8 Januari 2026 - 01:00 WIB

Penyaluran BBM Solar di Aceh Meningkat, Pertamina Patra Niaga Dukung Pemulihan Pascabencana

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Penanganan Kasus Narkotika di Aceh Tenggara Meningkat Sepanjang 2025

Selasa, 20 Jan 2026 - 08:43 WIB