Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

50298 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 22 Oktober 2025 – Dalam Konferensi Pers Capaian Penindakan dan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan (BHP) yang digelar di Banda Aceh dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh menyampaikan perkembangan pelaksanaan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penyelundupan dan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh serta perwakilan berbagai instansi penegak hukum di wilayah Aceh.

Sejak dibentuk pada Juli 2025 oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Satgas ini telah menunjukkan dampak signifikan terhadap peningkatan efektivitas pengawasan di lapangan. Dalam periode tiga bulan pelaksanaan, Satgas berhasil mencatat 11 penindakan di bidang kepabeanan dengan nilai barang Rp1,5 miliar, serta 284 penindakan di bidang cukai dengan nilai barang Rp5,47 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil tersebut, Bea Cukai berhasil menegah 6,89 juta batang rokok ilegal, menandai peningkatan sebesar 4,5 persen dibanding rata-rata bulanan sebelum pembentukan Satgas. Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismantoro, menjelaskan bahwa keberadaan Satgas merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antar-instansi dan mempercepat proses penindakan.

“Satgas ini menjadi bukti nyata kolaborasi lintas lembaga dalam memberantas penyelundupan dan peredaran barang ilegal di Aceh. Upaya ini juga bentuk dukungan Bea Cukai terhadap industri legal agar mampu bersaing secara sehat,” ujar Bier Budy.

Pelaksanaan Satgas dilakukan secara kolaboratif dan sinergis dengan TNI, Polri, Kejaksaan, BNN, Binda, Satpol PP WH, serta instansi pemerintah daerah. Melalui koordinasi ini, pengawasan di titik-titik rawan seperti pesisir timur Aceh, kawasan Sabang, dan perairan Selat Malaka dapat dilakukan secara lebih terintegrasi. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pengawasan yang efektif adalah bentuk nyata peran Bea Cukai sebagai community protector.

“Kami akan terus mendorong pengawasan yang memberikan efek jera bagi pelaku ilegal dan mendukung terciptanya iklim usaha yang adil bagi industri legal di Indonesia,” tegas Djaka.

Dengan kehadiran Satgas, Bea Cukai Aceh berharap pengawasan di wilayah barat Indonesia semakin kuat, sehingga penyelundupan, peredaran rokok ilegal, dan pelanggaran cukai dapat ditekan secara berkelanjutan untuk menjaga kedaulatan ekonomi nasional. (RED)

Berita Terkait

TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Bea Cukai Banda Aceh Perkuat Sinergi dengan Stakeholder melalui Kegiatan SEUDATI Bersama Travel Umroh dan Perusahaan Jasa Bandara
Bea Cukai Banda Aceh Laksanakan Customs Visit Customers (CVC) dan Serahkan Sertifikat UMKM Binaan kepada CV. Aceh Socolatte
Bea Cukai Banda Aceh dan Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar
Mahasiswi USM Raih 3 Emas di Kejurnas Angkat Besi 2026
Rahmat Maulana Resmi Terpilih sebagai Formatur HMI Cabang Blangpidie dalam Konfercab ke-Enam, Siap Bawa Arah Baru dan Perkuat Peran Kader di Aceh Barat Daya
Lulus Cum Laude Program Doktor IPS USK, Herman RN Rumuskan Model Mitigasi Konflik Keacehan

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 00:28 WIB

Salah Baca Kritik

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:07 WIB

SDN Babah Krung Nagan Raya Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:54 WIB

PWI Nagan Raya Berduka, Abang Anggota PWI Agus Salim RZ  Tutup Usia

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:29 WIB

Belajar Memahami Anak di Hari Pendidikan Nasional

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:01 WIB

Hardiknas 2026: Momentum Aceh Melompat atau Tertinggal

Kamis, 30 April 2026 - 16:25 WIB

Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia

Kamis, 30 April 2026 - 03:11 WIB

Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi

Senin, 27 April 2026 - 15:30 WIB

Kapolsek Kuala Berikan Bantuan Masa Panik Untuk Warga Korban Rumah Tertimpa Pohon Di Gunong Reubo

Berita Terbaru

OPINI

Salah Baca Kritik

Senin, 4 Mei 2026 - 00:28 WIB