Satreskrim Polres Aceh Selatan Selidiki Insiden Tertimbunnya 8 Warga Saat Penambangan Liar di Gampong Simpang Dua

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 02:00 WIB

50323 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan – Unit Tipiter dan Unit Identifikasi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait insiden serius di mana delapan warga tertimbun saat melakukan penambangan liar di Gampong Simpang Dua, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. Kejadian tragis ini memerlukan investigasi yang teliti dan komprehensif. Rabu (04 Oktober 2023)

Peristiwa yang terjadi pada hari Selasa kemarin menimpa delapan warga yang terlibat dalam aktivitas penambangan liar. Mereka tertimbun oleh material tambang yang runtuh secara mendadak. Tanggapan cepat dari pihak berwenang memungkinkan penyelamatan beberapa korban, namun penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap penyebab pasti insiden ini.

Baca Juga :  Presiden Mahasiswa STAI Tapaktuan Mendukung Penuh Edaran PJ. Bupati tentang Larangan Perangkat Gampong Double Job

Tim Unit Tipiter dan Unit Identifikasi dari Satreskrim Polres Aceh Selatan segera bergerak ke TKP dan mulai melakukan olah TKP dengan teliti. Mereka mengumpulkan bukti-bukti, mendokumentasikan situasi lapangan, dan mendengarkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru,S.I.K., Melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Isral, SIK, MH, menyatakan, “Kami akan melakukan penyelidikan yang mendalam untuk mengungkap penyebab insiden ini dan memastikan bahwa tindakan hukum sesuai akan diambil terhadap siapa pun yang bertanggung jawab. Kami juga akan bekerjasama dengan instansi lain untuk mencegah penambangan liar yang merugikan masyarakat dan lingkungan.”

Baca Juga :  Rekap DA-1 Kecamatan Final 100 %, Pasangan MANIS Menangkan Pilkada Aceh Selatan

Polres Aceh Selatan mengingatkan masyarakat akan risiko dan dampak negatif dari penambangan liar yang ilegal. Kejadian ini menegaskan pentingnya menjaga lingkungan dan mengikuti prosedur yang sah dalam aktivitas pertambangan. (RED)

Berita Terkait

Peringati Hari Ibu, Yenni Rosnizar Kunjungi Ibu-ibu yang Bersalin di RSUYA
FoSMAS Apresiasi Pemkab Aceh Selatan dalam Pencairan Siltap Perangkat Gampong dan Rutin Kantor Camat
Terus Meningkat, 27 santri MUQ Aceh Selesaikan Hapalan 30 Juz Al-Qur’an tahun 2024
GerPALA Siap Menjadi Mitra Strategis dan Mitra Kritis Kepemimpinan Aceh Selatan Maju
Fenomena Peusijeuk Bupati Terpilih Aceh Selatan, Bukti H Mirwan MS Diterima Semua Kalangan
Ucapkan Selamat kepada Pasangan MANIS, Ratusan Masyarakat Aceh Selatan Peusijeuk H Mirwan MS
Kompas Apresiasi Pj Bupati Aceh Selatan Atas Terlaksananya Pilkada Yang Damai di Aceh Selatan
Hasil Pleno Kabupaten Tetapkan Paslon MANIS Unggul, Jubir : Mari Bersama Bangun Aceh Selatan Tercinta

Berita Terkait

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:54 WIB

Tim DVI Pusdokkes Polri Identifikasi Korban Laka Sungai di Aceh Tenggara

Rabu, 25 Desember 2024 - 16:18 WIB

BPJN 35 tanggap tentang penanganan banjir di desa kuning I

Rabu, 25 Desember 2024 - 08:42 WIB

Dugaan Praktek Jual Beli Pogram Pokir Anggota DPR RI Marak di Aceh Tenggara, Pungut Fee Capai Puluhan Juta

Rabu, 25 Desember 2024 - 00:11 WIB

Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:57 WIB

Pj Bupati Taufik bersama Bupati Terpilih Salim Fakhry Memberikan Bantuan Banjir di Desa Kuning I

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:39 WIB

Dua Orang Dalam Kasus Robin Terbalik Diamankan akibat di duga kelalain

Senin, 23 Desember 2024 - 15:00 WIB

Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara Tetap sigap atur lalu lintas di tengah situasi banjir

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:31 WIB

KPPN Kutacane dan Kejari Agara Gelar Puncak Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024

Berita Terbaru

LANGSA

PPN 12% Kenaikan Pajak yang Membebani Rakyat dan UMKM

Sabtu, 28 Des 2024 - 18:49 WIB