Ulama Aceh Sebut Haram Hukumnya Mendukung Pemimpin Perempuan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2024 - 00:55 WIB

50336 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banda Aceh – Pendapat haram perempuan menjadi pemimpin berdalil dengan firman Allah dalam surat an-Nisa’ ayat 34 yang artinya: ” Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka perempuan yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)”.

Ayat ini menurut para ulama menjadi dalil tentang larangan perempuan menjadi pemimpin khususnya menjadi walikota Banda Aceh. Laki-lakilah yang harus menjadi pemimpin, dan haram bagi perempuan menjadi pemimpin. Namun, sebagian ada menyatakan pula dalam kampanye-kampanye mereka bahwa pemimpin boleh-boleh saja dari kaum perempuan baik itu Bupati, Gubernur dan Presiden boleh saja dari perempuan. Para pendukung pemimpin dari perempuan berargumentasi bahwa ayat tersebut hanya untuk kepemimpinan rumah tangga, sedangkan kepemimpinan pada umumnya perempuan dibolehkan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu ulama Kharismatik Aceh, Tgk H Syeikh Hasanoel Bashry yang lebih dikenal sebagai Abu Mudi dalam sebuah kesempatan menegaskan bahwa perempuan yang mencalonkan diri sebagai pemimpin atau kepala daerah tidak sah karena tidak memenuhi syarat.

“Ureung Agam yang mengurus ureung inong (lelaki yang memimpin perempuan), “Arrijalun kawwamuna ‘alannisa’. Sehingga ditulis di dalam kitab, syarat menjadi pemimpin adalah lelaki yang merdeka, berakal, sehat badan dan segalanya,” tegas Abu Mudi dalam bahasa Aceh sebagaimana video yang beredar di media sosial.

Baca Juga :  Ketua PUSDA: Apresiasi Kinerja PDAM Terkait Suplai Air Bersih di Banda Aceh

Abu Mudi juga mengatakan, seorang perempuan yang maju sebagai pemimpin(kepala daerah) saja itu sudah berbuat dosa.

“Ureung inong meunyoe kageucalon ka dipeubeut desya. Perempuan yang mencalonkan diri sebagai pemimpin ka ijak peubeut desya, karena dipeubeut beut yang han sah dikerjakan. Dipileh cit le ureung nyan ureung pilih pi salah, dosa. Dilantik, ureung lantik desya. Setelah dilantik sah dia sudah jadi pemimpin, inan lom yang masalah,” tegas Abu Mudi sebagaimana isi dakwahnya yang sempat viral di berbagai media sosial.

Sementara itu, salah satu ulama Banda Aceh Tgk Zainuddin Ubiet mengatakan bahwa yang disampaikan oleh Abu Mudi itu adalah kandungan ayat dan hadist.

“Ya gitulah seperti abu mudi uraikan Itu kan ulama. Yang ulama uraikan semua kandungan hadits dan ayat. Kita wajib mendengar mengikuti dan mentaati,” ungkap Tgk Zainuddin melalui keterangan tertulis, Senin 27 Mei 2024.

Tgk Zainuddin juga menyinggung tentang Aceh yang merupakan daerah syariat Islam dimana masyarakat sudah seyogyanya mendengarkan pituah ulama sebagai warisatul ‘anbiya.

“Kita Aceh lebih kental tentang syariat Islam. Mestinya yang mau calon kan diri harus lebih melihat ke arah yg lebih mafasied dan mashaleihnya (buruk dan baiknya). Saya tidak ada kapasitas untuk mengintervensi, namun masyarakat Aceh insya Allah masih mau mendengarkan ulama,”ujar ulama yang dikenal sangat dalam penegakan syariat di Banda Aceh itu.

Baca Juga :  H. Mawardi S.IP Calon Bupati Simeulue Akan Menggerakkan Ekonomi Lokal Dan Menciptakan Lapangan Kerja Baru

“Jawabannya ada di masyarakat.
Turun tanyakan bagaimana jikalau begini dan jikalau begitu,” kata Tgk Zainuddin.

Pun demikian Tgk Zainuddin juga menyebutkan mafaseid dari memilih pemimpin perempuan itu sendiri sudah dijelaskan secara terang benderang oleh Abu Mudi dalam pernyataannya yang telah beredar di media sosial.

Setelah adanya penolakan, penegasan dan penjelasan ulama tentang haramnya pemimpin atau mendukung calon kepala daerah dari kalangan perempuan, namun hingga saat ini sosok Illiza Saaduddin Djamal dan para pendukungnya terkesan tetap ngotot untuk maju sebagai walikota Banda Aceh dengan berbagai dalil pembenarannya yang berargumentasi tentang kesetaraan lelaki dan wanita (gender). Bahkan hingga saat ini dikhabarkan yang bersangkutan telan mendaftarkan diri ke lima partai politik.

Tentunya ini menjadi pertanyaan di masyarakat, akankah pituah ulama yang berlandaskan Al-Quran dan Hadist dikesampingkan demi keinginan merebut kekuasaan? Apakah partai politik akan turut mengabaikan pituah ulama yang merujuk kepada Al-Qur’an dan hadist dan tetap bersekukuh mengusung perempuan untuk memimpin? Hanya waktu yang akan menjawabnya dan tentunya akan menjadi catatan bagi masyarakat nantinya.

Berita Terkait

Ketua Komisi IV DPR Aceh Puji Langkah Cepat Pj Gubernur Safrizal Tangani Banjir di Aceh Tenggara
Ketua Komisi IV DPRA Puji Responsip Pj Gubernur Tangani Bencana Daerah
Kak IIN Dukung Regulasi Tambang Rakyat Sesuai Visi Misi Gubernur Aceh Terpilih Demi Kesejahteraan Aceh
Perkuat Komitmen Kerja dengan Budaya K3, PLN Gelar Apel Bulan K3 Nasional 2025
PLN Luncurkan Program Diskon 50% untuk Tambah Daya Listrik di Awal Tahun 2025
GeMPAR Aceh : Hormati Hak Konstitusional Paslon SAH Gugat Sengketa Pilkada Aceh Timur ke MK
Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”
Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:55 WIB

Pemuda Lawe Sigala-Gala Apresiasi Respon Cepat Pj. Bupati Taufik dan Bupati Terpilih Salim Fakhri Bangun Jembatan Billy Bridge

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:55 WIB

Pj Bupati Agara Serahkan 11 Unit Mobil Ambulance ke Puskesmas

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:14 WIB

Pj Bupati Agara Tinjau Proyek Jembatan di Kecamatan Leuser

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:40 WIB

KIP Agara Tetapkan Salim Fakhri – Heri Al Hilal Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:17 WIB

Upacara Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-79 Kementrian Agama RI Ummat Rukun Menuju Indonesia Emas

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:32 WIB

Keberhasilan Pj Bupati Taufik ST M.Si Dalam Membangun Aceh Tenggara

Jumat, 3 Januari 2025 - 20:40 WIB

Kamtibmas Agara Kondusif, Para Tokoh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara Tahun 2024

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:32 WIB

Pj Bupati Aceh Tenggara Adakan Rekor Bahas Penanganan Banjir

Berita Terbaru

PIDIE

Pj. Bupati Pidie Buka Diklat Paralegal YARA – FH Unigha

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:14 WIB