JAKARTA, 12 September 2026 – Penggunaan sistem pengelompokan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tengah menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Kebijakan yang bertujuan memetakan kesejahteraan masyarakat ini dinilai gagal menangkap potret kemiskinan yang sebenarnya, menyebabkan warga yang berada dalam kondisi ekonomi sulit justru tereliminasi dari daftar penerima bantuan sosial pemerintah.
Sistem desil, yang membagi penduduk ke dalam sepuluh kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan, kini menjadi acuan tunggal dalam penyaluran bantuan. Namun, metodologi yang diterapkan pemerintah melalui statistik proxy means test (PMT) sering kali terjebak pada penilaian aset fisik yang dangkal. Warga yang menempati rumah warisan atau memiliki kendaraan tua untuk bertahan hidup, secara otomatis mendapatkan skor tinggi dalam perhitungan algoritma tersebut. Akibatnya, mereka dikategorikan sebagai kelompok menengah ke atas, padahal pendapatan harian mereka di sektor informal sangat jauh dari kata layak.
Ketidakakuratan data ini menciptakan ketimpangan yang nyata. Di lapangan, masyarakat yang berjuang untuk sekadar memenuhi kebutuhan pendidikan dan pangan justru tercoret dari daftar penerima bantuan karena dianggap ‘mampu’ oleh data statistik. Fenomena ini tidak hanya merugikan kelompok rentan, tetapi juga menunjukkan adanya inefisiensi anggaran negara yang besar akibat salah sasaran. Terlebih, rentang yang terlalu ekstrem dalam pengelompokan desil membuat negara gagal membedakan mana kelas menengah yang rentan jatuh miskin dan mana kelompok elit yang benar-benar sejahtera.
Kondisi ini semakin diperparah dengan menyusutnya jumlah kelas menengah di Indonesia sepanjang tahun 2025. Tanpa adanya jaring pengaman sosial yang tepat sasaran dan berbasis pada realitas lapangan, puluhan juta warga terancam meluncur bebas ke dalam jurang kemiskinan. Para pakar mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap indikator kesejahteraan nasional. Kriteria kemiskinan saat ini dinilai perlu dirumuskan ulang melalui pendekatan yang lebih berlapis, mulai dari penetapan garis kemiskinan yang akurat, pemetaan penyebab kemiskinan, hingga intervensi layanan publik yang lebih terintegrasi.
Sistem desil memang tampak rapi di atas kertas, namun keberadaannya yang ‘buta’ terhadap realitas ekonomi penduduk sangat membahayakan stabilitas kesejahteraan sosial. Pemerintah dituntut untuk tidak lagi sekadar menatap angka di layar komputer, melainkan turun langsung ke lapangan guna memverifikasi kondisi masyarakat yang sebenarnya, sebelum dampak ketidakadilan sosial ini semakin meluas. (*)








































