Tim Gabungan Polda Sumut,Polrestabes Medan,Polsek Delitua Ungkap Kasus Curat,Kerugian Nyaris 1 Miliar

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 14 Desember 2023 - 02:38 WIB

50252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Sumut,Dan Timsus Satreskrim Polrestabes Medan,dan Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian pemberatan di Kecamatan Medan Johor,kota Medan.

Pengungkapan itu berawal dari adanya laporan korbannya S(63) Warga Jalan Suka terang Nomor 17,Kelurahan Suka maju,Kecamatan Medan Johor ke Polsek Delitua pada 2 Desember 2023.

Korban yang saat itu tengah berlibur ke kawasan danau toba,Kabupaten Silalahi mendapat telepon bahwa rumah miliknya dibobol oleh maling.

Korban yang mendapat kabar tersebut pun bergegas kembali kerumah dan menyadari uang yang tersimpan dalam lemari hilang,serta beberapa perhiasan emas,juga mata uang asing dimana total kerugian korban diperkirakan menembus 1 Miliar rupiah.

Selanjutnya,korban pun membuat pengaduan ke Polsek Delitua,laporan itu kemudian diterima dengan nomor LP/765/XII/2023/SPKT/POLSEK DELITUA/POLDA SUMUT.

Menerima laporan tersebut,polisi yang tergabung dalam tim Gabungan Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut,Timsus Satreskrim Polrestabes Medan,dan Unit Reskrik Polsek Delitua pun melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Dittipidkor Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan

Dari pemeriksaan sejumlah saksi polisi kemudian mengantongi identitas para pelaku,dan kemudian mengamankan seorang pelaku pembobolan rumah korban berinisial FL(53) beserta istrinya ESP(43) yang turut menikmati hasil curian saat sedang berada dirumah di Jalan persamaan,Gang Rahmad Medan Amplas yang sehari-sehari bekerja sebagai petugas parkir dikawasan simpang limun.

Dari sana polisi kemudian bergerak menangkap AA alias MGL(37) juga pelaku utama pembobolan rumah saat tengah bersama dengan temannya AS(39) dan ARB(40) saat tengah berada dirumah di Jalan Lantasan,Kecamatan Patumbak Deli serdang.

Polisi pun melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan CYE(24) warga Jalan Bandrek,perumahan Arnavat,Kecamatan Patumbak

Dari hasil pemeriksaan,peristiwa pencurian tersebut berawal setelah FL salah satu dari pelaku pembobolan rumah tersebut mengetahui rencana berlibur korban dan keluarga ke kawasan Parapat,Kabupaten Silalahi dari ALP salah seorang adik korban.

Dari informasi tersebut,FL(53) pun kemudian menemui pelaku AA dan selanjutnya merencanakan pencurian dengan pembagian 40 untuk pelaku FL dan 60 persen untuk pelaku AA alias MGL.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

Polisi pun menyita sejumlah barang bukti yakni uang tunai sebesar Rp 211.150,000,satu lembar uang pecahan 100 Ringgit Malaysia(RM),1 Unit Angkutan Umum 08 berwarna kuning dengan nomor polisi BK 1058 GR,enam unit sepeda motor,satu unit kalung emas,satu buah cincin emas putih,empat buah handphone dengan berbagai merek,satu set tempat tidur springbed,mesin cuci,kulkas dan beberapa barang bukti lainnya.

Guna mempertangungjawabkan perbuatannya para pelaku pencurian serta pelaku penadah,ke 7 pelaku tersebut telah ditahan di Polsek Delitua Polrestabes Medan.

Kapolsek Delitua Kompol Dedy Darma SH kepada sejumlah wartawan membenarkan penangkapan terhadap ke enam pelaku.

“Ya Bang,Gabungan Jatanras Ditreskrimum,Timsus Satreskrim Polrestabes Medan,dan Unit Reskrim Polsek Delitua,”Terang Dedy.

Pelaku dikenakan pasar 363 KUHPidana dan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman 4 hingga 7 tahun penjara.(Leodepari)

Berita Terkait

Kembali Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku Pemain Judi Online
Cemarkan nama baik Ketum AMI di WG, RH di Laporkan ke Polda Riau
680 Liter Pertalite Diamankan, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM
Sat Reskrim Polres Subulussalam Ringkus Pria Berinisial AL Terkait Judi Online
Polres Nagan Raya Gelar Pemeriksaan Administrasi Penerimaan Bakomsus Polri
Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh
Menjelang Pilkada 2024 Polres Nagan Raya Terima BKO Personil Brimob Polda Aceh
Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Kurir Pelaku Gelapkan Barang COD

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 16:45 WIB

Polres Subulussalam Lakukan Pengamanan Pendistribusian Logistik Surat Suara Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 16:25 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Rakor Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 21 November 2024 - 19:51 WIB

Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 06:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Polres Subulussalam Tanam Jagung Serentak

Senin, 18 November 2024 - 04:56 WIB

Quick Respon Brimob Aceh Dalam Penanganan Banjir Di Desa Danau Tras Kota Subulussalam

Minggu, 17 November 2024 - 03:57 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Salah Satu Paslon Walikota

Sabtu, 16 November 2024 - 19:17 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Akbar Salah Satu Paslon Walikota

Minggu, 10 November 2024 - 09:10 WIB

Ketua PSI Kaesang Pengarep Akan Turun ke Subulussalam Bantu Pemenangan Bintang – Faisal

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:36 WIB

BANDA ACEH

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:32 WIB