KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai berbohong soal keterangan pernah bertemu dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Pasalnya Firli melontarkan dua keterangan berbeda.
“Keterangan yang saling bertentangan satu sama lain itu kan pertanda kalau salah satunya pasti bohong,” kata Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro, Rabu (11/10).
Keterangan Firli soal Syahrul dicetuskan pada Kamis, 5 Oktober 2023, dan Senin, 9 Oktober 2023. Dia awalnya mengaku cuma bertemu saat rapat kedinasan, namun, saat klarifikasi kedua Ketua KPK itu mengamini pernah berjumpa mantan Mentan itu di Lapangan Bulutangkis.
Dua keterangan berbeda itu dicurigai. Firli dinilai sedang mencoba menyembunyikan kebenaran. “Pasti motifnya karena hendak menyembunyikan sesuatu. Kan begitu lazimnya orang yang berbohong,” ucap Firli.
Herdiansyah menilai kecurigaan publik terhadap Firli dalam dugaan pemerasan ini wajar. Sebab, kata dia, Ketua KPK itu merupakan pimpinan lembaga yang seharusnya menjadi paling bersih di Indonesia.
“Firli tidak hanya makin menguatkan kecurigaan publik terhadap keterlibatannya dalam dugaan pemerasan ini, tapi juga makin memperburuk kepercayaan publik terhadap KPK,” ujar Firli.
Kabar pemerasan itu masuk tahap penyidikan di Polda Metro Jaya. Kasus ini berawal saat ada aduan masyarakat masuk ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dialami Mentan oleh pimpinan KPK. Kemudian, polisi menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada 15 Agustus 2023 sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi atau pengaduan masyarakat tersebut.
Selanjutnya, diterbitkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023. Sehingga, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari aduan masyarakat tersebut.
Dalam proses penyelidikan, dilakukan serangkaian klarifikasi atau permintaan keterangan kepada beberapa pihak. Pemeriksaan dilakukan mulai 24 Agustus-3 Oktober 2023. Pemeriksaan terakhir dilakukan terhadap Syahrul pada Kamis, 5 Oktober 2023. (Z-3)/MI