Banda Aceh – Himpunan Mahasiswa Islam adalah organisasi mahasiswa islam terbesar di Indonesia yang memiliki visi yang sangat besar. Sebagai tubuh dari HMI, HMI komisariat FSH memegang peranan yang sangat penting yaitu sebagai mata air pengkaderan HMI. Namun dalam beberapa bulan terakhir ini Komisariat FSH UIN ar-raniry menghadapi tantangan dalam kepemimpinannya dengan berbagai permasalahan yang ada.
Evaluasi menyeluruh menjadi langkah konkrit untuk Komisariat FSH untuk kembali menjadi lebih baik lagi.
1. Ketidakjelasan progres sejak setelah RAK
Sejak terpilihnya pada tanggal 29 September 2024, kepengurusan HMI komisariat FSH belum menunjukkan progres yang signifikan. Dalam 5 bulan terakhir tidak ada langkah strategis atau
percapaianyang dirasakan oleh internal organisasi HMI maupun masyarakat luas.
Sebagai ketua umum yang memiliki pengaruh dan teladan bagi kader-kader nya justru menunjukkan sikap yang tidak bisa di ikuti oleh kader-kader nya. Ketidak mempuan dalam menunjukkan hasil konkrit itu mangancam reputasi komisariat yang dijuluki dengan mata air pengkaderan.
2. Pelanggaran pasal 34 ART HMI/kredibilitas ketua umum dipertanyakan
Hal lain yang memuat adalah ketua umum yang belum menyelesaikan persyaratan untuk menjadi seorang ketua umum yaitu mengikuti Trening LK 2 yang menjadi persyaratan untuk menjadi ketua umum, yang sebagaimana kesepakatan di dalam forum sewaktu melaksanakan RAK( Rapat Anggota Komisariat) jika ketua umum belum melakukan LK 2 dalam jangka waktu tiga 3 bulan setelah terpilih maka ketua umum dianggap tidak layak untuk melanjutkan amanahnya sebagai seorang ketua.
3. Tidak mampunya mengakomodasi pengurus dan kadernya
Ketua Umum gagal dalam memberikan motivasi kepada kader-kadernya untuk menjalankan tugasnya dengan maksimal. Akibatnya banyak potensi kader yang tidak dimanfaatkan sehingga banyak kader-kader yang tidak bisa dirangkul. Ketidak harmonisan ini terjadi akibat buruknya manajemen konflik di dalamnya.
4. Ketua komisariat lepas tanggung jawab dengan begitu saja, seperti ketika terjadinya suatu konflik ataupun masalah didalam kepengurusan internal HmI, ketua tidak hanya tidak mau turun tangan melainkan hanya membiarkan terjadinya perpecahan didalamnya, dan yang kita ketahui bersama komisariat adalah tempat yang paling suci secara kekeluargaan nya.
5. Minimnya visi kepemimpinan
Ketua Umum dianggap tidak memiliki visi yang kuat dalam mengarahkan organisasi. Minimnya inovasi dan inisiatif strategis mebuat komisariat FSH UIN ar-raniry terkesan berjala tanpa arah. Ketua Umum yaitu Muhammad Hafiz perlu segera refleksi yang mendalam atas situasi komisariat saat ini dan mengambil langkah konkrit untuk memperbaiki keadaan komisariat saat ini.
Maka dengan ini kami selalu kader HMI yang peduli terhadap komisariat fakultas syari’ah dan hukum meminta kepada HMI cabang Banda Aceh untuk segera menindak lanjuti permasalahan yang ada di HMI komisariat Fakultas syariah dan hukum tersebut,guna untuk mewujudkan HMI komisariat FSH yang lebih baik lagi.
Katanya : Nyak Faridan dan Imam Ziyadi