PLT Kepala DPM-PTSP Ambil Kesempatan karena Calon Tetangga

HW

- Redaksi

Minggu, 14 Juli 2024 - 13:12 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

baranewsaceh.co Banda Aceh– PLT Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Banda Aceh, Bujang Saputra, diduga memanfaatkan posisinya untuk memberikan izin pemasangan spanduk bagi Irwan Djohan karena kedekatan pribadi. dugaan Tuduhan ini mencuat setelah diketahui bahwa Bujang Saputra dan Irwan Djohan adalah calon tetangga.

Pemberian izin pemasangan spanduk tersebut dianggap melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame. Perwal ini secara ketat mengatur penyelenggaraan reklame di Banda Aceh, termasuk larangan tertentu yang dibuat untuk menjaga estetika dan keamanan kota serta melindungi fasilitas umum dari kerusakan.

Dalam Bab VII tentang Larangan Memasang Reklame Pasal 10, Poin F, Perwal tersebut jelas menyatakan bahwa pemasangan tiang penyangga umbul-umbul yang menempel dan dipaku pada batang pohon atau ornamen lampu jalan adalah tindakan yang dilarang. Namun, tim Irwan Djohan diketahui telah memasang spanduk atau banner di jembatan di Banda Aceh dengan posisi di bawah tiang lampu jalan, yang jelas melanggar aturan yang tertuang dalam Perwal tersebut.

Baca Juga :  Teuku Okta Randa Bersyukur, Laporannya Terkait Pelanggaran Administratif Pemilu, Sudah Mendapat Putusan Yang Tepat dari Panwaslih Aceh

Saiful Mulki, Ketua Forum Aceh Bersatu (FAB), mengkritisi tindakan PLT DPM-PTSP yang memberikan izin pemasangan spanduk tersebut. “PLT DPM-PTSP jangan memberikan izin jika salah. Ini melanggar Perwal. Jangan mentang-mentang dugaan calon tetangga, jadi diizinkan. Ini kan pilih kasih,” tegas Saiful.

Saiful juga menyampaikan bahwa tindakan seperti ini menunjukkan ketidakadilan dan bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemerintahan. “Kami berharap masyarakat kota Banda Aceh bisa menilai polemik pemasangan spanduk Irwan Djohan di Banda Aceh. Masyarakat bisa menilai sendiri ketidakadilan yang terjadi,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Lakukan Rapat Koordinasi dan sinkronisasi Kebijakan Sektor Pariwisata

Saiful menegaskan bahwa aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. “Jika kita membiarkan pelanggaran seperti ini, apa yang bisa diharapkan dari penegakan peraturan di kota ini?” katanya. Ia berharap pihak terkait segera mengambil tindakan tegas untuk mencabut spanduk tersebut dan menegakkan aturan yang berlaku.

Saiful juga mengingatkan bahwa ini bukan hanya masalah perizinan spanduk, tetapi juga soal integritas dan keadilan dalam menjalankan tugas pemerintahan. “Ini adalah ujian bagi kita semua untuk melihat apakah kita benar-benar serius dalam menegakkan aturan dan menjaga keadilan di Banda Aceh,” ujarnya.

Dengan adanya kejadian ini, Saiful berharap agar masyarakat lebih kritis dan selalu memantau tindakan pemerintah dalam menjalankan tugasnya. “Kita semua bertanggung jawab untuk memastikan bahwa peraturan dijalankan dengan adil dan benar,” tutupnya.

Berita Terkait

PLN UID Aceh Sabet Dua Penghargaan Sekaligus Di Ajang Indonesia Sustainable Development Goals Award (ISDA) 2024 Kategori Platinum Dan Silver Atas Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL)
Pilkada Aceh Aman dan Lancar, Abu Razak Ingatkan Penyelenggara Tidak ‘Memantik Api’
‘Political Attitude’ KSLHA Terhadap Pilkada Aceh 2024
Dek Fadh Center: Perintahkan Kawal Suara Hingga Tuntas Meski Sudah Menang
Menghargai Dedikasi Guru, SMP Islam Cendekia Darussalam Rayakan Momen Hari Guru Nasional
Mualem-Dekfadh Unggul 62 Persen Pilkada Aceh 2024
Muallem – Dek Fadh Unggul 62% Hasil Real Count Sementara
Mualem dan Dek Fadh Gunakan Hak Pilih di Tempat Berbeda, Kata Dek Fad : Pilihlah Dengan Hati Nurani

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:14 WIB

Disdik Nagan Raya Tingkatkan Mutu PAUD Melalui Diklat Guru Non Linear

Senin, 25 November 2024 - 19:06 WIB

Peringatan HGN 2024, Sekda Ardimartha Bacakan Pidato Mendikdasmen

Kamis, 21 November 2024 - 16:21 WIB

Asrul menjadi Narsum Memotivasi Siswa Di SMA Darul Ihsan”

Rabu, 20 November 2024 - 03:44 WIB

Lintas Xponen 98 Fasilitasi Masyarakat Ketol dengan Mualem-Dek Fadh

Rabu, 20 November 2024 - 03:41 WIB

Novita Sari: Mualem Tokoh Penting Perdamaian dan Pembangunan Aceh

Kamis, 14 November 2024 - 04:52 WIB

Yayasan Pasak Reje Linge Resmi Terbentuk, Lestarikan Warisan Adat, Sejarah, dan Budaya Gayo

Selasa, 12 November 2024 - 15:14 WIB

Muhammad Khaidir Ketua MAA Nagan Raya Resmi Membuka Kegiatan Keluarga Meuadap Dan Adat Perkawinan.

Minggu, 10 November 2024 - 12:22 WIB

MTQ Ke – XII Juara Umum Kembali Di Bawak Pulang Kecamatan Seunagan

Berita Terbaru

Foto bersama Pimpinan USM dan Perwakilan PT. SBA (dok Humas USM)

KAMPUS

PT. SBA Gelar Sharing Session Quarry Day 2024 di USM

Jumat, 29 Nov 2024 - 10:31 WIB

DAERAH

Pasangan Bahagia Saza Unggul Di Pilkada Batubara

Kamis, 28 Nov 2024 - 19:59 WIB