Ada Apa Dengan (PT SNA)’Yang Ada Di Kecamatan runding-Kota subussalam????

BARANEWS ACEH

- Redaksi

Minggu, 24 September 2023 - 15:19 WIB

50797 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam baraNews aceh co.
PT SNA( surya àbadi nusantara) berkantor di desa mukti makmur terlihat seperti layak nya rumah biasa, ternyata sudah sangat lama beridirinya, dengan NO alas HAK sertifikat HGU NO.00013 TAHUN 2006,sertifikat HGU NO.00014 TAHUN 2008 dan sertifikat HGU NO.00015 TAHUN 2008.sabtu,24/09/2024

Sehubungan dengan adanya laporan madyarakat kepada kami selaku pemangku ADAT dan mempunyai ulayat ADAT di daerah kemukiman BINANGA, yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat umum,maka dua bulan yg lalu kami berkunjung ke kantor PT SNA tersebut dalam rangka kunjungan silaturahmi kepada pihak manger, dalam kunjungan itu mangaer menghindar bertemu dengan kami.

Dari itu kami dari kepala mukim kemukiman binanga coba langsung CROS CEK kelapangan,melihat langsung bahwa, apa yang di sampaikan masyarakat itu betul adanya. Sepanjang jalan yang dulunya di bangun oleh PT HARGAS kurang lebih 3 (tiga) km kayak nya seperti bubur, akibat dari hancur nya jalan itu, sendi perekonomian masyarakat sekitar hancur total,dan masyarakat sangat kesulitan mengeluarkan hasil panen mereka karna jalan sudah di hancurkan oleh PT SNA.dari itu kami minta kepada pemerintah, supaya PT SNA kembali membangun jalan umum antara desa muara batu batu dengan desa mukti makmur supaya perekonomian masyarakat kembali NORMAL.

kemudian tentang pembuatan patok HGU.pihak PT SNA telah membuat patok sebanyak 87 titik, dan itu tampa melibat tetangga sebelah yang punya kebun juga, atau pemerintah desa sekitar, mereka membuat patok sesuka hati mereka sendiri, dan ini terjadi saat sekarang setelah PT SNA di ( tack oper) kan kepada penguasa baru yang kita tidak tau siapa mereka itu.

Kemudian jumlah HGU.kalau di lihat hgu PT SNA, mereka mengantongi ijin HGU seluas.397.69 ha.tapi kalau kita lihat di lapangan saat ini, PT SNA sudah mempunyai lahan kebih dari 500 ha.dan itu di dapatkan dati calo calo yang ada di lapangan.dan lahan yang PT SNA tersebut,baik yang bersipat HGU atau yang dari calo calo tersebut, sebagian besar nya sudah di telantarkan puluhan tahun, dan boleh kita cek langsung ke lokasi.
Dan yang paling menyakitkan warga adalah,kalau dulunya masyarakat sekitar banyak yang bekerja disitu, sekarang warga sekitar hanya jadi penonton saja, setahu kami, karyawan PT SNA rata rata di bawa dari luar sana.

Menyikapi masalah CSR.
Dulu semasih perusahaan lama yang manager nya saat itu sdr HERI,CSR itu selalu di salurkan kepada masyarakat umum,misalnya bantuan untuk sekolah MIS, setiap bulan nya ada di sisihkan oleh pihak perusahaan.

Pada intinya kami dari pihak yang mempunyai HAK ulayat tidak melarang para INVESTOR masuk ke daerah kami, tapi kalian jangàn hanya mengeruk keuntungan dari daerah kami,menghancurkan jalan masyarakat,membuat patok dengan asal asalan.kalau itu juga kalian paksakan, pasti akan terjadi komplik dengan masyarakat.

Kepada pihak prmerintah kota subulussalam kami meminta, baik itu legislatif atau yudikatif,untuk secepatnya memanggil pihak PT SNA ( surya abadi nusantara ) untuk menghindari komplik dengan masyarakat desa muara batu batu kecamatan runding dan desa mukti makmur kecamatan dimpang kiri kota subulussalam aceh.

Saya selaku kepala mukim sudah beberapa kali menghjbungi manger PT SNA, baik ke kantir beliau atau melalui whaatsap, namun beliau memilih untuk BUNHKAM dàn menghindar dati kami.thamrin barat.KA mukim binanga.

Jurnalis bara News,mencoba konfirmasi,Manager PT SAN melalui WhatsApp hanya terlihat contreng warna hijau.

Berita Terkait

HRB Lantik 9 Pejabat Eselon II di Subulussalam, Langkah Awal Perombakan Birokrasi?
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kasi PMD Longkib: Pembuatan APBDes Dikenai Pungutan Liar, Perlu Atensi Hukum
Kapolsek Runding IPTU A. Situmorang Dijuluki ‘Kapolsek Rakyat’ Berkat Pendekatan Humanis di Tengah Masyarakat
Aksi Damai Aliansi Masyarakat Peduli Buruh dan Tani: Tolak Pemberhentian PT MSB II, Cari Solusi yang Lebih Baik
Longkib Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ Ke-9 Subulussalam: Antara Kebanggaan Daerah dan Tekad Mewujudkan Generasi Qur’ani
HGU PT Laot Bangko Bermasalah: Derita Warga Penanggalan di Tengah Ladang Sawit dan Janji yang Tak Terpenuhi
H. UMA Tanggapi Kisruh HGU PT Laot Bangko: DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Penanggalan
Manajer PT Laot Bangko Diduga Berbohong Soal Paret Gajah dan HGU, Masyarakat Desak Audit Menyeluruh

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:27 WIB

Satpol PP-WH Gayo Lues Perketat Razia Busana Islami, Masyarakat Diminta Jaga Nilai Syariat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:27 WIB

KPK RI Diminta Usut Permainan Izin Tambang GMR di Kawasan Hutan Gayo Lues

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:03 WIB

Aktivitas Tambang PT GMR di Gayo Lues Disorot, Tak Bawa Manfaat, Hanya Tinggalkan Kerusakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:46 WIB

Hutan Lindung di Pantan Cuaca Kian Rusak, Tambang Emas PT GMR Diduga Biang Kerok

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:29 WIB

Eksplorasi Tambang Emas di Gayo Lues Diduga Masuki Hutan Lindung, Dokumen Izin PT Gayo Mineral Masih Misterius

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Putri Betung Kompol Muhammad Ali Kunjungi SDN 3, Ajak Siswa Semangat Belajar Lewat Program Saweu Sikula

Sabtu, 21 Juni 2025 - 01:01 WIB

Gayo Lues Police Launch Bhayangkara Cup 2025 to Celebrate 79th Bhayangkara Day with Spirit of Unity and Sportsmanship

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:08 WIB

Kapolres Gayo Lues Resmi Membuka Turnamen Bhayangkara Cup 2025 Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru