Kapolres Nagan Raya Launching Kampung Bebas dari Narkoba di Padang Panyang

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:24 WIB

501,813 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Kepolisian Resort (Polres) Nagan Raya resmi melaunching Gampong Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, sebagai kampung bebas dari narkoba (KBDN), yang dilaksanakan di pekarangan kantor desa setempat, Selasa 24 Desember 2024.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, S.IK, mengatakan, launching kampung bebas dari narkoba yang dilaksanakan di Padang Panyang merupakan pilot project bagi desa- desa lain dalam pemberantasan narkoba.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polri saja, namun harus ada dukungan dari Forkopimda dan stackholder, termaksut juga masyarakat,”kata Kapolres, AKBP Rudi Saeful Hadi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), kata Kapolres, Indonesia masuk dalam kategori darurat narkoba di kalangan remaja.

“Berdasarkan data dari BNN di tahun 2023 lebih tinggi penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja,” katanya.

Kapolres AKBP Rudi Saeful Hadi menjelaskan, penunjukan Desa Padang Panyang sebagai kampung bebas dari narkoba karena salah- satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu swasembada pangan di gampong.

Baca Juga :  Bapeda Nagan Raya Gelar FGD II Draf Dokumen Kajian Risiko Bencana

“Karena penyalahgunaan narkoba disebabkan oleh faktor ekonomi dan lingkungan, penunjukan Padang Panyang sebagai pilot project bagi desa lain di Kecamatan Kuala pesisir, terkait swasembada pangan,”jelasnya.

Kapolres AKBP Rudi Saeful Hadi juga menegaskan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Nagan Raya untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Jangan pernah mencoba-coba gunakan narkoba, karena akan merusak masa depan,”tegasnya.

Lanjut Kapolres, Launching kampung bebas dari narkoba tak hanya dilakukan di Gampong Padang Panyang, namun juga akan dilakukan di desa-desa lainnya.

“Saya meminta kerja sama dan partisipasi
dari masyarakat untuk berani melaporkan bila ada yang menggunakan narkoba,”ucapnya.

Selain itu, Kapolres juga turut memberikan apresiasi terkait pembentukan satuan tugas (Satgas) Narkoba di gampong Padang Panyang.

“Ini kita apresiasi, bila ada penyalahgunaan narkoba bisa dilaporkan kepada tim satgas gampong Padang Panyang agar dilakukan rehabilitasi,”demikian tutupnya.

Sementara itu, Keuchik Padang Panyang, Syamaun Ali mengucapkan terima kasih kepada Polres Nagan Raya telah menetapkan desanya sebagai kampung bebas narkoba.

Baca Juga :  Usai Libur Lebaran Pj Bupati Melakukan Sidak Ke RSUD SIM 

Komitmen Bersama Kampung Bebas Dari Narkoba yakni :
1. Tidak terlibat dalam segala bentuk perbuatan penyalahgunaan Narkoba.
2. Siapa bekerja sama dengan Polri dalam memberantas Penyalahgunaan Narkoba.
3. Berkomitmen menjaga Gampong, Kecamatan dan Kabupaten Nagan Raya dari Penyalahgunaan Narkoba.

“Alhamdulillah Desa padang panyang telah ditetapkan sebagai kampung bebas dari narkoba, saya berterima kasih ke Bapak Kapolres Nagan Raya,” demikian tutupnya.

Sebelumnya diketahui, launching itu turut hadir Asisten I Sekdakab, Zulfika SH, Kasat Narkoba Nagan Raya, Iptu Very Shaputra, SH,.MH, Kasat Lantas Nagan Raya, Iptu M Arie Syahputra SAP, Kadis Perkim.Kadis Perikanan Dan Kelautan. Camat Kuala Persisir . Kapus Padang Panyang dan anggota Forkompimda Nagan Raya.

Selain itu juga Dihadiri Keuchik Padang Panyang, Syamaun Ali, ketua yayasan Rumoh Harapan Nagan (Rumah Rehabilitasi), Ikshan Januari, serta tokoh masyarakat setempat. ( red )

Berita Terkait

APH Diminta Pantau Anggaran Desa Gayo Lues
Polda Bali Tetapkan WNA Jerman Jadi Tersangka Alih Fungsi Lahan
Polisi Selidiki Tabrak Lari Bocah di Jaktim
Kasus Pembunuhan Anak di Hotel Senopati Sempat Mandek 5 Bulan
Ditreskrimum Polda Gorontalo Berhasil Tangkap 20 Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Kabupaten Gorontalo
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis CNN Indonesia ke Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:07 WIB

KPK Kolaborasi dengan Kemenkum, Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:45 WIB

Kementerian HAM Desak Pertanggungjawaban Hukum Malaysia Atas Penembakan PMI

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:43 WIB

APH Diminta Pantau Anggaran Desa Gayo Lues

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:37 WIB

Wamentan Tekankan Pentingnya Penyerapan Beras Demi Swasembada Pangan

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:34 WIB

Bawaslu RI Minta Jajaran Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:28 WIB

Selama 3 Bulan Pemerintahan, Komdigi Hadirkan 10 Ribu Talenta Digital

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:24 WIB

Propam Polda Metro Jaya Patsuskan 4 Orang

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:22 WIB

Wapres Tegaskan Pentingnya Pembinaan Atlet Usia Muda

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:14 WIB

INTERNASIONAL

Kemlu: Personel TNI-Polri di Kongo dalam Keadaan Aman

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:08 WIB

INTERNASIONAL

Menlu RI Desak Investigasi Tewasnya WNI di Malaysia

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:06 WIB