HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Kejari Karawang Tahan Tersangka Korupsi BUMD PT. LKM

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 19:11 WIB

50404 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, BARANEWS | Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa barat , menahan mantan Pelaksana Tugas Direktur Operasional PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) atas dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp232 juta.

“YS selaku Pelaksana Tugas Direktur Operasional PT LKM tahun 2015 hingga 2022 ditahan, karena diduga melakukan penggelapan dana giro pusat PT LKM periode 1 Januari 2020 hingga 31 Mei 2022,” kata Kepala Kejari Karawang, Syaifullah, Rabu 2 Agustus 2023.

Ditambahkan, pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka mulai hari itu, Selasa (1/8/2023) setelah selesai pemberkasan selesai. Kasus korupsi PT LKM mulai ditangani sejak bulan Maret lalu hingga tersangka penetapan penahanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lembaga Keuangan Mikro (LKM) merupakan Badan Usaha Milik daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Karawang. Sesuai dengan hasil pemeriksaan penyidik Kejari Karawang dan berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh, YS diduga kuat terlibat dalam tindak pidana korupsi di lingkungan PT LKM.

Sedangkan untuk modus operandi yang dilakukan tersangka ialah dengan cara memalsukan rekening koran yang seolah-olah saldo sama dengan mutasi pembukuan PT. LKM.

YS disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18, pasal 3 jo pasal 18 atau pasal 8 jo pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah atau ditambah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.

PT LKM Karawang merupakan perusahaan Badan Usah Milik Daerah, yang dibentuk sebagai kelanjutan dari Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan Karawang. Pemegang saham PT LKM Karawang adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 38,57 persen dan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang sebesar 61,43 persen. (FS)

Berita Terkait

14 Orang Ditangkap di BNPB, Uang Tunai dan Emas Batangan Disita KPK, Ada Apa di Balik Dana Siap Pakai?
Hercules Rosario Marshall Terseret Kasus Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Rp 800 Juta
KPK Sita Uang Tunai Logam Mulia dalam OTT di BNPB, Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai
OTT KPK di BNPB dan Dugaan Kejanggalan Terkait Proyek Sumur Bor Aceh ?
BNPB Tegaskan Tak Intervensi Penyidik Usai OTT KPK Seret Pejabatnya
KPK Amankan Sestama BNPB dan 13 Orang Lain dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Skandal Motor Listrik Tanpa Baterai di Program MBG, Negara Rugi Rp 863,8 Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Silayar Jilid II Segera Disidangkan di Tipikor Banda Aceh

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:20 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Menteri ATR Nusron Wahid yang Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:10 WIB

MK Perintahkan Presiden dan DPR Revisi UU Peradilan Militer dalam Dua Tahun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:39 WIB

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bahlil Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Stok Pertalite Nasional Tersisa 16 Hari, Bahlil Klaim Aman di Tengah Antrean BBM di Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Pembatasan Rujukan JKN Mengancam Keselamatan Pasien Kronis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Barang Bukti Diangkut Pakai Tong Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WIB

PDI-P Sebut Framing Karhutla sebagai Bencana Alam Keliru, Soroti Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Berita Terbaru