Terkait Perkembangan Kasus Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah : Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 21 September 2023 - 19:41 WIB

50771 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, BARANEWS | Terkait perkembangan kasus korupsi lahan zikir nurul arafah yang ada di ulele kecamatan meuraxa kota Banda Aceh, kasat reskrim polresta banda Aceh kompol. Fadillah aditya pratama, sik. memberikan tanggapan kepada media ini ( 21/09/2023 )

Dalam tanggapannya, dia menjelaskan bahwa kasus ini masih berlanjut dan sudah di limpahkan kepada JPU (Jaksa penuntut umum) dan sudah dimasukkan tahap pertama.

Selain itu ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah menghadirkan para saksi sebanyak 60 orang saksi yang terdiri dari saksi terpidana dan saksi agraria dalam upaya mengusut kasus yang sudah menjerat 3 tersangka hingga sejauh ini.

” Untuk saat ini sedang dalam proses penyelidikan, tersangka masih yang sama belum ada penambahan ” Ujarnya.

Ketika di tanyai apakah Amiruddin pj walikota saat ini ada di panggil sebagai saksi atau tidak, beliau menjelaskan bahwa hal itu tidak ada hubungannya, karna pada saat itu, yaitu tahun 2018 dan 2019 pj walikota saat ini masih belum di lantik sebagai sekretaris daerah kota banda Aceh.

” Ngk ada kaitannya, memang tidak ada kita panggil. Kita melihat dari tahun 2018, sedangkan pak Amiruddin belum menjabat sebagai sekda ” Jelas nya.

Baca Juga :  Menakar Dengan Nalar Neraca "MUNGKIN" Tentang SK PJ Gubernur Aceh

Kemudian, Fadillah aditya mengatakan bahwa kasus ini belum bisa dipastikan kapan akan tuntas karna selain pihaknya, juga ada pihak lain yang terlibat dalam penyelidikan kasus ini.

” Kalau misal nya seberapa lama saya tidak bisa menerka- nerka, karna kan yang terjun bukan kami sendiri, tapi nanti ada kejaksaan, dari kejaksaan nanti ada pengadilan. Artinya kan kalau sampai tuntas itu kan di pengadilan sampai ada keputusan” Tutupnya. (RED)

Berita Terkait

GeMPAR Aceh : Hormati Hak Konstitusional Paslon SAH Gugat Sengketa Pilkada Aceh Timur ke MK
Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”
Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”
Mualem Via Ketua DPRA: Pj Safrizal Orang Baik, Bek Syeh Syoh!
Fajarul Arwalis: Jangan Framing Isu, Mutasi Pejabat Eselon II oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Sesuai Aturan
Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025
Prima DMI Silaturahmi dengan Pj Gubernur Aceh, Bahas Kolaborasi Pemuda dalam Merawat Masjid
Kapoksahli Pangdam Iskandar Muda Hadiri Perayaan Natal 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:59 WIB

GeMPAR Aceh : Hormati Hak Konstitusional Paslon SAH Gugat Sengketa Pilkada Aceh Timur ke MK

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:49 WIB

Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:37 WIB

Mualem Via Ketua DPRA: Pj Safrizal Orang Baik, Bek Syeh Syoh!

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:15 WIB

Fajarul Arwalis: Jangan Framing Isu, Mutasi Pejabat Eselon II oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Sesuai Aturan

Rabu, 8 Januari 2025 - 22:48 WIB

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:47 WIB

Prima DMI Silaturahmi dengan Pj Gubernur Aceh, Bahas Kolaborasi Pemuda dalam Merawat Masjid

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:22 WIB

Kapoksahli Pangdam Iskandar Muda Hadiri Perayaan Natal 2024

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:08 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

DAERAH

DPD TOPAN RI Minta Kejati Lidik Dana BOS SMA N 1 Pekanbaru

Jumat, 10 Jan 2025 - 01:53 WIB