Banda Aceh – Ketua Komisi III DPRA, Hj. Aisyah Ismail atau yang akrab disapa Kak Iin, meminta Pemerintah Aceh untuk mempermudah regulasi di sektor minyak dan gas bumi (migas) serta mineral dan batubara (minerba). Hal ini disampaikan dalam rapat kerja dan koordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Selasa (7/1/2025).
Menurut Kak Iin, rapat ini bertujuan untuk memastikan kinerja dinas teknis terkait pengurusan izin dan rekomendasi usaha di bidang migas dan minerba. Ia juga menekankan bahwa prosedur operasional standar (SOP) pengurusan izin seharusnya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa memberatkan pihak investor.
“Prosedural SOP pengurusan izin tentu sudah sesuai teknis. Selama administrasi lengkap, dinas teknis terkait pasti akan memberikan kemudahan,” tegas Kak Iin.
Kak Iin juga menyoroti pentingnya sinergi antara dinas teknis dan administratif untuk mempermudah jalannya investasi di Aceh. Hal ini selaras dengan visi misi gubernur terpilih, Mualem-Dek Fad, yang berkomitmen mendukung investasi mudah dan sesuai dengan aturan serta qanun yang berlaku.
“Kita harus bergerak bersama, saling mendukung dalam menjalankan visi besar ini. Semua dinas teknis dan administratif harus berkolaborasi demi memajukan investasi di Aceh,” tambahnya.
Kak Iin mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Aceh dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor migas dan minerba. Ia berharap semua pihak, termasuk para pemangku kepentingan, tetap berdiri di atas regulasi dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga iklim investasi di Aceh semakin kondusif.
“Kita ingin Aceh menjadi daerah yang ramah investasi. Dengan regulasi yang dipermudah, sektor migas dan minerba dapat memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” tutup Kak Iin.