Banda Aceh – Aktivis Aceh sekaligus Ketua Kebijakan Publik Banda Aceh, Fajarul Arwalis, mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba membangun framing negatif terkait rencana mutasi pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kota Banda Aceh. Menurutnya, langkah Pj Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, dalam merencanakan mutasi pejabat tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Fajarul menilai, pandangan sebagian pihak terhadap langkah Almuniza terlalu berlebihan dan cenderung politis. “Kita harus memahami bahwa Almuniza itu adalah pejabat wali kota. Dia bukan patung di balai kota,” ujarnya, kamis(9/1/2025).
Ia menambahkan, mutasi pejabat adalah bagian dari wewenang yang dimiliki oleh seorang penjabat (Pj) wali kota. Langkah tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan matang, analisis kebutuhan, serta aturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang ASN yang mengatur penempatan pejabat setelah dua tahun masa kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Almuniza memahami aturan dengan baik, jadi janganlah menggiring opini seolah-olah mutasi ini adalah hal yang salah. Mutasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan kepegawaian di Banda Aceh,” tegas Fajarul.
Fajarul juga mengamati bahwa beberapa isu yang menyerang Pj Wali Kota terkesan dipolitisasi. Ia meminta pihak-pihak yang tidak puas dengan kebijakan tersebut untuk berdiskusi secara langsung dengan Almuniza, daripada memperkeruh suasana melalui media sosial.
“Jika ada yang tidak setuju, mari kita duduk bersama dan berdialog. Jangan debat di media sosial yang justru memperburuk citra Banda Aceh,” ujarnya.
Selain itu, Fajarul mengingatkan bahwa mutasi pejabat adalah bagian dari upaya menjaga roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Ia berharap publik dapat memberikan kepercayaan kepada Almuniza untuk mengambil keputusan demi kebaikan masyarakat Banda Aceh.
“Mutasi ini bukan soal kepentingan individu, tetapi untuk memastikan pejabat yang ditempatkan dapat bekerja sesuai kebutuhan kota. Ini murni demi kemajuan Banda Aceh,” tutupnya.