Heboh…? Ada Oknum Mengunakan Akun WhatsApp Palsu Mengatasnamakan Pj. Bupati Nagan Raya

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 02:04 WIB

50288 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Masyarakat Kabupaten Nagan Raya, Aceh diminta untuk berhati-hati terhadap beredarnya akun WhatsApp palsu yang mengatasnamakan Penjabat (Pj.) Bupati Nagan Raya, Dr. H. Iskandar, AP., S.Sos., M.Si.

Akun WhatsApp palsu ini dilaporkan telah menghubungi sejumlah pihak, mengatasnamakan Pj. Bupati, dan berpotensi digunakan untuk penipuan atau tindakan-tindakan lain yang merugikan masyarakat.

Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr. H. Iskandar, AP., S.Sos., M.Si., melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H. Ardimartha mengatakan akun WhatsApp palsu tersebut dengan nomor 081382222423 menggunakan nama dan foto profil Pj Bupati Nagan Raya.

“Saya mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pesan-pesan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah melalui media sosial atau aplikasi perpesanan,” ujar Sekda Ardimartha di Suka Makmue, Senin (14/10/2024).

Baca Juga :  Ketua Relawan Batavia FOR JOZ Apresiasi Kehadiran Riuan Masyarakat Nagan Raya Ikut Kampanye Akbar Pasangan JOZ

Menurut Ardirmatha, apabila masyarakat menerima pesan atau permintaan dari akun yang mencurigakan, diminta untuk tidak merespons pesan tersebut dan segera mengonfirmasi kebenarannya melalui saluran resmi Pemkab Nagan Raya.

“Untuk konfimasi dapat dilakukan melalui akun media sosial @pemkabnara serta nomor layanan 08119069586 yang dikelola oleh Dinas Kominfo Nagan Raya,” jelas Ardimartha. (*)

Berita Terkait

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah
Polisi dan Warga Temukan Mayat Wanita di Kebun Kopi
Polda Bali Tetapkan WNA Jerman Jadi Tersangka Alih Fungsi Lahan
Polisi Selidiki Tabrak Lari Bocah di Jaktim
Kasus Pembunuhan Anak di Hotel Senopati Sempat Mandek 5 Bulan
Ditreskrimum Polda Gorontalo Berhasil Tangkap 20 Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Kabupaten Gorontalo
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:14 WIB

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:18 WIB

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:07 WIB

SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:39 WIB

Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:28 WIB

Ceulangiek: Minta Menpan RB Angkat Tenaga R2 dan R3 Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu

Selasa, 28 Januari 2025 - 05:54 WIB

Di Penghujung Jabatan: Ini Capaian Safrizal Selàma Memimpin Aceh

Senin, 27 Januari 2025 - 14:42 WIB

T.M.Raja Jurnalis Pase: Minta Oknum Keuchik Pukul Wartawan Pidie Jaya di Hukum Berat, Tindakannya  Bisa Menyebabkan Kemitraan Keuchik dan Awak Media Jadi Retak

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:10 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB

OLAHRAGA

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:25 WIB