Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Se Aceh, Begini Penjelasan Ketua KIP Kabupaten Gayo Lues

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 5 Mei 2024 - 15:09 WIB

50187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 akan segera dimulai. Pilkada Tahun ini terdiri dari Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup), yang diselenggarakan secara bersamaan di beberapa Kabupaten/ Kota di Indonesia

Penyelenggaraan Pilkada ini telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Daerah yang Akan Melaksanakan Pilkada Serentak 2024 Pada tahun 2024, sebanyak 545 daerah di Indonesia akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Salah satunya adalah Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi Independen Pemilih (KIP) Kabupaten Gayo Lues, Khairuddin SPd pada saat membuka kegiatan Sosialisasi syarat Minimal Dan Persebaran Dukungan Bakal Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues Tahun 2024 bertempat di Hotel Tawar Dingin Terminal Kota Blangkejeren, Minggu (05/05/2024), sedikit memaparkan, Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Aceh Tahun 2024 Tahapan persiapannya sebagai berikut:

Baca Juga :  Babinsa Koramil Pining Bantu Petani Giling Jagung

Berdasarkan Keputusan Komisi Independen Pemilih Aceh Nomor 7 Tahun 2024, Tentang dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan atau Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Aceh Tahun 2024.

1. Perencanaan Program dan Anggaran Jum’at Tanggal 26 Januari 2024.

2. Penyusunan peraturan penyelenggaraan Senin Tanggal 18 November 2024.

3. Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan, Senin Tanggal 18 November 2024.

4. Pembentukan dan masa kerja PPK,PPS dan KPPS, Rabu Tanggal 17 April 2024, Selasa Tanggal 5 November 2024.

5. Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan, Panitia Pengawas lapangan dan Pengawas tempat pemungutan suara, Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum.

6. Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau Pemilihan, Selasa Tanggal 27 Pebruari 2024, Sabtu Tanggal 16 November 2024.

7. Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih, Rabu Tanggal 24 April 2024, Jum’at Tanggal 31 Mei 2024.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 05/Pining Lakukan Patroli dan Sambagi Warga Binaan

8. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, Jum’at Tanggal 31 Mei 2024, Senin Tanggal 23 September 2024.

Penyelenggaraan

1. Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan Calon Perseorangan, Minggu Tanggal 5 Mei 2024, Senin 19 Agustus 2024.

2. Pengumuman pendaftaran pasangan Calon, Sabtu Tanggal 24 Agustus 2024, Senin Tanggal 26 Agustus 2024.

3. Pendaftaran Pasangan Calon, Selasa Tanggal 27 Agustus 2024, Kamis Tanggal 29 Agustus 2024.

4. Penelitian persyaratan Calon, Selasa 27 Agustus 2024, 21 September 2024.

5. Uji mampu baca Al Qur’an, Selasa Tanggal 27 Agustus 2024, Kamis Tanggal 5 September 2024.

6. Penetapan Pasangan Calon, Minggu Tanggal 22 September 2024.

7. Pelaksanaan Kampanye, Rabu Tanggal 25 September 2024, Sabtu Tanggal 23 November 2024.

8. Masa Tenang, Minggu Tanggal 24 November 2024, Selasa Tanggal 26 November 2024.

9. Pelaksanaan Pemungutan Suara, Rabu Tanggal 27 November 2024.

10. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi hasil penghitungan suara, Rabu Tanggal 27 November 2024, Senin Tanggal 16 Desember 2024, dan Penetapan Calon terpilih. Demikian. [Abdiansyah]

Berita Terkait

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Membantu Proses pengolahan & Penjemuran Tembakau Petani di Desa Binaan
Beredarnya Video???. Plt. Kapus Pining Benarkan Dokter Tidak Ada. !!!
Suhaidi-Maliki Resmi Jadi Bupati-Wakil Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Pj Bupati Gayo Lues Minta PNS Baru dan Inpassing Bangun Daerah Lebih Maju
Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Bantu Proses Penjemuran Tembakau Petani Desa Binaan
Aktif Komsos Bersama Kades Dan Perangkat Desa Menjadikan Hubungan Kerja Antara Babinsa Dan Aparat Desa Semakin Solid
Terkait PPPK Paruh Waktu di Gayo Lues, Berikut Penjelasan Plt Sekda dan Kepala BKPSDM Gayo Lues
Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos/Komunikasi Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:02 WIB

Pj Bupati Taufik dan Bupati Terpilih Salim Fakhri Apresiasi Cepat Tanggap Pj Gubernur Aceh dan Kadis PUPR

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:55 WIB

Pj Bupati Agara Serahkan 11 Unit Mobil Ambulance ke Puskesmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:40 WIB

KIP Agara Tetapkan Salim Fakhri – Heri Al Hilal Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:17 WIB

Upacara Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-79 Kementrian Agama RI Ummat Rukun Menuju Indonesia Emas

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:32 WIB

Keberhasilan Pj Bupati Taufik ST M.Si Dalam Membangun Aceh Tenggara

Jumat, 3 Januari 2025 - 20:40 WIB

Kamtibmas Agara Kondusif, Para Tokoh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara Tahun 2024

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:32 WIB

Pj Bupati Aceh Tenggara Adakan Rekor Bahas Penanganan Banjir

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:01 WIB

Tim Safihi Gayo peduli Terhadap Musibah banjir di Suka Makmur kecamatan Semadam

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Pj Bupati Agara Serahkan 11 Unit Mobil Ambulance ke Puskesmas

Sabtu, 11 Jan 2025 - 11:55 WIB