Kubu Raya – Sebanyak 16,8 Kilogram Narkotika jenis sabu kembali diserahkan Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., kepada Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si. Penyerahan berlangsung di Aula Sudirman Makodam XII/Tpr, Selasa (3/9/2024).
Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan menjelaskan, sabu 16 paket dengan berat 16.802,7 Kg yang diserahkan ke BNN merupakan hasil pengungkapan oleh Satgas Pamtas Yonkav 12/BC saat patroli di jalur tidak resmi perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas pada tanggal 29 Agustus 2024.
“Ini bisa berhasil karena kita fokus, kerja keras dan tidak mengenal menyerah serta sinergitas TNI-Polri, BNN didukung Forkopimda, BIN, BAIS, tokoh agama, tokoh masyarakat termasuk Radar Embrio Anti Narkoba yang dibentuk oleh Danrem 121/Abw di Kalimantan Barat,” jelasnya.
Mayjen TNI Iwan Setiawan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak sekali-kali mencicipi Narkoba ataupun terlibat dalam peredaran barang haram ini. Menurutnya hal tersebut akan merugikan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat.
“Kami menghimbau kepada masyarakat jangan coba-coba bermain-main dengan Narkoba, jangan mengkonsumsi Narkoba dan jangan tergiur menjadi kurir Narkoba untuk menyengsarakan dan merusak generasi muda,” imbaunya.
Senada dengan Pangdam XII/Tpr, Pj. Gubernur Kalbar dr. Harrison, M.Kes., yang hadir dalam acara juga menghimbau kepada masyarakat di Kalbar tidak abai untuk selalu mengingatkan anggota keluarganya untuk tidak mengkonsumsi Narkoba.
“Saya mengingatkan kepada masyarakat, kepada para orang tua, tokoh masyarakat, tokoh adat untuk mengingatkan anggota keluarga masing-masing untuk tidak coba-coba menggunakan Narkoba karena akan merusak masa depan merusak generasi kita ke depan,” imbaunya. (Pendam XII/Tpr)