Sumba Timur–Agustinus Nahak, SH MH yang saat ini adalah calon legeslatif dari Partai Nasdem Dapil 2 NTT tidak yakin bahwa ARKT murni meninggal bunuh diri.
“Harus ditelusuri secara menyeluruh karena banyak kejanggalan sehingga ARKT diragukan mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, ” ujar Agustinus Nahak kepada awak media di Sumba Timur, Rabu (24/1/2024)
Berikut kutipan yang diambil sebagai data pembanding dari pihak aparat hukum:
Polres Sumba Timur, NTT, memastikan jenazah ARKT, seorang gadis berusia 16 tahun yang ditemukan Kamis (18/1/2023) sore dalam kamar mandi Toko CK2 di bilangan Payeti, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, meninggal dunia karena gantung diri (Gandir). Hal itu ditegaskan Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan, Jumat (19/1/2023) siang lalu.
“Sejauh ini berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan visum luar mayat di RSUD Waingapu tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain selain murni ada jeratan tali di leher. Pada saat ditemukan, benar lidah terlihat menjulur ke luar jadi murni karena gantung diri,” tandas Helmi.
Kasus Gandir Jadi Fenomena Meresahkan
Berdasarkan pemeriksaan saat dilakukan visum luar, lanjut Helmi, selain dokter dan petugas dari unit PPA dilihat jeratan tali memang masuk hingga ke dalam leher korban. Kondisi korban saat ditemukan dan paska dilakukan visum luar itu, ketika disampaikan dan dijelaskan pad akeluarga, disikapi keluarga korban dengan ikhlas. Keluarga korban juga menolak untuk dilakukan autopsi.
“Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan beberapa saat lalu sudah membawa jenazah korban ke kediaman mereka di Sumba Tengah,” tandas Helmi
Berikut ulasan yang diyakini sebagai keluarga di media sosial:
Frisk Paliosa
Kapolres sang Pengayom dan Pelindung rakyat. Bapak Kapolres yang baik, ijinkan saya mengingatkan Bp Kapolres tentang slogan Kepolisian yang berbunyi” Melindungi, MENGAYOMI dan Melayani Masyarakat”. Saya kira bapak paham dan mengerti makna filosofis yang terkandung dalam slogan tersebut. Kalo Bapak lupa silahkan baca terminologinya dalam KBBI. Sebagai Pelindung, Pengayom, sebagai lembaga yg memberikan rasa aman dan nyaman secara psikis dan fisik, melindungi rakyat, saya rasa kesimpulan Bapak tentang kasus Gantung diri adik kami Rambu Aqsi, asal Sumba Tengah, sebagai murni Gantung diri sangat sangat Prematur, bahkan cacat. Karena apa? Karena Bapak sebagai pelindung dan pengayom rakyat melupakan fakta fakta berikut
1. Dalam Video durasi 6 detik terdengar cuitan sekilas bahwa korban takut terhadap Ongko Kenny, apakah Bapak belum melihat atau mendengar video tersebut?
2. Jika seseorang merasa takut, tdk aman dan merasa tdk terlindung, itu didasarkan atas sesuatu yg mendasari ketakutan tersebut. Apakah yang mendasari ketakutan tersebut? Silahkan Bapak Kapolres menanyai saksi saksi yang saat Video tsb dibuat, hadir bersama sama dengan korban.
3. Sesudah kematian korban, dari pihak Bapak, dari Pihak Kepolisian mendatangi saksi saksi untuk dimintai keterangan. Ada kurang lebih 4 orang saksi yg dimintai keterangan menggunakan ballpoint dan kertas (buku) dirumah saksi saksi tersebut, bukan di Kantor Polisi. Pdhal jumlah saksi lebih dari 4 orang dan mereka siap untuk ke kantor Polisi memberikan kesaksian sesuai dengan SOP yang berlaku tapi dibatasi cukup 2-4 orang oleh anggota Bapak. Apakah ini tdk aneh? Bahkan sedikit mencurigakan.
4. Sesudah saksi dimintai keterangan, adakah niatan dari anggota anggota Kepolisian yang dengan sadar dan tulus mendatangi keluarga korban untuk menyampaikan fakta bahwa, sebelum korban menemui ajalnya.
Lipsus: Bkn