Nagan Raya : Kepolisian Resort (Polres) Nagan Raya resmi melaunching Gampong Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, sebagai kampung bebas dari narkoba (KBDN), yang dilaksanakan di pekarangan kantor desa setempat, Selasa 24 Desember 2024.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, S.IK, mengatakan, launching kampung bebas dari narkoba yang dilaksanakan di Padang Panyang merupakan pilot project bagi desa- desa lain dalam pemberantasan narkoba.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polri saja, namun harus ada dukungan dari Forkopimda dan stackholder, termaksut juga masyarakat,”kata Kapolres, AKBP Rudi Saeful Hadi.
Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), kata Kapolres, Indonesia masuk dalam kategori darurat narkoba di kalangan remaja.
“Berdasarkan data dari BNN di tahun 2023 lebih tinggi penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja,” katanya.
Kapolres AKBP Rudi Saeful Hadi menjelaskan, penunjukan Desa Padang Panyang sebagai kampung bebas dari narkoba karena salah- satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu swasembada pangan di gampong.
“Karena penyalahgunaan narkoba disebabkan oleh faktor ekonomi dan lingkungan, penunjukan Padang Panyang sebagai pilot project bagi desa lain di Kecamatan Kuala pesisir, terkait swasembada pangan,”jelasnya.
Kapolres AKBP Rudi Saeful Hadi juga menegaskan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Nagan Raya untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Jangan pernah mencoba-coba gunakan narkoba, karena akan merusak masa depan,”tegasnya.
Lanjut Kapolres, Launching kampung bebas dari narkoba tak hanya dilakukan di Gampong Padang Panyang, namun juga akan dilakukan di desa-desa lainnya.
“Saya meminta kerja sama dan partisipasi
dari masyarakat untuk berani melaporkan bila ada yang menggunakan narkoba,”ucapnya.
Selain itu, Kapolres juga turut memberikan apresiasi terkait pembentukan satuan tugas (Satgas) Narkoba di gampong Padang Panyang.
“Ini kita apresiasi, bila ada penyalahgunaan narkoba bisa dilaporkan kepada tim satgas gampong Padang Panyang agar dilakukan rehabilitasi,”demikian tutupnya.
Sementara itu, Keuchik Padang Panyang, Syamaun Ali mengucapkan terima kasih kepada Polres Nagan Raya telah menetapkan desanya sebagai kampung bebas narkoba.
Komitmen Bersama Kampung Bebas Dari Narkoba yakni :
1. Tidak terlibat dalam segala bentuk perbuatan penyalahgunaan Narkoba.
2. Siapa bekerja sama dengan Polri dalam memberantas Penyalahgunaan Narkoba.
3. Berkomitmen menjaga Gampong, Kecamatan dan Kabupaten Nagan Raya dari Penyalahgunaan Narkoba.
“Alhamdulillah Desa padang panyang telah ditetapkan sebagai kampung bebas dari narkoba, saya berterima kasih ke Bapak Kapolres Nagan Raya,” demikian tutupnya.
Sebelumnya diketahui, launching itu turut hadir Asisten I Sekdakab, Zulfika SH, Kasat Narkoba Nagan Raya, Iptu Very Shaputra, SH,.MH, Kasat Lantas Nagan Raya, Iptu M Arie Syahputra SAP, Kadis Perkim.Kadis Perikanan Dan Kelautan. Camat Kuala Persisir . Kapus Padang Panyang dan anggota Forkompimda Nagan Raya.
Selain itu juga Dihadiri Keuchik Padang Panyang, Syamaun Ali, ketua yayasan Rumoh Harapan Nagan (Rumah Rehabilitasi), Ikshan Januari, serta tokoh masyarakat setempat. ( red )