Sigap, Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Kurang dari 8 Jam

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024 - 10:48 WIB

503,154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Berat terhadap seorang Perempuan di Wilayah Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Kamis, 4 April 2024.

Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. menjelaskan laporan datang dari Mastina masyarakat Desa Tampeng Musara, Kecamatan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues yakni sepupu korban sendiri pada Kamis 4 April 2024 pada pukul 13.30 Wib.

Kasatreskrim menerangkan kejadian itu terjadi Dusun Umah Naru Desa Tampeng Musara Kecamtan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues, pada hari Kamis tanggal 4 April 2024 sekitar Pukul 13.30 Wib yang diduga dilakukan oleh BD, 44, Tani, Dusun Ara Kela, Perlak, Tripe Jaya, Gayo Lues, terangnya.

IPTU M.Abidinsyah, S.H. menjelaskan tentang kronologi penangkapan terhadap pelaku Penganiayaan Berat tersebut, pada Pukul 20.30 Wib setelah mendapat laporan dari korban Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues melaksanakan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan mendapatkan informasi Pelaku penganiayaan menuju arah Kecamatan Putri Betung kemudian Tim Unit Resmob melakukan pengejaran hingga ke Desa Marpunge selanjutnya Tim Unit Resmob melihat Sepeda Motor pelaku di depan rumah warga dan Tim Unit Resmob mengamankan Sepeda Motor milik Pelaku beserta Sepatu milik pelaku yang masih ada bekas darah dan pelaku sudah lari dari pintu belakang kemudian berhasil di kejar dan di tangkap oleh Tim Unit Resmob di bantu oleh Personel Polsubsektor Rumah Bundar selanjutnya pelaku di amankan di Polres Gayo Lues guna proses lebih lanjut, tutup Kasatreskrim.

Baca Juga :  Kejari Gayo Lues Eksekusi Cambuk Pelaku Judi dan Asusila

(Tris)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Membantu Proses pengolahan & Penjemuran Tembakau Petani di Desa Binaan
Beredarnya Video???. Plt. Kapus Pining Benarkan Dokter Tidak Ada. !!!
Suhaidi-Maliki Resmi Jadi Bupati-Wakil Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Pj Bupati Gayo Lues Minta PNS Baru dan Inpassing Bangun Daerah Lebih Maju
Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Bantu Proses Penjemuran Tembakau Petani Desa Binaan
Aktif Komsos Bersama Kades Dan Perangkat Desa Menjadikan Hubungan Kerja Antara Babinsa Dan Aparat Desa Semakin Solid
Terkait PPPK Paruh Waktu di Gayo Lues, Berikut Penjelasan Plt Sekda dan Kepala BKPSDM Gayo Lues
Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos/Komunikasi Sosial

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 22:44 WIB

Ketua Komisi IV DPRA Puji Responsip Pj Gubernur Tangani Bencana Daerah

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:17 WIB

Kak IIN Dukung Regulasi Tambang Rakyat Sesuai Visi Misi Gubernur Aceh Terpilih Demi Kesejahteraan Aceh

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:26 WIB

Perkuat Komitmen Kerja dengan Budaya K3, PLN Gelar Apel Bulan K3 Nasional 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:22 WIB

PLN Luncurkan Program Diskon 50% untuk Tambah Daya Listrik di Awal Tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:59 WIB

GeMPAR Aceh : Hormati Hak Konstitusional Paslon SAH Gugat Sengketa Pilkada Aceh Timur ke MK

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:16 WIB

Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:49 WIB

Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:37 WIB

Mualem Via Ketua DPRA: Pj Safrizal Orang Baik, Bek Syeh Syoh!

Berita Terbaru

PIDIE

Pj. Bupati Pidie Buka Diklat Paralegal YARA – FH Unigha

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:14 WIB