Terima Aduan Masyarakat, Anggota DPRK Gayo Lues Bersama Kabid Bina Marga Langsung Cek Kondisi Jalan di Dusun Cemucut 

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 8 November 2023 - 14:44 WIB

50957 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues  |  Memasuki bulan November Tahun 2023, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues dari Fraksi Demokrat Hj Salamah mengunjungi Dusun Cemucut Kecamatan Blangpegayon Kabupaten Gayo Lues sekaligus mendengar Aspirasi serta keluhan Masyarakat terkait jalan yang hingga kini belum diperbaiki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues.

Kunjungan Anggota DRPK Gayo Lues dari Fraksi Demokrat ini juga didampingi oleh Kabid Bina Marga PUPR Gayo Lues Muhammad Amin Tujung dan ikut serta dalam melakukan pertemuan dengan Masyarakat Dusun Cemucut tersebut.

Dari hasil pertemuan tersebut, Kabid Bina Marga PUPR Gayo Lues Amin Tujung menjelaskan, masalah jalan yang saat ini dikeluhkan oleh Masyarakat Dusun Cemucut bukan keselahan dari Pemerintah Daerah dalam hal ini PUPR, namun mungkin Aset Desa tersebut mungkin belum diserahkan kepada Pemerintah Daerah, jika nanti sudah diserahkan kepada Pemerintah Daerah, maka kita dari Pihak PUPR akan berkoordinasi dengan Pimpinan akan segera meninjau kembali.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebenarnya terkait jalan yang selama ini dikeluhkan oleh Masyarakat Dusun Cemucut, itu bukan kesalahan dari Pemerintah Daerah, dan Perlu Juga diketahui hingga saat ini, status Jalan yang berada di Dusun Cemucut tersebut masih milik Desa, sehingga kita dari Pihak PUPR belum bisa mengambil tindakan apa – apa, nah jika nanti Aset Desa tersebut sudah diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues, berkemungkin itu menjadi Prioritas pihak PUPR Gayo Lues untuk di pertimbangkan dengan Pimpinan, jika nantinya Aset Desa tersebut sudah diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues,” Jelas Amin Tujung.

Sementara Masyarakat Dusun Cemucut Blangpegayon merasa bersyukur dan Terimakasih nya kepada Anggota DRPK Gayo Lues Hj. Salamah dan Kabid Bina Marga PUPR Gayo Lues Pak Amin Tujung yang telah bersedia mendampingi Anggota DRPK Hj. Salamah mengunjungi Dusun Cemucut kami.

“Kami atas nama Masyarakat Dusun Cemucut Blangpegayon mengucapkan terimakasih kepada Ibu Anggota DRPK Gayo Lues Hj. Salamah dan Kabid Bina Marga PUPR Gayo Lues, Amin Tujung, yang perduli serta terjun langsung ke Dusun Cemucut mendampingi Anggota DRPK, walaupun nantinya Aset milik Desa ini diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo, kami Mohon agar jalan yang menghubungkan Ke Dusun Cemucut ini agar segera diperhatikan baik dari Anggota DRPK Gayo Lues maupun Pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR Gayo Lues, karena selama ini Kami juga belum begitu mengerti mana Aset Pemda dan mana Aset Desa, Kami kirain semua sama, untuk itu jika ada keselahan Tutur kata kami Kami mohon maaf,” Pungkas Tokoh Masyarakat Dusun Cemucut tersebut mengahiri. [Abdiansyah]

Berita Terkait

Personel Polwan Polres Gayo Lues Gelar Bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan Yang Tertib Berlalu Lintas
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa dan Warga Tinjau Irigasi
Sekda Gayo Lues Buka Rakor Penyusunan RPJMK tahun 2025-2029
Pemkab Gayo Lues Gelar Sidak Pasar Jelang Ramadan
Tarawih Perdana Ramadhan 1446 H, Jamaah Padati Masjid Agung Ash Shalihin Blangkejeren
Komsos Dengan kepala Desa Babinsa ajak jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan
Kapolres Gayo Lues Serahkan Daging Meugang Kepada Insan Pers
PGRI Kunjungi dan Berikan Donasi Kepada Warga Desa Rejepudung yang Mengalami Musibah Kebakaran

Berita Terkait

Rabu, 5 Maret 2025 - 03:53 WIB

Kejati DK Jakarta Tahan Oknum Jaksa Terima Suap

Rabu, 5 Maret 2025 - 03:50 WIB

Duit Rp.11,5 M Hasil Suap Dibelikan Rumah, Tanah dan Aset Lainnya

Rabu, 5 Maret 2025 - 03:43 WIB

Diduga Lokasi Pengoplosan, Kejagung Geledah Terminal Pertamina di Banten

Minggu, 2 Maret 2025 - 01:30 WIB

Mau Dibawa Kemana KPK

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:06 WIB

Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:30 WIB

Kasus Suap Seleksi PPPK Gayo Lues, 3 Terdakwa Divonis 4,6 Tahun Penjara

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:43 WIB

Berikut Kasus Korupsi yang Ditangani Jampidsus selama Periode 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 01:21 WIB

Jaksa Tuntut Harvey Moeis Penjara 12 Tahun dan Denda 1 Miliar

Berita Terbaru

KORUPSI

Kejati DK Jakarta Tahan Oknum Jaksa Terima Suap

Rabu, 5 Mar 2025 - 03:53 WIB