RSU MAK Gayo Lues Pastikan Tidak Ada Penurunan Tipe Rumah Sakit, Evaluasi Nasional Jadi Penjelasan Resmi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:12 WIB

50485 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES, BARA NEWS Rumah Sakit Umum Muhammad Ali Kasim (RSU MAK) Gayo Lues membantah kabar yang menyebutkan bahwa statusnya telah diturunkan dari tipe C menjadi tipe D. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh pihak manajemen rumah sakit setelah isu tersebut sempat menyebar dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dr. Mutia Fitri, MKM, Direktur RSU MAK, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada. Ia menyatakan bahwa tidak ada proses penurunan kelas rumah sakit, dan kegiatan yang sedang berlangsung merupakan bagian dari evaluasi nasional yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI.

“Kami pastikan, tidak ada penurunan kelas. Ini murni bagian dari evaluasi nasional yang dilakukan Kementerian Kesehatan,” tegas dr. Mutia saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menunjukkan sejumlah dokumen resmi yang telah disampaikan kepada Kementerian Kesehatan, termasuk Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tertanggal 8 Juli 2025. Dalam surat tersebut, RSU MAK menegaskan telah melaporkan seluruh data operasional secara akurat melalui aplikasi resmi RS Online milik Kemenkes.

Dr. Mutia menjelaskan bahwa data yang telah disampaikan telah tervalidasi dan mencakup aspek-aspek penting seperti jumlah tempat tidur, ruang ICU, HCU, ventilator, hingga sumber daya manusia bidang kesehatan. Melalui dashboard internal, pihak rumah sakit mampu menunjukkan performa real-time yang terintegrasi dengan sistem nasional.

Diketahui, saat ini RSU MAK memiliki total 122 tempat tidur rawat inap, 8 ICU, 4 HCU, dan 8 ventilator aktif. Angka-angka ini bahkan telah melampaui standar minimum yang ditetapkan dalam regulasi nasional untuk ruang perawatan intensif.

Evaluasi terhadap RSU MAK merupakan bagian dari tindak lanjut Surat BPJS Kesehatan Nomor 4615/III.2/0325 tertanggal 14 Maret 2025. Surat tersebut meminta Kementerian Kesehatan untuk melakukan reviu ulang terhadap hasil rekredensialing rumah sakit yang berlaku untuk kontrak pelayanan BPJS tahun 2025.

Evaluasi ini tidak bersifat lokal atau khusus untuk satu rumah sakit saja. Sebaliknya, kegiatan ini mencakup 174 rumah sakit di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari proses penyesuaian dan pemutakhiran data pelayanan. Dalam surat Kemenkes tertanggal 10 Juli 2025, rumah sakit diberi batas waktu hingga 8 Agustus untuk melengkapi data serta melakukan pembenahan menyeluruh hingga April 2026.

“Semua proses itu sudah kami jalankan. Dokumen telah diserahkan tepat waktu,” ujar dr. Mutia menegaskan komitmen pihaknya.

Secara nasional, Kemenkes mencatat masih ada 63 rumah sakit yang belum memenuhi standar jumlah tempat tidur rawat inap. Sebanyak 289 rumah sakit tercatat memiliki rasio ventilator kurang dari 70 persen, dan 410 rumah sakit belum mencapai standar minimal ruang intensif.

Namun RSU MAK termasuk dalam rumah sakit yang telah dinyatakan memenuhi semua ketentuan teknis dan operasional. Hal ini berdasarkan verifikasi silang yang dilakukan melalui aplikasi RS Online.

Menutup wawancara, dr. Mutia kembali menegaskan bahwa pihak RSU MAK berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik. Ia menilai bahwa isu-isu tak berdasar seperti penurunan kelas rumah sakit justru dapat mengganggu proses pelayanan kepada masyarakat.

“Kami tetap fokus bekerja demi masyarakat, dan berpedoman pada regulasi nasional,” tegasnya.

Dengan pernyataan ini, RSU MAK menepis seluruh dugaan yang menyebutkan adanya penurunan status rumah sakit. Evaluasi yang berlangsung saat ini adalah proses berkala dalam skema nasional untuk peningkatan mutu layanan, bukan tindakan sanksi atau degradasi. Langkah ini menjadi bukti komitmen RSU MAK dalam menjalankan tata kelola rumah sakit berbasis data dan regulasi, demi pelayanan yang lebih baik dan setara bagi seluruh warga Gayo Lues dan sekitarnya.

Laporan: Tim Redaksi 

Berita Terkait

Tengku Samsir Ali M. Pang Rayang Desak Penghentian Aktivitas Ilegal Ratna Aceh di Halaman Kantor Perwakilan Gayo Lues Jakarta
Skandal Tambang Emas Gayo Lues: Ketika Peta Diputar, Regulasi Dilanggar, Leuser Dikorbankan
Pendaftaran Ketua KONI Gayo Lues Dibuka, Mencari Pemimpin yang Paham Lapangan, Bukan Sekadar Jabatan
Jejak Lumpur di Hulu Kenyaran: PT GMR Diduga Cemari Sungai dari Aktivitas Eksplorasi Tambang
Jangan Salahkan Dewan, Bongkar Izin Tambang yang Serobot Hutan!
Tambang Masuk Hutan Lindung, PT GMR Dituding Serobot Kawasan Negara
Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Tenirung, Api Hanguskan Dua Hektare Kebun
Satreskrim Polres Gayo Lues Gerak Cepat Tangani Kasus Pembakaran Lahan di Desa Lempuh

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:18 WIB

Dorong Ketahanan Pangan, Bupati Bener Meriah Temui Kementerian Transmigrasi Bahas Pengembangan Komoditas Tebu

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:13 WIB

Ladang Ganja Diselipkan di Kebun Kopi, Polres Bener Meriah Tangkap Satu Pelaku

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:39 WIB

Kapolsek Bukit Jadi Khatib Shalat Jum’at, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Kebersamaan di Masjid Al-Muhajirin

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:12 WIB

Mahasiswa USK Bangun Budaya Baca dari Pasar Tradisional Bener Meriah

Kamis, 24 Juli 2025 - 02:32 WIB

Budaya Literasi Mulai Tumbuh di Kalangan Anak Usia Dini Desa Blang Panas

Kamis, 24 Juli 2025 - 01:35 WIB

Mahasiswa USK Gelar Program Literasi di SMP Muhammadiyah 11 Simpang Teritit, Tanamkan Cinta Membaca di Kalangan Pelajar

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:30 WIB

Mahasiswa Universitas Syiah Kuala Laksanakan KKN Tematik Literasi di Kampung Simpang Teritit, Bener Meriah

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:19 WIB

Tumbuhkan Cinta Literasi, Agar Anak-anak Antusias Mengikuti Kegiatan Membaca

Berita Terbaru