JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto meluapkan kegeramannya terhadap maraknya kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terus berulang di berbagai daerah. Dalam rapat terbatas yang digelar Senin (7/9/2026), Presiden secara tegas mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menyerahkan data rinci mengenai oknum serta korporasi yang terlibat dalam tindak pidana pembakaran hutan. Presiden menilai fenomena ini sudah melampaui batas kewajaran karena lahan yang terbakar kerap beralih fungsi menjadi perkebunan dalam waktu yang sangat singkat, yang mengindikasikan adanya unsur kesengajaan yang sistematis.
Dalam paparannya, Kapolri melaporkan kepada Presiden bahwa pihaknya saat ini tengah memproses 200 laporan polisi dengan 138 tersangka yang telah diamankan. Dari jumlah tersebut, 119 orang diduga melakukan pembakaran dengan sengaja, sementara 18 lainnya dinyatakan lalai. Selain pelaku perorangan, Polri juga tengah mendalami keterlibatan delapan korporasi secara pidana, serta melakukan pengawasan ketat terhadap 18 perusahaan lainnya yang saat ini baru dikenakan sanksi administratif berupa pembekuan hingga pencabutan izin usaha. Namun, Presiden tidak puas dengan angka tersebut dan menuntut transparansi penuh mengenai siapa pemilik di balik perusahaan-perusahaan nakal tersebut.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa ia akan segera menginstruksikan Menteri Kehutanan bersama jajaran terkait untuk mengevaluasi status izin usaha perusahaan yang terlibat. Jika terbukti ada pelanggaran berat, pemerintah tidak akan segan untuk mencabut seluruh izin, termasuk Hak Guna Usaha (HGU). Sikap tegas ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban negara terhadap kelestarian lingkungan serta pencegahan kerugian lebih besar, terutama setelah Presiden menyoroti ancaman kebakaran yang mulai mendekati kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Selain persoalan Karhutla, rapat tersebut juga membahas penanganan bencana erupsi gunung berapi di Nusa Tenggara Timur. Presiden telah menginstruksikan koordinasi lintas sektor, termasuk pengerahan aset militer, untuk memastikan bantuan darurat bagi warga terdampak tersalurkan secara maksimal. Fokus pemerintah saat ini tetap pada pemulihan layanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan logistik, serta memastikan kelangsungan sektor pendidikan dan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak bencana dapat segera bangkit kembali. (*)








































