Ungkap Peredaran Gelap Tramadol, Dua Tersangka Diamankan Satreskrim Polres Aceh Utara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 23 Oktober 2023 - 18:19 WIB

50373 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara mengungkap peredaran Tramadol dan berhasil menangkap dua orang tersangka, barang bukti yang diamankan mencapai berat 1,36 Kg yang merupakan serbuk berwarna putih bahan baku utama untuk membuat obat Tramadol.

Mereka yang ditangkap yakni RW (54) warga Lhoknga Kecamatan Kuta Blang, Bireun dan SF warga Geulumpang Sulu Timur Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

“Keduanya ditangkap saat akan melakukan transaksi di kawasan pantai Gampong Meunasah Baro Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara pada 8 Oktober 2023 lalu,” ungkap Kabag Ops Polres Aceh Utara Kompol Firdaus Jufrida, S.T., M.S.i didampingi Kasat Res Narkoba AKP Novrizaldi dalam Konferensi Pers di Polres Aceh Utara, Senin (23/10/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menerangkan, dari pengakuan tersangka RW mengaku jika serbuk Tramadol itu ditemukan oleh dirinya saat sedang mencari ikan di Gampong Lhok Mamblang Kecamatan Gandupara, Bireun dan rencananya serbuk itu akan dijual melalui perantara tersangka SF dengan harga perkilo seniai Rp100 juta.

Kedua tersangka dijerat pasal 138 aya(2) dan (3) jo pasal 435 UU RI No.17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 Miliar.

“Dari hasil pengungkapan ini kita telah berhasil menyelamatkan sejumlah 5440 orang masyarakat dari ketergantungan obat tramadol yang tidak memenuhi standar peryaratan keamanan,” ujar Kompol Firdaus.

Ia menerangkan untuk kasus Tramadol ini merupakan pengungkapan untuk pertama kalinya yang kita lakukan di Polres Aceh Utara ini, Tramadol adalah obat yang dapat digolongkan sebagai narkotika dalam golongan opioid yang dapat menyebabkan ketergantungan dan masalah kesehatan lainya jika peredaran dan penggunaannya tidak memenuhi standart dan persyarakat keamanan yang diterapkan di Indonesia.

“Setiap orang yang mengedarkan Tramadol harus memenuhi perizinan, dia harus ada izin usaha dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya berdasarkan norma, ada standarnya ada proseduralnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.

{Agus}

Berita Terkait

Kemenangan Muallem – Dek Fadh Di Aceh Utara Hasil Kerja Keras Dan Dukungan Masyarakat
Himpunan Mahasiswa COT GIREK (HIMA-COT GIREK) menggelar Musyawarah Besar (Mubes Ke-II)
Kolaborasi Mahasiswa KKN PPM Kelompok 199 Bantu Warga : Panen Ikan di Tambak Gampong Lueng Baro
Protes Warga Matang Bayu: Desak Transparansi Dana Desa dan Percepatan Proyek Pembangunan
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Pohon Mangga, Polisi Amankan TKP
Kapolres Lhokseumawe dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Pos Pelayanan dan Pengamanan Ops Lilin 2024
Pangdam Iskandar Muda Tinjau Latihan Menembak Senjata Berat Yonarhanud 5/CSBY
Wadah Inspirasi Berbagi (WIB) Gelar Seminar Internasional Rihlah Ulama Syam

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:58 WIB

Aksi Peduli di Bulan Suci, Kapolres Pidie Jaya Bersama Sat Samapta dan Polsek Meurah Dua Berbagi Takjil

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:09 WIB

Berkah Ramadhan: Kapolres Pidie Jaya dan Jajaran Bagikan Takjil untuk Masyarakat di Jangka Buya

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:31 WIB

Pererat Ukhuwah, Jaga Kamtibmas: Safari Subuh Kapolres Pidie Jaya di Meurah Dua

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:27 WIB

Safari Ramadhan di Masjid Babul Mubarakat: Kapolres dan Bupati Pidie Jaya Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:18 WIB

Kapolres Pidie Jaya dan Polsek Bandar Dua Berbagi Takjil, Wujudkan Ramadhan yang Penuh Kepedulian

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:12 WIB

Safari Subuh Kapolres Pidie Jaya: Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas di Bulan Suci

Senin, 10 Maret 2025 - 01:25 WIB

Safari Subuh Bersama Polres Pidie Jaya, Warga Merasakan Kehadiran Polisi yang Humanis

Minggu, 9 Maret 2025 - 00:02 WIB

Wakapolres Pidie Jaya dan Wakil Bupati Gelar Buka Puasa Bersama & Safari Tarawih di Mesjid Baitul Muqarram

Berita Terbaru