Ulama Aceh Sebut Haram Hukumnya Mendukung Pemimpin Perempuan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2024 - 00:55 WIB

50293 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banda Aceh – Pendapat haram perempuan menjadi pemimpin berdalil dengan firman Allah dalam surat an-Nisa’ ayat 34 yang artinya: ” Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka perempuan yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)”.

Ayat ini menurut para ulama menjadi dalil tentang larangan perempuan menjadi pemimpin khususnya menjadi walikota Banda Aceh. Laki-lakilah yang harus menjadi pemimpin, dan haram bagi perempuan menjadi pemimpin. Namun, sebagian ada menyatakan pula dalam kampanye-kampanye mereka bahwa pemimpin boleh-boleh saja dari kaum perempuan baik itu Bupati, Gubernur dan Presiden boleh saja dari perempuan. Para pendukung pemimpin dari perempuan berargumentasi bahwa ayat tersebut hanya untuk kepemimpinan rumah tangga, sedangkan kepemimpinan pada umumnya perempuan dibolehkan.

Salah satu ulama Kharismatik Aceh, Tgk H Syeikh Hasanoel Bashry yang lebih dikenal sebagai Abu Mudi dalam sebuah kesempatan menegaskan bahwa perempuan yang mencalonkan diri sebagai pemimpin atau kepala daerah tidak sah karena tidak memenuhi syarat.

“Ureung Agam yang mengurus ureung inong (lelaki yang memimpin perempuan), “Arrijalun kawwamuna ‘alannisa’. Sehingga ditulis di dalam kitab, syarat menjadi pemimpin adalah lelaki yang merdeka, berakal, sehat badan dan segalanya,” tegas Abu Mudi dalam bahasa Aceh sebagaimana video yang beredar di media sosial.

Baca Juga :  Dakwah Expo IV Gelar Open Turnament Futsal Se-Aceh 2023

Abu Mudi juga mengatakan, seorang perempuan yang maju sebagai pemimpin(kepala daerah) saja itu sudah berbuat dosa.

“Ureung inong meunyoe kageucalon ka dipeubeut desya. Perempuan yang mencalonkan diri sebagai pemimpin ka ijak peubeut desya, karena dipeubeut beut yang han sah dikerjakan. Dipileh cit le ureung nyan ureung pilih pi salah, dosa. Dilantik, ureung lantik desya. Setelah dilantik sah dia sudah jadi pemimpin, inan lom yang masalah,” tegas Abu Mudi sebagaimana isi dakwahnya yang sempat viral di berbagai media sosial.

Sementara itu, salah satu ulama Banda Aceh Tgk Zainuddin Ubiet mengatakan bahwa yang disampaikan oleh Abu Mudi itu adalah kandungan ayat dan hadist.

“Ya gitulah seperti abu mudi uraikan Itu kan ulama. Yang ulama uraikan semua kandungan hadits dan ayat. Kita wajib mendengar mengikuti dan mentaati,” ungkap Tgk Zainuddin melalui keterangan tertulis, Senin 27 Mei 2024.

Tgk Zainuddin juga menyinggung tentang Aceh yang merupakan daerah syariat Islam dimana masyarakat sudah seyogyanya mendengarkan pituah ulama sebagai warisatul ‘anbiya.

“Kita Aceh lebih kental tentang syariat Islam. Mestinya yang mau calon kan diri harus lebih melihat ke arah yg lebih mafasied dan mashaleihnya (buruk dan baiknya). Saya tidak ada kapasitas untuk mengintervensi, namun masyarakat Aceh insya Allah masih mau mendengarkan ulama,”ujar ulama yang dikenal sangat dalam penegakan syariat di Banda Aceh itu.

Baca Juga :  Menuju Satu Dekade Qanun Jinayah, Ketua SEMA FSH UIN Ar-Raniry : Harus Ada Evaluasi !

“Jawabannya ada di masyarakat.
Turun tanyakan bagaimana jikalau begini dan jikalau begitu,” kata Tgk Zainuddin.

Pun demikian Tgk Zainuddin juga menyebutkan mafaseid dari memilih pemimpin perempuan itu sendiri sudah dijelaskan secara terang benderang oleh Abu Mudi dalam pernyataannya yang telah beredar di media sosial.

Setelah adanya penolakan, penegasan dan penjelasan ulama tentang haramnya pemimpin atau mendukung calon kepala daerah dari kalangan perempuan, namun hingga saat ini sosok Illiza Saaduddin Djamal dan para pendukungnya terkesan tetap ngotot untuk maju sebagai walikota Banda Aceh dengan berbagai dalil pembenarannya yang berargumentasi tentang kesetaraan lelaki dan wanita (gender). Bahkan hingga saat ini dikhabarkan yang bersangkutan telan mendaftarkan diri ke lima partai politik.

Tentunya ini menjadi pertanyaan di masyarakat, akankah pituah ulama yang berlandaskan Al-Quran dan Hadist dikesampingkan demi keinginan merebut kekuasaan? Apakah partai politik akan turut mengabaikan pituah ulama yang merujuk kepada Al-Qur’an dan hadist dan tetap bersekukuh mengusung perempuan untuk memimpin? Hanya waktu yang akan menjawabnya dan tentunya akan menjadi catatan bagi masyarakat nantinya.

Berita Terkait

PLN UID Aceh Sabet Dua Penghargaan Sekaligus Di Ajang Indonesia Sustainable Development Goals Award (ISDA) 2024 Kategori Platinum Dan Silver Atas Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL)
Pilkada Aceh Aman dan Lancar, Abu Razak Ingatkan Penyelenggara Tidak ‘Memantik Api’
‘Political Attitude’ KSLHA Terhadap Pilkada Aceh 2024
Dek Fadh Center: Perintahkan Kawal Suara Hingga Tuntas Meski Sudah Menang
Menghargai Dedikasi Guru, SMP Islam Cendekia Darussalam Rayakan Momen Hari Guru Nasional
Mualem-Dekfadh Unggul 62 Persen Pilkada Aceh 2024
Muallem – Dek Fadh Unggul 62% Hasil Real Count Sementara
Mualem dan Dek Fadh Gunakan Hak Pilih di Tempat Berbeda, Kata Dek Fad : Pilihlah Dengan Hati Nurani

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 04:46 WIB

Sekjen DPP Gerindra : Pilihan Prabowo dalam Pilkada Aceh Selatan adalah Pasangan Manis Nomor Urut 2

Jumat, 1 November 2024 - 00:38 WIB

Kapolres Pringsewu Larang Sekolah Bermitra Wartawan Non-UKW, Ini Tanggapan Geram & Tegasnya Ketum PPWI RI Wilson

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Banjir Peminat, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Diperpanjang Hingga 14 November 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 12:22 WIB

Ekrafest 2024 – Perayaan Hari Ekonomi Kreatif Nasional: Bentuk Penghargaan Terhadap Ekosistem dan Seluruh Pelaku Ekonomi Kreatif di Tanah Air

Senin, 21 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Cawagub Aceh Dek Fad Silaturrahmi ke Rhoma Irama

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:13 WIB

Bapera Ormas Bergerak Mandiri dan Independen

Senin, 7 Oktober 2024 - 02:30 WIB

Kaesang Pengarep Putra Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo Siap Turun Gunung Memenangkan Pasangan Bintang – Faisal Nomor Urut 4

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Ikuti Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI di Monas

Berita Terbaru

DAERAH

Pasangan Bahagia Saza Unggul Di Pilkada Batubara

Kamis, 28 Nov 2024 - 19:59 WIB