Bawaslu Kembali Temukan Ketidaksesuaian Perhitungan Suara pada Pelaksanaan PSSU di Aceh Timur

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 14 Juli 2024 - 04:20 WIB

50299 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IDI – Bawaslu Kabupaten Aceh Timur kembali menemukan ketidaksesuaian pada pelaksanaan perhitungan suara ulang (PSSU) yang dilaksanakan di daerah setempat. Dimana, perhitungan suara ulang di tingkatan TPS ternyata berbeda dengan rekapitulasi perhitungan di tingkat kecamatan.

Hal tersebut terlihat dari adanya surat Bawaslu Kabupaten Aceh Timur Nomor 344/PM.00.02/K.AC-10/07/2024 tertanggal 11 Juli 2024 yang ditujukan kepada Ketua KIP Kabupaten Aceh Timur dengan perihal saran perbaikan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di dalam surat itu, Ketua Bawaslu Aceh Timur Muhammad Ali mengatakan bahwa setelah selesai rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan DPRA untuk kecamatan Ranto Peureulak, KIP Kabupaten Aceh Timur mencetak MODEL, D. HASIL KECAMATAN-ULANG-OPRA Kecamatan Ranto Peureulak untuk dicermati.

Namun, setelah dilakukan pencermatan, didapatkan perbedaan antara MODEL D. HASIL KECAMATAN ULANG-DPRA Kecamatan Ranto Peureulak dengan C Hasil Salinan-DPRA PUSS-MK yang diberikan oleh KIP Kabupaten Aceh Timur, terdapat ketidaksesuaian Data Pemilih dan Pengguna Hak Pilih serta Perolehan Suara Partai Politik dan Suara Calon di Desa Seuleumak Muda TPS 2 dan Desa Seumanah Jaya TPS 2.

Berdasarkan hal tersebut pada poin C diatas. Bawaslu/Panwaslih Kabupaten Aceh Timur meminta kepada KIP Kabupaten Aceh Timur untuk melakukan pencermatan dan melakukan rekapitulasi ulang hasil penghitungan perolehan suara pada kedua TPS dimaksud serta melakukan perbaikan terhadap ketidaksesuaian.

Pihak media ini sudah berupaya melakukan konfirmasi melalui via seluler kepada ketua dan 2 (dua) KIP Aceh terkait tindaklanjut surat Bawaslu Aceh Timur dari pihak pelaksana di tingkat provinsi. Namun hingga berita ini dimuat, belum ada jawaban dan penjelasan dari pihak KIP Aceh.

Berita Terkait

Warga Seuneubok Bayu Antusias Ikuti Lomba Pidato, Azan, Hafalan Do’a Serta Ayat Pendek
Bahas Informasi Publik, Keuchik Kecamatan Simpang Ulim Gelar FGD Perdana Di Aceh Timur
Badan Advokasi Indonesia Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Kasus Pupuk Bersubsidi dan Dana PNPM di Darul Aman Aceh Timur
Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba
Haji Yan Korban Pemerasan Oknum Wartawan M4 Diperas Sampai Kering
Polsek Indra Makmu Ringkus Dua Pengedar Sabu
Dukung Akses Mobilitas Warga, Medco E&P Malaka Bangun Jembatan Permanen
Konfercab PCNU Aceh Timur Usai, Kepemimpinan Baru Siap Melanjutkan Perjuangan

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:50 WIB

Kapolres Pidie Jaya Sidak Pasar dan SPBU: Pastikan Stok Sembako dan BBM Stabil Selama Ramadhan

Senin, 17 Maret 2025 - 23:04 WIB

Semangat Profesionalisme! Kapolres Pidie Jaya Pimpin Upacara HKN dan Beri Reward untuk Personel Terbaik

Senin, 17 Maret 2025 - 23:03 WIB

Terawih & Ceramah Nuzulul Qur’an 1446 H, Kapolres Pidie Jaya Ajak Masyarakat Perkuat Iman & Taat Hukum

Senin, 17 Maret 2025 - 23:01 WIB

Polres Pidie Jaya & Pemkab Gelar Pasar Murah: Beli Kebutuhan Pokok Lebih Hemat!

Senin, 17 Maret 2025 - 22:58 WIB

Kapolres dan Bupati Pidie Jaya Hadiri Prosesi Peusijuk Pimpinan Baru Ponpes Darul Munawwarah

Senin, 17 Maret 2025 - 22:58 WIB

Solidaritas Ramadhan: Kapolres Pidie Jaya dan Polsek Meurah Dua Sebar 200 Kotak Takjil Gratis

Senin, 17 Maret 2025 - 22:56 WIB

Sinergi Polres Pidie Jaya dan HMI: 400 Paket Takjil Dibagikan untuk Pengguna Jalan

Senin, 17 Maret 2025 - 22:54 WIB

Safari Subuh Kapolres Pidie Jaya: Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

ARAH Berlangsungkawa Atas Meninggalnya Sang Pejuang Abu Razak

Kamis, 20 Mar 2025 - 02:09 WIB