Terkesan Dikesampingkan, Himapess Kecewa Terhadap Sikap 8 Paguyuban Kecamatan Yang Minta Ketua Hipelmabdya Turun Dari Masa Jabatan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 3 November 2023 - 22:00 WIB

50396 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Berdasarkan rilis yang di keluarkan oleh salah satu media online, 8 paguyuban kecamatan abdya meminta ketua hipelmabdya turun dari jabatan yaitu, Hipemalsa, Ipmm, Permapeta, Fordya, Ipms, Ipelmaja, Ipelmakuba dan Forkasgemabdya. Yang di keluarkan pada 29 oktober 2023. Ketua himapess merasa kecewa karna 8 paguyuban seolah olah himapess bukan bagian dari DPO (dewan pengawasan organisasi) Hipelmabdya (Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Aceh Barat Daya)

Dari berita yang kita baca bahwa 8 paguyuban meminta ketua hipelmabdya turun karna ada laporan dari pengurus hipelmabdya bahwa ketua hipelmabdya tidak transparan terhadap anggaran, otoriter dan memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Ada pun setelah rilis tersebut besok nya ada undangan untuk ketua umum dan pengurus hipelmabdya menghadiri musyawarah istimewa yang dilakukan pada tangal 02 november 2023, juga tanpa sepengetahuan kami Himapess. Dan undangan itupun di hadiri oleh ketua umum hipelmabdya, yang di laksankan di asrama mahasiswa abdya di lamgapang.

Dalam musyawarah tersebut saya bertanya selaku saya ketua himapess yang jelas keabsahan hukum nya, serta sudah dilantik oleh camat setia menanyakan kenapa kami himapess tidak di libatkan dalam rapat DPO apakah kami bukan bagian dari Hipelmabdya ? Namun forum menjawab karna Himapess berasal dari kecamatan lahirnya ketua Umum Hipelmabdya Muti Azir Surian. Namun pada prinsipnya saya selaku ketua Himapess akan membenar kan jika itu benar dan tidak akan membenarkan hal yang salah. Karna itu yang di ajarkan ke kami oleh orang tua kami dari HIMAPESS. Kata Zaki Hidayatullah ketua Himapess

Dan adapun musyawarah berjalan lancar dan tidak ada hal yang dapat di buktikan bahwa ketua Hipelmabdya seperti yang dituduhkan oleh 8 kecamatan yang berdasarkan laporan dari pengurus hipelmabdya yaitu Ary fitriansyah kepada Ketua Paguyuban Kecamatan Blang Pidie, Fordya.

Baca Juga :  Aminullah/Lohan Juara Turnamen Tenis Antar Instansi Cup 2025

Maka dari itu saya selaku ketua Himapess menyesali perihal yang telah di lakukan dengan mengesampingkan saya selaku bagian dari DPO hipelmabdya mewakili himapess, dan saya pun melihat perihal ini ada indikasi iri hati yang di kedepan kan oleh pelapor Ary Fitriansyah salah satu pengrus hipelmabdya.

Dan dari itupun kami sangat mengapresiasi ketua hipelmabdya muti azir surian atas kedatangan dan tanggung jawab beliau terhadap pemanggilan tersebut padahal kita tau bersama dalam aturan hipelmabdya tidak ada yang namanya musyawarah istimewa yang ada sidang istimewa dan itu pun dapat di lakukan setelah ketua hipelmabdya tidak mengindahkan momerandum 1 dan 2 yang di keluarkan terlebih dahulu. Dan hal itu pun belum pernah dilakukan oleh DPO, maka saya sangat kecewa terhadap hal ini. Semoga kedepan nya menjadi pembelajaran kita selaku dpo melakukan tugas dengan sebenar nya bukan dengan semena-menanya. (RZ)

Berita Terkait

Perkuat Komitmen Kerja dengan Budaya K3, PLN Gelar Apel Bulan K3 Nasional 2025
PLN Luncurkan Program Diskon 50% untuk Tambah Daya Listrik di Awal Tahun 2025
GeMPAR Aceh : Hormati Hak Konstitusional Paslon SAH Gugat Sengketa Pilkada Aceh Timur ke MK
Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”
Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”
Mualem Via Ketua DPRA: Pj Safrizal Orang Baik, Bek Syeh Syoh!
Fajarul Arwalis: Jangan Framing Isu, Mutasi Pejabat Eselon II oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Sesuai Aturan
Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:40 WIB

Tiga Tersangka Pelaku Judi Online Diserahkan Ke Kejari Aceh Barat. Ini Penjelasan Kapolres

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:12 WIB

Polres Aceh Tamiang Ungkap Kasus Narkotika Jenis Kokain Senilai Rp 4 Miliar

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:08 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:56 WIB

Tim Gabungan Berhasil Amankan 5 Orang Diduga Pelaku Penambangan Ilegal Di Nagan Raya.

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:10 WIB

Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Kapolres Nagan Raya Sepanjang Tahun 2024.

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:48 WIB

Polri Tangkap 10 Buronan High Profile selama Periode 2024

Selasa, 31 Desember 2024 - 11:10 WIB

Minta Hentikan Proses Seleksi Kepala BPMA, YARA Gugat Gubernur Ke PTUN

Senin, 30 Desember 2024 - 19:17 WIB

Selama Tahun 2024 Ada 260 Kasus Yang Ditelah Diselesaikan Oleh Kapolres Aceh Barat.

Berita Terbaru