Rakor Pengelolaan dan Permasalahan Tanah Aset Pemerintah, Kadis Pertanahan Gayo Lues: Dari 1.500 bidang tanah baru 581 bidang yang bersertifikat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 2 November 2023 - 23:07 WIB

50626 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Gayo Lues, Yusuf T, S. Sos., M.AP mengatakan dari jumlah aset tanah sebanyak 1.500 bidang dengan luas, baru sebanyak 581 bidang yang sudah bersertifikat.

Hal tersebut ia paparkan ketika rakor pengelolaan dan permasalahan tanah aset Pemerintah Kabupaten Gayo Lues di Aula Setdakab, Kamis (2/11/2023).

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah, Staff Ahli, Asisten I, Kepala Bidang Aset dari Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten dan tamu undangan lainnya.

“Sebanyak 1.120 bidang dengan luas 6.106.467,00 meter persegi. Hal ini menjadi tugas berat bagi kita semua untuk berupaya dalam mensertifikatkan tanah aset ini,” Jelas Kadis dalam rapat koordinasi tersebut.

Kadis menjelaskan, pasal 19 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria menyebutkan, menjamin kepastian hukum oleh pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah NKRI.

“Di tambah lagi dengan ketentuan lainnya, yang intinya memerintahkan kepada kita untuk segera mungkin mensertifikatkan tanah kita sampai tahun 2025 tanpa kecuali. Oleh karena itu, kita harus melakukan pensertifikatan tanah kita yang sampai hari ini, banyak yang belum jelas alas hak atau sertifikat yang kita miliki,” Ujar Kadis.

Baca Juga :  H Irmawan S. Sos MM Anggota komisi V DPR RI Fraksi PKB Kunjungi Masyarakat di Kecamatan Pining Harapan Masyarakat

Kadis menambahkan, rapat koordinasi ini penting dilakukan untuk mendukung dilakukannya pensertifikatan tanah aset pemerintah dengan cepat dan sesuai ketentuan.

“Kita juga perlu bekerjasama antar SKPK dalam pengelolaan tanah aset pemerintah dan mencari solusi terkait adanya permasalahan tanah, baik berupa administrasi maupun dokumen lainnya,” Kata Kadis.

Ia juga mengatakan, perlu adanya data akurat baik di SKPK maupun dokumen aset dalam mencapai Good Government.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gayo Lues H. Jata, SE., MM mengatakan, tanah adalah aset penting bagi Pemerintah yang perlu disertifikatkan segera, untuk menjaga kejelasan status hukum dan efektivitas pengelolaan aset Bidang Pertanahan.

“Dengan adanya sertifikat tanah yang sah, kita dapat menghindari konflik kepemilikan dan penggunaan tanah dan ini sangat dibutuhkan dalam mewujudkan stabilitas keamanan dan kenyamanan dalam pembangunan Daerah,” Kata Pj Sekda dalam sambutannya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 01/Terangun dan Bhabinkamtibmas Gotong Royong Makam Jelang Ramadhan

Tambahnya, Selain menghindari penyalahguna atau manipulasi terhadap tanah oleh pihak tertentu, dengan adanya sertifikat dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset secara publik.

“Hal ini memungkinkan masyarakat untuk memantau dan mengawasi penggunaan dan pengelolaan tanah pemerintah.
Atas dasar itulah, Pemerintah Kabupaten berkomitmen untuk melaksanakan proses sertifikasi aset tanah dengan baik guna meningkatkan kualitas pemerintahan daerah dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” Ujarnya.

Ia meminta, seluruh Stakeholder haru mampu mengerjakannya masalah tersebut dengan baik, dengan menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing dengan koordinasi dan konsultasi pihak terkait dalam hal ini sebagi ledeng sektornya adalah Dinas Pertanahan Kabupaten Gayo Lues.

“Saya yakin kepada kita semua untuk dapat berkontribusi terhadap pengelolaan aset dan penyelesai masalah tanah dapat kita atasi secara bersama-sama,” Tutupnya. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 09/Putri Betung dan Bhabinkamtibmas Ajak Warga Jaga Pilkada Serentak 2024 Aman dan Bermartabat
Dandim 0113/ Gayo Lues Beserta Forkopimda Memantau Pelaksanaan Pilkada Di Kabupaten Gayo Lues
Babinsa Dampingi Warga Meninjau Lahan Tanaman Padi Milik Warga Binaan
KIP Gayo Lues Musnahkan Surat Suara Rusak Pilkada 2024
Ketua DPRK Gayo Lues Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024
Pantau Situasi Pasar Tradisional Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Komsos dengan Pembeli dan Pedagang
Pj Bupati Gayo Lues Ajak Masyarakat Untuk ke TPS Menggunakan Hak Pilihnya
KIP Gayo Lues Distribusikan Logistik Pilkada ke Empat Kecamatan

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:14 WIB

Disdik Nagan Raya Tingkatkan Mutu PAUD Melalui Diklat Guru Non Linear

Senin, 25 November 2024 - 19:06 WIB

Peringatan HGN 2024, Sekda Ardimartha Bacakan Pidato Mendikdasmen

Kamis, 21 November 2024 - 16:21 WIB

Asrul menjadi Narsum Memotivasi Siswa Di SMA Darul Ihsan”

Rabu, 20 November 2024 - 03:44 WIB

Lintas Xponen 98 Fasilitasi Masyarakat Ketol dengan Mualem-Dek Fadh

Rabu, 20 November 2024 - 03:41 WIB

Novita Sari: Mualem Tokoh Penting Perdamaian dan Pembangunan Aceh

Kamis, 14 November 2024 - 04:52 WIB

Yayasan Pasak Reje Linge Resmi Terbentuk, Lestarikan Warisan Adat, Sejarah, dan Budaya Gayo

Selasa, 12 November 2024 - 15:14 WIB

Muhammad Khaidir Ketua MAA Nagan Raya Resmi Membuka Kegiatan Keluarga Meuadap Dan Adat Perkawinan.

Minggu, 10 November 2024 - 12:22 WIB

MTQ Ke – XII Juara Umum Kembali Di Bawak Pulang Kecamatan Seunagan

Berita Terbaru

Foto bersama Pimpinan USM dan Perwakilan PT. SBA (dok Humas USM)

KAMPUS

PT. SBA Gelar Sharing Session Quarry Day 2024 di USM

Jumat, 29 Nov 2024 - 10:31 WIB

DAERAH

Pasangan Bahagia Saza Unggul Di Pilkada Batubara

Kamis, 28 Nov 2024 - 19:59 WIB