*Tanggapi Kabar Perubahan Sistem Pemilu 2024 Menjadi Proporsional Tertutup, SBY: KPU dan Parpol Akan Alami Krisis*

Raja Uli

- Author

Senin, 29 Mei 2023 - 07:18 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

jakarta bara Nasional co.Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menanggapi unggahan Pakar Hukum Tatanegara, Prof Denny Indrayana di media sosial Twitter, terkait perubahan sistem pemilu 2024 menjadi sistem proporsional tertutup.

“Jika yang disampaikan Prof Denny Indrayana “reliable”, bahwa MK akan menetapkan Sistem Proporsional Tertutup, dan bukan Sistem Proporsional Terbuka seperti yang berlaku saat ini, maka hal ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia,” tulis SBY lewat akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono, Minggu (28/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait perubahan sistem pemilu, menurut SBY, ada tiga pertanyaan besar yang menjadi perhatian publik, mayoritas parpol, dan pemerhati pemilu.

“Pertanyaan pertama kepada MK, apakah ada kegentingan & kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kpd KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan “chaos” politik,” lanjut SBY.

Baca Juga :  *Lepas Keberangkatan Ibadah Haji Anies Baswedan, AHY: Semoga Lancar dan Hajinya Mabrur*

“Pertanyaan kedua kepada MK, benarkah UU Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi? Sesuai konstitusi, domain & wewenang MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitusi, & bukan menetapkan UU mana yang paling tepat. Sistem Pemilu Tertutup atau Terbuka?” sambungnya lagi.

Menurut SBY, jika MK tidak memiliki argumentasi kuat bahwa Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi sehingga diganti menjadi Tertutup, mayoritas rakyat akan sulit menerimanya.

“Ketiga, sesungguhnya penetapan UU tentang sistem pemilu berada di tangan Presiden & DPR, bukan di tangan MK. Mestinya Presiden & DPR punya suara tentang hal ini. Mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup. Ini mesti didengar,” kata SBY.

Baca Juga :  Kajari Subulussalam Sambut Baik Kunjungan Sejumlah Kawan - Kawan LSM, Wartawan Ormas Se-Kota Subulussalam

SBY menjelaskan, dalam menyusun DCS, Parpol & Caleg berasumsi sistem pemilu tidak diubah atau tetap menggunakan sistem terbuka. Perubahan di tengah jalan oleh MK, bisa menimbulkan persoalan serius, terutama KPU dan Parpol harus siap kelola “krisis” akibat perubahan tersebut.

Untuk menghindari situasi “chaos” tersebut, SBY menyarankan untuk pemilu 2024 tetap menggunakan Sistem Proporsional Terbuka. Lalu setelah pemilu 2024, Presiden dan DPR duduk bersama untuk menelaah sistem pemilu yang berlaku, untuk kemungkinan disempurnakan menjadi sistem yg lebih baik dengan mendengarkan suara rakyat.

Jakarta, 28 Mei 2023

*Herzaky Mahendra Putra*
*Kepala Badan Komunikasi Strategis/Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat*
*08111070090*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Siswa SMP LB Arroyan Sambut Kunjungan Kadis DPMK Subulussalam Dengan Surah Alfatihah
Berkunjung Ke SLB Arroyan, Kepala Kampong Jabi-Jabi & Lae Pemualan Harap Semua Kepala Kampong Se-Kota Subulussalam Berpartisipasi
Menanggapi Pernyataan AMPES, Saya berterimakasih kepada AMPES
Ada Apa Dengan (PT SNA)’Yang Ada Di Kecamatan runding-Kota subussalam????
Pizza & Resto Mom’s Zetta Kuliner Kota Subulussalam yang menjanjikan
Sibuk Bantu Warga Tertimpa Musibah, Walikota Subulussalam Semakin Dicintai Rakyat
Walikota & Dinas Pangan Bersama Kabulog Kota Subulussalam Lounching Bantuan Beras
M.Ihsan Aset Kota Subulussalam dari Smansa Simpang Kiri Lulus PKN STAN

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 02:40 WIB

Satgassus Polri Lakukan Pencegahan Korupsi Illegal Drilling

Sabtu, 30 September 2023 - 02:31 WIB

KPK Temukan Belasan Senpi dan Uang Miliaran di Rumah Dinas Mentan SYL

Sabtu, 30 September 2023 - 02:28 WIB

Hingga Jumat Pagi KPK Masih Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Sabtu, 30 September 2023 - 02:27 WIB

Terkait Menpora Dito di Kasus Korupsi BTS Kominfo, Ini Tanggapan Kejagung

Jumat, 29 September 2023 - 01:34 WIB

KPK Periksa Satu Saksi Kasus Penukaran Uang Tersangka LE

Jumat, 29 September 2023 - 01:32 WIB

KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengangkutan Batu Bara di Sumatera Selatan

Jumat, 29 September 2023 - 01:31 WIB

KPK Tahan Empat Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika

Jumat, 29 September 2023 - 01:29 WIB

Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi Tol Japek II

Berita Terbaru

NASIONAL

RUU ASN Masuk Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I

Sabtu, 30 Sep 2023 - 02:52 WIB

KORUPSI

Satgassus Polri Lakukan Pencegahan Korupsi Illegal Drilling

Sabtu, 30 Sep 2023 - 02:40 WIB