Kejari Karawang Tahan Tersangka Korupsi BUMD PT. LKM

Redaksi Bara News

- Author

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 19:11 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, BARANEWS | Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa barat , menahan mantan Pelaksana Tugas Direktur Operasional PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) atas dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp232 juta.

“YS selaku Pelaksana Tugas Direktur Operasional PT LKM tahun 2015 hingga 2022 ditahan, karena diduga melakukan penggelapan dana giro pusat PT LKM periode 1 Januari 2020 hingga 31 Mei 2022,” kata Kepala Kejari Karawang, Syaifullah, Rabu 2 Agustus 2023.

Ditambahkan, pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka mulai hari itu, Selasa (1/8/2023) setelah selesai pemberkasan selesai. Kasus korupsi PT LKM mulai ditangani sejak bulan Maret lalu hingga tersangka penetapan penahanan.

Baca Juga :  Wali Kota Bima M Luthfi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Lembaga Keuangan Mikro (LKM) merupakan Badan Usaha Milik daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Karawang. Sesuai dengan hasil pemeriksaan penyidik Kejari Karawang dan berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh, YS diduga kuat terlibat dalam tindak pidana korupsi di lingkungan PT LKM.

Sedangkan untuk modus operandi yang dilakukan tersangka ialah dengan cara memalsukan rekening koran yang seolah-olah saldo sama dengan mutasi pembukuan PT. LKM.

YS disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18, pasal 3 jo pasal 18 atau pasal 8 jo pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah atau ditambah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga :  Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proses Akuisisi di PT Bukit Asam

PT LKM Karawang merupakan perusahaan Badan Usah Milik Daerah, yang dibentuk sebagai kelanjutan dari Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan Karawang. Pemegang saham PT LKM Karawang adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 38,57 persen dan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang sebesar 61,43 persen. (FS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usut Korupsi BTS, Kejagung Sita Mobil Porsche Milik Istri Edward Hutahaean
Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi BTS Komifo
Pakai 5 Nama untuk Rekening-Aset, Penyidik Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen
Pekan Depan Bareskrim Periksa Panji Gumilang Sebagai Tersangka Kasus TPPU
Penyidik Hitung Kerugian Negara Atas Dugaan Korupsi Dana BOS Panji Gumilang
Dua Anak Bupati Pernah diperiksa, LSM KOMPAK Pertanyakan Kelanjutan Kasus PLTU Nagan Raya
Kejagung Amankan Tersangka Pengadaan Alat Edukasi TK dan PAUD di Aceh Tengah
Kasus Korupsi Tambang PT Antam Blok Mandiono: Amel Sabara Sebut Artis Celine Evangelista Terlibat

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 22:44 WIB

Sukses Rakornas DPP Pelita Prabu, Tommy selaku Ketum yakin Prabowo Gibran menang!

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:14 WIB

Buku Biografi “Langkah Teruji Sang Pengabdi” Terbit, Mengupas Karier Sjafii Ahmad Mulai Kepala Puskesmas Sampai Sekjen Kemenkes RI

Rabu, 6 Desember 2023 - 20:19 WIB

Husnul Jamil Pimpin DPD KNPI Provinsi DKI Jakarta Periode 2023-2026

Jumat, 1 Desember 2023 - 10:24 WIB

UTU Kembali Raih Predikat Perguruan Tinggi Berkelanjutan Terbaik di Aceh 2023 Versi UI GreenMetric

Selasa, 28 November 2023 - 15:31 WIB

Keluarga Sihombing dan Sinambela Ucapkan Terima Kasih Ke Jaksa Agung RI, Kajati dan Kajari

Senin, 27 November 2023 - 23:33 WIB

Tommy Dilantik Sebagai Ketua Umum Pelita Prabu, Komitmen Menangkan Prabowo Gibran

Senin, 27 November 2023 - 18:54 WIB

dr. Ihsan Biren Pimpin PSN : Akan Dekalarasi Prabowo – Gibran

Minggu, 26 November 2023 - 20:02 WIB

SEMA PTKIN Jalin Kerjasama Bersama Koalisi Cek Fakta Untuk Ciptakan Pemilu Damai Tanpa Hoax

Berita Terbaru