slot preparation.lsrs.lu

Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan, Denda Administratif Siap Diumumkan Pekan Depan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 7 September 2026 - 02:55 WIB

50288 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HAMBALANG — Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan instruksi tegas kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk meningkatkan intensitas dan kualitas penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran pemanfaatan lahan hutan di Indonesia. Arahan ini disampaikan langsung oleh Kepala Negara saat menerima laporan perkembangan kinerja Satgas PKH yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, pada Jumat, 4 September 2026.

Dalam pertemuan strategis tersebut, pemerintah menyoroti maraknya aktivitas ilegal yang merugikan fungsi ekologis serta ekonomi kawasan hutan, dengan penekanan khusus pada praktik penambangan tanpa izin yang selama ini kerap luput dari jangkauan hukum. Presiden Prabowo menekankan bahwa penertiban di lapangan tidak boleh hanya sekadar seremonial, melainkan harus diimbangi dengan proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap jengkal kawasan hutan yang dikelola negara tetap terlindungi dari eksploitasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Salah satu poin krusial yang mengemuka dalam laporan tersebut adalah mengenai instrumen denda administratif. Sebagai bentuk konkret dari komitmen pemerintah dalam menindak para pelanggar, publik dijanjikan akan segera menerima transparansi mengenai besaran dan detail denda administratif yang dijatuhkan. Pemerintah mengagendakan pengumuman resmi terkait sanksi dan hasil evaluasi penertiban ini pada minggu kedua September 2026. Langkah ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk mengawasi sejauh mana keseriusan negara dalam memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu terhadap pelaku pelanggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden Prabowo menegaskan bahwa rangkaian eksekusi dan penertiban kawasan hutan harus mampu dipertanggungjawabkan secara hukum. Ia mewanti-wanti agar penegakan aturan tidak berhenti pada tindakan pengosongan lahan semata, tetapi harus memberikan efek jera yang nyata. Bagi para pelaku usaha, kepatuhan terhadap regulasi perizinan menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar. Sementara itu, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dengan melaporkan temuan pelanggaran melalui kanal resmi, alih-alih melakukan tindakan main hakim sendiri yang berpotensi menimbulkan ketidaktertiban hukum baru. (*)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:12 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Lawe Alas melalui Program Polres Kuat

Rabu, 4 November 2026 - 12:19 WIB

Kapolsek Bambel Hadiri Penyampaian Visi dan Misi Calon Pengulu Kute

Rabu, 4 November 2026 - 10:17 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Apresiasi Komitmen BPJN Aceh Tangani Ruas Jalan Nasional dan Pembangunan Jembatan Kuning I

Rabu, 4 November 2026 - 03:39 WIB

Mahasiswa Perikanan Dorong Kemandirian Pangan Pesantren Lewat Inovasi Budikdamber

Selasa, 3 November 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan Bersama Wakapolres, Perkuat Kesiapan Personel Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades 2026

Selasa, 3 November 2026 - 18:48 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Lawe Sigala-gala Imbau Warga Tidak Membakar Sisa Hasil Panen

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Edukasi Pengguna Jalan, Satlantas Polres Aceh Tenggara Bagikan Stiker Keselamatan dalam Operasi Patuh Seulawah 2026

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Proyek Infrastruktur Aceh Tenggara di Ujung Tanduk, Pemerintah Didesak Tak Abaikan Administrasi demi Kejar Tayang Fisik

Berita Terbaru