Jakarta, Baranews – Keberhasilan menghapus dan menekan angka kemiskinan ekstrim tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara kembali menerima kucuran Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp6,8 milyar dari pemerintah pusat.
Penjabat Bupati Aceh Tenggara, Drs Syakir MSi, menerima langsung dana insentif tersebut, saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Istana Wakil Presiden (Wapres).
“Dana ini diberikan berkat keberhasilan Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara menindaklanjuti instruksi Presiden Nomor : 4/2022 Tentang Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” sebut Pj Bupati Syakir, Jumat (10/11/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Syakir menyampaikan, undangan dari Kemenko PMK dengan Surat Nomor : 2882/UND/D-I/KPS.00/11/2023, tanggal : 03 November 2023, hal : undangan untuk penyerahan DIF ke Istana Wapres, sekaligus Penyerahan Dana Insentif Fiskal (DIF) Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinam Ekstrem tahun berjalan 2023.
Selanjutnya, Syakir menerangkan bahwa anggaran ini nanti diplot untuk Anggaran Perubahan tahun 2023 ini dan akan kita gunakan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku untuk penghapusan Kemiskinan Ekstrim di Kabupaten Aceh Tenggara.
“Kesempatan ini kita dapat berkat kerjasama OPD terkait dan semua pihak dalam penanganan penurunan dan penghapusan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Aceh Tengggara,” pungkas Syakir. (IP)