Aceh Tenggara Terima 6,8 Milyar Dana Insentif Fiskal

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 12 November 2023 - 05:33 WIB

50750 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Baranews  – Keberhasilan menghapus dan menekan angka kemiskinan ekstrim tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara kembali menerima kucuran Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp6,8 milyar dari pemerintah pusat.

Penjabat Bupati Aceh Tenggara, Drs Syakir MSi, menerima langsung dana insentif tersebut, saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Istana Wakil Presiden (Wapres).

“Dana ini diberikan berkat keberhasilan Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara menindaklanjuti instruksi Presiden Nomor : 4/2022 Tentang Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” sebut Pj Bupati Syakir, Jumat (10/11/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Syakir menyampaikan, undangan dari Kemenko PMK dengan Surat Nomor : 2882/UND/D-I/KPS.00/11/2023, tanggal : 03 November 2023, hal : undangan untuk penyerahan DIF ke Istana Wapres, sekaligus Penyerahan Dana Insentif Fiskal (DIF) Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinam Ekstrem tahun berjalan 2023.

Selanjutnya, Syakir menerangkan bahwa anggaran ini nanti diplot untuk Anggaran Perubahan tahun 2023 ini dan akan kita gunakan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku untuk penghapusan Kemiskinan Ekstrim di Kabupaten Aceh Tenggara.

“Kesempatan ini kita dapat berkat kerjasama OPD terkait dan semua pihak dalam penanganan penurunan dan penghapusan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Aceh Tengggara,” pungkas Syakir. (IP)

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Dapil III
Bupati Aceh Tenggara Buka Puasa Bersama Tim Safari Ramadhan Pemerintah Aceh, Dan Anak Yatim
Kapolres Agara Dimutasi, Jabatan Baru Kabagstrajemen Rorena di Polda Jatim TTK
Pengguna Jalan Sambut Positif Pembagian Takjil Oleh Bidhumas Polda Aceh
Dirjen PAS Sebutkan, Napi yang Menyerahkan Diri di Lapas Kelas IIB Kutacane Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum
Kolaborasi Petugas, Warga Binaan, dan TNI-Polri dalam Memperbaiki Fasilitas yang Rusak di Lapas Kutacane
Bupati Aceh Tenggara Sidak Ke RSUD Sahudin Kutacane
Jalin Silahturahmi Bersama Para Kepala Desa dan Sekdes. Bupati : Gunakan Dana Desa Dengan Bijak dan Sesuai Dengan Aturan.

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:27 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Puasa Bersama Tim Safari Ramadhan Pemerintah Aceh, Dan Anak Yatim

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:06 WIB

Kapolres Agara Dimutasi, Jabatan Baru Kabagstrajemen Rorena di Polda Jatim TTK

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:40 WIB

Pengguna Jalan Sambut Positif Pembagian Takjil Oleh Bidhumas Polda Aceh

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:35 WIB

Dirjen PAS Sebutkan, Napi yang Menyerahkan Diri di Lapas Kelas IIB Kutacane Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:18 WIB

Kolaborasi Petugas, Warga Binaan, dan TNI-Polri dalam Memperbaiki Fasilitas yang Rusak di Lapas Kutacane

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:23 WIB

Bupati Aceh Tenggara Sidak Ke RSUD Sahudin Kutacane

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:07 WIB

Jalin Silahturahmi Bersama Para Kepala Desa dan Sekdes. Bupati : Gunakan Dana Desa Dengan Bijak dan Sesuai Dengan Aturan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:30 WIB

Puluhan Napi Kabur, Ditjenpas Tinjau Lapas Kelas IIB Kutacane

Berita Terbaru