Jika KIP Tidak Koreksi Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Aceh II, Maka Akan Cederai Demokrasi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 9 Maret 2024 - 21:18 WIB

50983 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Desak Penegak Hukum dan Panwas Proses Kecurangan Pemilu

Aceh Timur – Sepandai-pandai tunai melompat, pasti akan jatuh jua. Sepandai-pandai mafia pemilu melakukan kecurangan pasti ada yang terbongkar jua. Hal itulah yang kini secara nyata dan telanjang dilihat oleh masyarakat Aceh, dimana praktek-praktek kecurangan pemilu DPR RI di Dapil Aceh II terpapar di depan publik.

Walaupun mafia pemilu bergerak laksana kentut yang tak dapat dilihat nyata, namun aromanya tercium kemana-mana, sehingga disinyalir adanya indikasi transaksional dan pengaturan suara demi memuluskan langkah pihak tertentu untuk melaju ke kursi singasana.

Beberapa persoalan yang ditemukan ditemukan menunjukka ada hal yang super janggal dalam proses demokrasi Pileg DPR RI di Dapil Aceh II, mulai dari indikasi penggelembungan perhitungan jumlah suara pada form C Hasil, perubahan suara signifikan dimana data D Kabko tak lagi sesuai dengan D Hasil Kecamatan dan telah mengalami penggelembungan, dan sempat adanya temuan Panwaslih terkait permainan PPK dengan menyuap PPS untuk Rp 1 juta di Kabupaten Bireuen untuk memenangkan legislatif tertentu.

 

“Praktek-praktek tersebut sudah merusak dan mencederai demokrasi dan menodai suara rakyat, sehingga harus ditindak lanjuti secara serius oleh pihak berwenang,” ungkap ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Provinsi Aceh, Mahmud Padang, Sabtu, 9 Maret 2024.

Mahmud memaparkan, hasil penghitungan suara DPR RI di tingkat TPS di daerah pemilihan Aceh II menunjukkan adanya dugaan adanya penggelembungan suara Partai Politik pada Pemilu tahun 2024. Hal ini diantaranya terlihat dari salinan formulir C hasil di TPS 006 kecamatan Peureulak, Desa Pasir Putih kabupaten Aceh Timur untuk partai Nasdem. Dimana, di data from salinan C seharusnya total suara yang diperoleh partai Nasdem sebanyak 17 namun justru ditulis 37 suara, sehinga terjadi penambahan sebanyak 20 suara. Kemudian, ditemukan terjadi di kabupaten Bireuen, kecamatan Peusangan, gampkng Tanjong Nie, TPS 01. Dimana, suara sah partai Golkar secara total seharusnya ditulis 23 suara, namun justru tertera sejumlah 132 suara, mengakhibatkan terjadinya penggelembungan sebanyak 109 suara. Penggelembungan suara juga terpantau di data C1 lainnya yang sempat dipublish warga di media sosial. Kali ini, penambahan jumlah suara terjadi pada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Seharusnya dari hasil penjumlahan PKB hanya memperoleh suara total sebanyak 31 suara, namun justru dituliskan 61 suara, sehingga penggelembungan hingga 30 suara.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Timur : Tanpa Karya jurnalis Sulit Daerah berkembang

“Hal- hal seperti itu harus dicek dan dipastikan sudah diperbaiki ketika rekapitulasi dan bisa hal serupa juga terjadi di banyak tempat lainnya. beber Mahmud.

Lanjut Mahmud memaparkan, kejadian lainnya yang terjadi dan sempat heboh di masyarakat yakni adanya ditemukan di Aceh Tamiang selisih suara PKS yang mencapai 7.001 suara antar D Hasil Kecamatan dan D Hasil Kabko. “Apakah sudah dikoreksi dan disesuaikan dengan hasil sebenarnya, ini harus benar-benar dilihat. Bahkan penggelembungan seperti ini bisa saja terjadi di daerah lainnya namun lebih rapi permainannya,” ujarnya.

– Indikasi Penggelembungan Suara Masif di Aceh Timur

Berdasarkan surat Nomor;38/PM.00.01/K.AC/03/2024,Tanggal 7 Maret 2024 tentang saran Perbaikan yang ditujukan kepada KIP Aceh, maka terlihat jelas ada penggelembungan dan pengurangan suara DPR RI dimana adanya selisih dan perbedaan jumlah suara antara D Hasil Kecamatan dan D Hasil Kabko, dengan rincian :
1. Suara Muhammad Adam dari PKB berkurang sebanyak 4000 suara

2. Suara Gerindra bertambah 9.133 suara dengan rincian penambahan dan pengurangan :
– Suara Partai berkurang 2335 suara
– TA Khalid Gerindra berkurang 6700
– Fadhli Tri Hartono Gerindra bertambah 8578
– Fachrul Razi Gerindra akan berkurang 780 suara
– Zainal Abidin Gerindra bertambah 10.370.

3. Ilham Pangestu dari Partai Golkar berkurang sebanyak 9133 suara;

4. Suara Partai PKS bertambah 6356;

5. Suara Hanura berkurang sebanyak 2073 suara, dengan rincian :
– Suara Partai berkurang 140 suara
– Suara Zulhanar Usman berkurang 58 suara
– Suara Usman Abdullah berkurang 1760 suara
– Novi Yunita berkurang 1 suara
– Khalid Putra Hanura akan kembali 71 suara
– Cut Mutia berkurang 43 suara

Baca Juga :  Angkat Budaya Lokal, Kodim 0104/Atim Gelar Festival Masak Kuah Beulangong Bersama Unsur Forkopimda

6. Suara Ridhwan Ariffalah Rusli Bintang dari Partai Demokrat bertambah sebanyak 30.263 suara

“Dari data tersebut dapat disimpulkan terlihat adanya penambahan/penggelembungan suara masif terhadap suara terhadap perolehan suara Gerindra, PKS, dan Demokrat. Sementara pengurangan suara terjadi pada Partai PKB, Hanura, dan Golkar. Jadi, temuan ini harus ditindak lanjuti dan D Hasil Kabko harus disesuaikan kembali dengan D Hasil Kecamatan, sebagaimana rekomendasi Bawaslu,”katanya.

Dia juga meminta pihak keamanan benar-benar netral dan mengawal proses demokrasi di daerah pemilihan Aceh II. “Jangan sampai malah yang ikut-ikutan oknum dari pihak keamanan dalam pengaturan dan penggelembungan suara untuk kandidat tertentu belasan hingga puluhan ribuan suara dengan dalih “target operasi(TO)”, hal seperti itu jelas sudah melanggar kapprah dan tidak dibenarkan terjadi. Dan jangan sampai pihak keamanan tidak menjamin keselamatan dan keamanan pihak panwas yang mengawasi laju pesta demokrasi,”sebutnya.

Dia bahkan menyarankan agar di tempat terjadi kecurangan serius dilakukan perhitungan suara ulang atau bahkan pungutan suara ulang. Selain itu, pihaknya juga meminta pihak Sentra Penegak Hukum Pemilu(Gakkumdu) mengecek dan memprotes semua indikasi pelanggaran pemilu tanpa pandang bulu, apalagi untuk persoalan yang serius seperti penggelembungan suara yang nilainya fantastis sebagaimana yang telah ditemukan.

“Kita berharap demi pelaksanaan pesta Demokrasi yang jujur dan adil di daerah pemilihan DPR RI Aceh II maka setiap proses kecurangan ditindak lanjuti, ada muaranya baik yang itu sifatnya pidana karena pelanggaran serius seperti halnya indikasi jual beli suara dan sebagainya, ataupun pelanggaran etik pelaksana yang harus dilaporkan oleh Panwas ke DKPP. Apalagi jika yang terjadi itu praktek jual beli suara, itu juga sudah termasuk dalam bagian suap menyuap yang termasuk tindak pidana korupsi dan harus ditindak tegas. Bahkan caleg/partai yang terlibat jika terbukti bisa saja dibutuhkan, dan pelaksana bisa saja dipecat, karena ini persoalan serius yang jelas-jelas melanggar dan tidak dibenarkan secara aturan,” pungkasnya

(REL)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mualem Center Gelar Ngopi Dan Rapat Perdana Bersama Masyarakat dan Awak Media Di Aceh Timur
Breaking News Rizilki Ananda Ditemukan Meninggal Dunia
Hendak Mencari Pempeng, Seorang Remaja di Ranto Peureulak Tenggelam
Tour & Travel”Umrah, Haji Aman dan Nyaman Bersama PT Aceh Wisata Agung”
Perdana, Knowledge FTIK IAIN Langsa Gelar Seminar Nasional Kolaboratif
DKPP Dinilai Terkesan Mandul, Indikasi Kecurangan Pemilu di Aceh Timur Berulang Kali Dibiarkan
Bawaslu Kembali Temukan Ketidaksesuaian Perhitungan Suara pada Pelaksanaan PSSU di Aceh Timur
PUSS di Aceh Timur Jangan dicurangi, Kami Sudah Cukup Capek

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:37 WIB

Indigo dan Gamelan Perkuat Inovasi Pengembang Gim Lokal melalui Sesi Play Test Prototype di Yogyakarta

Jumat, 26 Juli 2024 - 21:35 WIB

PT. Fajar Riau Lestari: Pelestarian Budaya dengan Mendukung Lomba Pacu Jalur

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:19 WIB

Barantum CRM: Cocok Untuk Semua Jenis Bisnis Menengah Hingga Enterprise

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:16 WIB

D’Consulting menjadi Pembicara Talkshow Diskusi Tanya Jawab JCI: Strategi Mengatur Bisnis Tepat Jalan, Bosnya Jalan-Jalan

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:29 WIB

Harga Solana Hari Ini: Optimisme di Tengah Koreksi dan Potensi Persetujuan ETF

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:46 WIB

Cari Vendor CRM? Berikut 5 Aplikasi CRM Terbaik Rekomendasi Untuk Bisnis Anda

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:43 WIB

Andrew Susanto; Trilyuner yang Siap Bantu Banyak Pengusaha Tembus >50M/Tahun

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:40 WIB

QNAP Thunderbolt™ 4 NAS TBS-h574TX dan TVS-h874T Memenangkan Penghargaan Desain Produk Red Dot 2024

Berita Terbaru

REGIONAL

30 orang Nadzir Wakaf di Gayo Lues Ikuti Pembinaan

Sabtu, 27 Jul 2024 - 00:46 WIB