Ketua DPR Aceh Diminta Jadi ‘Pendingin’ Jelang Meugang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:37 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Mantan kombatan GAM yang juga ketua Kelompok Tani Maheng, Jafar Maheng meminta Ketua DPR Aceh untuk tidak latah ke media massa terkait persoalan internal di Pemerintah Aceh.

Salah satunya, adalah kritik terbuka Ketua DPR Aceh terkait pengangkatan Alhudri sebagai plt Sekda Aceh. Hal ini disampaikan Jafar Maheng kepada wartawan, Kamis (20/2).

“Ketua DPR Aceh harus menjadi pendingin menjelang ‘meugang’ bulan Ramadhan. Harus tenang dan jangan panik,” ujar Jafar Maheng.
“Saya kecewa dengan statement ketua DPR Aceh di depan publik. Seharusnya etika sebagai ketua DPR Aceh dan satu partai pula dengan Gubernur Aceh harus berkonsultasi dulu dengan Muallem dan Dek Fadh”.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“⁠Jangan asal bicara. Ini menunjukkan kita tidak solid dan tidak baik bagi sebuah jalannya pemerintahan (good goverment). Ketua DPR Aceh tidak boleh merasa memenangkan Mualem-Dek Fadh sendiri. Karena kita cek hasil pemilu di kecamatan domisili (Samalanga) Ketua DPR Aceh Muallem-Dek Fadh kalah,” katanya lagi.

Sebelumnya seperti diwartakan, pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh tidak melalui mekanisme yang seharusnya. Demikian disampaikan Ketua DPRA Zulfadli,A.Md, Rabu (19/2/2025). Menurut Zulfadli, pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh cacat prosedur, sehingga tidak sah, dan batal demi hukum.

Politisi Partai Aceh tersebut mengatakan proses penerbitan SK seharusnya berdasarkan perintah dari Gubernur Aceh dan Sekda Aceh. Akan tetapi penerbitan SK terhadap Alhudri tidak melalui proses tersebut.

Kemudian penerbitan SK kepada mantan Kadis Pendidikan Aceh tersebut tidak melalui telaah staf. Hal itu dapat dibuktikan dengan tidak adanya paraf Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) dan Asisten III Setda Aceh pada lembaran surat keputusan.

Karena SK itu tidak menggunakan paraf BKA, maka kop surat bukan dari Badan Kepegawaian Aceh. “Hasil penelusuran yang saya lakukan, BKA tidak pernah memproses SK yang diserahkan Wagub Dek Fadh kepada Alhudri,” sebut Zulfadli. (d/ri)

Berita Terkait

Ibu foundation bersama Forum PRB Aceh dan Yayasan Geutanyo Dukung Pelaksanaan Simulasi di SMA Kartika
Serang Pribadi Wagub Aceh dan Irsyadi, Ketua Fraksi Gerindra: Sikap Ketua DPRA Tidak Etis
H. Taufik Edi: Seharusnya Ketua DPRA Zulfadhli Tabayyun dulu
PT. PEMA Terima Penghargaan Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut
Zamzami Minta Pemerintah Muallem-Dek Fadh Prioritaskan Pembangunan Barsela
Pangdam IM Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL ke Lebanon
SAPA: Hak Dasar Warga Terabaikan, Air Bersih Harus Jadi Prioritas Pemko Banda Aceh Kedepan
Zamzami Minta Pemerintah Muallem-Dek Fadh Prioritaskan Pembangunan Barsela

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:26 WIB

Ibu foundation bersama Forum PRB Aceh dan Yayasan Geutanyo Dukung Pelaksanaan Simulasi di SMA Kartika

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:28 WIB

Serang Pribadi Wagub Aceh dan Irsyadi, Ketua Fraksi Gerindra: Sikap Ketua DPRA Tidak Etis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:11 WIB

PT. PEMA Terima Penghargaan Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut

Sabtu, 22 Februari 2025 - 08:06 WIB

Zamzami Minta Pemerintah Muallem-Dek Fadh Prioritaskan Pembangunan Barsela

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:59 WIB

Pangdam IM Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL ke Lebanon

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:54 WIB

SAPA: Hak Dasar Warga Terabaikan, Air Bersih Harus Jadi Prioritas Pemko Banda Aceh Kedepan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:47 WIB

Zamzami Minta Pemerintah Muallem-Dek Fadh Prioritaskan Pembangunan Barsela

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:39 WIB

Akhirnya Ali Basrah Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRA

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

Judiadi Kecam Pernyataanan Ketua DPRA

Sabtu, 22 Feb 2025 - 14:35 WIB