Spanduk Makan Korban, Warga Minta Satpol PP Segera Tertibkan

HW

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 08:40 WIB

50285 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

baranewsaceh.co | Banda Aceh – Spanduk reklame milik calon Walikota Banda Aceh T. Irwan Johan yang dipasang di tiang rambu lalu lintas kini menjadi sorotan warga. Akibat hujan deras dan angin kencang yang melanda Kota Banda Aceh, spanduk tersebut patah dan jatuh ke permukaan jalan, sehingga membahayakan pengguna jalan. Warga meminta Satpol PP segera menertibkan spanduk ini karena dianggap melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan korban.

Menurut warga, spanduk yang terjatuh di sekitar lampu jalan tersebut menimbulkan keresahan karena bisa membahayakan para pengendara yang melintas. “Kalau dibiarkan begitu saja, bisa saja ada masyarakat yang tertimpa spanduk itu, apalagi kalau angin sedang kencang. Kami berharap Satpol PP segera menindak dan menertibkan,” ungkap Fajarul, warga Kota Banda Aceh.

Ia juga menyoroti bahwa pemasangan spanduk di tiang rambu lalu lintas tersebut sudah melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame. Spanduk yang dipasang sembarangan dapat mengganggu estetika kota dan membahayakan keselamatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sudah jelas melanggar aturan. Kami minta pihak berwenang, terutama Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), untuk segera menertibkan reklame ini demi keselamatan dan ketertiban kota,” lanjut Fajarul. Ia menegaskan bahwa kondisi spanduk yang jatuh ke permukaan jalan sangat mengganggu dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Selain meminta tindakan dari Satpol PP dan DLHK, warga juga meminta Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) ikut turun tangan menertibkan spanduk yang bermasalah tersebut. “Kami resah karena spanduk yang jatuh ini dapat membahayakan pengguna jalan dan juga melanggar aturan kampanye,” tambahnya.

Warga berharap dengan adanya penertiban, penataan reklame dan spanduk kampanye bisa lebih tertib dan sesuai aturan. Mereka juga menginginkan pemerintah Kota Banda Aceh lebih tegas dalam menindak pelanggaran penyelenggaraan reklame agar kejadian serupa tidak terulang.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari pihak Satpol PP maupun KIP terkait permintaan penertiban spanduk tersebut. Masyarakat berharap tindakan segera diambil sebelum insiden yang lebih serius terjadi.

Dengan maraknya pemasangan reklame dan spanduk kampanye di berbagai sudut kota, warga mendesak penertiban yang lebih ketat agar tata kota tetap rapi dan masyarakat merasa aman.

Berita Terkait

Dubes Uni Emirat Arab Shalat Dhuhur di Mesjid Raya Banda Aceh Bareng Wagub Dek Fad
Ketum PAS Akhyar Kamil Sampaikan Bela Sungkawa atas Wafatnya Sekretaris PAS Aceh Husni Rasyid
AMPeS Meminta kepala desa Jangan Mau Ikut Sertaan dana Titipan
JP Barsela Soroti Sekretaris dinas Pendidikan Aceh, Minta Gubernur Aceh Tempatkan Sosok Berkompeten
Bupati Aceh Tenggara Mengikuti Rapat Koordinasi Bersama Kepala Puskesmas
Partai Perjuangan Aceh Gelar Buka Puasa Bersama, Prof. Marniati Ajak Kader Perkuat Kebersamaan
Kakanwil Ditjenpas Aceh Sambangi BIN Daerah Aceh, Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas
Jemput Keberkahan Dibulan Ramadhan, DPP PPA Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 00:15 WIB

Sekjen Fast Respon Aceh Apresiasi Kinerja Kapolres Dan Kasat narkoba Polres Langsa

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:34 WIB

Bea Cukai Langsa Bersama Kejaksaan Aceh Timur Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:25 WIB

Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin indonesia Cabang Langsa: Apresiasi untuk KODIM 0104/ATIM: Kontribusi Nyata untuk Masyarakat

Rabu, 19 Februari 2025 - 02:11 WIB

Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Senin, 17 Februari 2025 - 21:53 WIB

Pj Wali Kota Langsa Dr. Syaridin Torehkan Sejarah: Stabilitas, Investasi Besar dan Kemajuan Nyata Dalam Waktu Singkat

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:44 WIB

Komisi III DPRA kunjungan kerja Ke Bea Cukai Langsa: Dukung Berantas Barang Impor Ilegal

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:26 WIB

Ketua Serikat Mahasiswa Islam Cabang Langsa Apresiasi Langsa Promotion Festival

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:51 WIB

Fakta terungkap! Azwir Notaris, bantah terhadap Tuduhan Muslihah IT terkait Yayasan MIM Langsa

Berita Terbaru

BANDA ACEH

AMPeS Meminta kepala desa Jangan Mau Ikut Sertaan dana Titipan

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:16 WIB