Polisi Didorong Segera Periksa Firli Bahuri Buntut Dugaan Pemerasan ke Syahrul

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 8 Oktober 2023 - 03:31 WIB

50360 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | POLISI didorong segera periksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Hal ini buntut dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

“ICW mendorong agar kepolisian tidak ragu untuk melanjutkan proses penyelidikan, bahkan memanggil terlapor (Firli) untuk kemudian dimintai keterangannya,” kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Sabtu (7/10).

Firli sudah membantah adanya dugaan pemerasan itu olehnya. Namun, ICW berharap pernyataan itu tak ditelan mentah-mentah oleh Polda Metro Jaya yang menangani laporan dugaan pemerasan itu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Presiden Diminta Bentuk Tim Independen Selamatkan Integritas KPK

“Bentuk pembelaan sebagaimana yang disampaikan Firli kemarin sebaiknya tidak langsung diyakini oleh Polda Metro Jaya sebagai suatu kebenaran,” ucap Kurnia.

Kurnia menekankan jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, kepolisian harus segera menaikkan status penanganan perkaranya ke penyidikan. Lalu, menetapkan tersangka dalam laporan tersebut.

Baca juga: Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Naik Tahap Penyidikan

“Dan menetapkan pimpinan KPK yang dimaksud sebagai tersangka. Berdasarkan Pasal 32 ayat (2) UU KPK, pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka harus diberhentikan sementara dari jabatannya,” ujar Kurnia.

Kurnia juga menyinggung soal Firli yang kerap bertemu dengan pihak yang berperkara. Hal ini merespons foto pertemuan Firli dengan Syahrul yang diduga berkaitan erat terhadap dugaan pemerasan. Mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi pernah ditemui Firli.

“Pertemuan Firli yang saat itu masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK terjadi pada 12 Mei dan 13 Mei 2018. Pertemuan itu dikategorikan sebagai pelanggaran berat karena mantan Gubernur NTB tersebut sedang diselidiki oleh KPK,” ujar Kurnia.

Sebelumnya, Penyidik Subdit V Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan oleh pimpinan KPK. Namun, pemeriksaan pimpinan KPK selaku terlapor belum dilakukan.

“Saya rasa cukup ya tadi kami sampaikan ini kan masih kesinambungan, ini masih proses penyelidikan kami sampaikan tadi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/10). (Z-10)/MI

Berita Terkait

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan
Kejagung dan Pertamina Bersinergi Aksi Bersih Bersih
Jaksa Agung Dukung PT. Pertamina Wujudkan Good Corporate Governance
Waspada Penipuan Berkedok Media KPK
Kasus Mega Korupsi Pertamina, Tuntut Erick Thohir Non Aktif Sebagai Menteri BUMN
Backstagers Indonesia: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Industri Event Melalui Riset dan Inovasi Berkelanjutan
Presiden Prabowo saling memberikan Penghormatan Militer kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Parade Senja Magelang
Kapolri dan Panglima TNI Buka Kegiatan Baksos Presisi : Pastikan Kebutuhan Pokok Terjaga Selama Ramadan

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:52 WIB

Puluhan Pelajar dan Mahasiswa Aceh Tenggara Unjuk Rasa Di Gedung DPRA, Ini Tuntutannya

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:11 WIB

Bupati Tagore Abubakar Hadiri Pembukaan Aceh Ramadhan Festival 2025 Di Banda Aceh

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:28 WIB

Alumni Pesantren Modern Misbahul Ulum Cabang Banda Aceh Adakan Buka Bersama

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:42 WIB

Ribuan Masyarakat Serbu Program Pasar Sembako Murah PLN

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:33 WIB

HMI Komisariat FSH UIN Ar-raniry : krisis kepemimpinan yang spirit dan berkualitas

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:01 WIB

Masyarakat Diminta Laporkan Siapa Pun yang Mengaku Bisa Meluluskan Rekrutmen Polri

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:53 WIB

Setelah Kunjungan Kerja, Duta UEA Solat Bersama Dengan Wagub Aceh di Masjid Raya

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:55 WIB

Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Kapolres Aceh Tenggara Dimutasi,, Digantkan AKBP. Yulhendri

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:41 WIB