HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Hercules Akui Terima Rp800 Juta dari Pengacara Summarecon, Berdalih Hati Nurani Saat Serahkan ke KPK

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:33 WIB

50109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules akhirnya buka suara terkait penyerahan uang tunai Rp800 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pusaran dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hercules mengklaim uang tersebut ia peroleh langsung dari pengacara Summarecon berinisial MW. Uang itu, menurut versinya, diserahkan sebagai uang persahabatan agar dirinya bersedia menjadi mediator dalam sengketa lahan seluas 65 hektare antara ahli waris dengan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hercules menyebut dirinya sempat memimpin langsung upaya pemblokiran pendaftaran tanah di Kantor BPN Kabupaten Bogor atas lahan sengketa tersebut. Baik tim hukum GRIB maupun tim hukum ahli waris disebut mendatangi dirinya karena dianggap mampu memediasi. Ia mengaku tidak mengetahui di awal adanya ekspektasi di balik pemberian uang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasan yang kemudian ia kemukakan justru memicu kritik tajam. Hercules berdalih penyerahan uang ke KPK didasari dorongan hati nurani setelah mengetahui bahwa uang persahabatan itu ternyata disertai permintaan untuk membuka blokir dan menganggap persoalan tanah selesai.

Pernyataan hati nurani itu patut dipertanyakan secara kritis. Jika memang sejak awal berniat menjadi penengah sengketa waris, mengapa harus menerima uang ratusan juta dari salah satu pihak yang bersengketa, yakni pengacara korporasi. Istilah uang persahabatan tidak dikenal dalam mekanisme mediasi pertanahan resmi dan justru mengarah pada dugaan gratifikasi.

KPK sendiri telah menyita uang tersebut sebagai barang bukti. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penyidik melakukan penyitaan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai Rp800 juta dari kuasa hukum Hercules berinisial NMB pada Kamis (15/10/2026) di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Penyitaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan suap pengurusan hak guna bangunan dan pengelolaan lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Hercules mengaku baru menyadari ada kepentingan untuk meloloskan pengurusan HGB setelah uang diterima. Namun publik menilai penjelasan itu tidak masuk akal. Pengembalian uang baru dilakukan setelah perkara mencuat dan KPK mulai mengusut aliran dana. Jika benar murni hati nurani, seharusnya uang ditolak sejak awal, bukan diterima lalu dikembalikan dengan dalih moral.

Perkara ini memperlihatkan betapa rapuhnya sistem pengurusan hak atas tanah di lingkungan ATR/BPN. Seorang tokoh ormas dapat dengan leluasa memblokir dan membuka blokir sertifikat, menerima uang dari pengacara korporasi, dan kemudian mengklaim diri sebagai mediator. KPK didesak tidak berhenti pada penyitaan uang semata, melainkan membongkar tuntas siapa yang memerintahkan pemblokiran, siapa yang menjanjikan pembukaan blokir, serta peran oknum di BPN Bogor yang memungkinkan praktik semacam itu terjadi. (*)

Berita Terkait

Lingkaran Setan Politik Berbiaya Tinggi: Saat Jabatan Publik Jadi Mesin Pelunasan Utang
Runtuhnya Integritas Kepala Daerah: Pemecatan Bupati Gowa dan Penangkapan Bupati Klaten oleh KPK
Hercules Desak KPK Periksa Nusron Wahid, Uang Rp800 Juta Disita dalam Pusaran Dugaan Korupsi ATR/BPN
Ironi di Balik Bencana: KPK Bongkar Skandal Korupsi Dana Siap Pakai di Tubuh BNPB yang Melibatkan Tenaga Ahli
KPK Batal Tuntut Hukuman Mati Koruptor Dana Bencana, Publik Nilai Lembaga Antirasuah Tumpul
Adik Eks Kepala BNPB Diduga Korupsi Rp148 Miliar Dana Siap Pakai Bencana untuk Beli Saham Pribadi
Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Terbongkar Saat Korban Bencana Kelaparan, Paradigma Bencana Jadi Lumbung Keuntungan
14 Orang Ditangkap di BNPB, Uang Tunai dan Emas Batangan Disita KPK, Ada Apa di Balik Dana Siap Pakai?

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jamaluddin Idham Kunker ke Aceh Barat, Pastikan Bantuan Budidaya Lele dan Ayam Petelur Berjalan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Pengawasan Dana Desa Diperkuat, Bupati TRK Ingatkan Pentingnya Tertib Administrasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Kapolsek Beutong Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Beutong, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Perundungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:54 WIB

Perkuat Kedekatan dengan Ulama, Kapolres Nagan Raya Hadiri Maulid di Dayah Terdampak Bencana Polisi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Hutan Kami Dibakar, Bukan Terbakar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:25 WIB

Yang Membakar Hutan Saat Ini di Indonesia Adalah LONDO IRENG

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Lindungi Kesehatan dari Asap Karhutla, Bupati TRK Minta Warga Batasi Aktivitas Luar Ruangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Ketua Muhammadiyah Nagan Raya Organisasi Hadiri Khanduri Haul Abu Habib Muda Seunagan

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Abi Tanjung Dalam Isi Tausiah Maulid Di Dayah Budi Darul Aman

Selasa, 20 Okt 2026 - 00:58 WIB