Pimred Patroli86.com & Kuasa Hukum Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng, Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 23:41 WIB

502,014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | 16 Desember 2024 – Panji, Pimpinan Redaksi Media Patroli86.com, bersama dengan kuasa hukumnya, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., dari Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan, hadir di Direktorat Reserse Siber (DITRESSIBER) Polda Jawa Tengah untuk melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media online.

Sebagai Pelapor, Panji yang juga menjabat sebagai Pengurus Kepala Divisi di DPP Organisasi Advokat Paralegal FERADI WPI, serta Wakil Ketua Umum I di Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI), mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban dari tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh dua oknum. Kedua oknum tersebut telah memposting foto pribadi Bapak Panji beserta tuduhan yang merusak nama baiknya di media online.

“Dua oknum yang memposting foto saya dan menuduhkan hal yang merugikan nama baik saya telah saya laporkan hari ini ke Dit ResSiber Polda Jateng,” ujar Panji.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Advokat Donny Andretti, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum di FERADI WPI dan KAWAN JARI, menambahkan bahwa laporan tersebut mengarah pada dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE Perubahan Kedua 2024, atas UU ITE No.11 tahun 2008, dengan ancaman pidana dalam Pasal 27A junto Pasal 45 ayat 4 dan 6, yang bisa dijatuhi hukuman penjara maksimal 2 tahun hingga 4 tahun, serta denda maksimal sebesar Rp400.000.000,- hingga Rp750.000.000,-.

“Kami berterimakasih kepada jajaran DIT RESSIBER Polda Jateng yang telah menerima laporan kami dengan presisi dan profesional. Kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Advokat Donny.

Lebih lanjut, Ketua Umum FERADI WPI dan KAWAN JARI ini mengajak seluruh pengurus dan anggota organisasi untuk ikut mengawal jalannya perkara ini. “Kita ini keluarga. Jika salah satu di antara keluarga kita disakiti oleh oknum, maka seluruh bagian dari kita akan merasakan sakitnya. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.

FERADI WPI merupakan organisasi advokat yang berfokus pada pemberdayaan paralegal, sedangkan KAWAN JARI merupakan organisasi yang menghimpun para wartawan Indonesia yang berkomitmen menjaga profesionalisme dan integritas dalam dunia jurnalistik.

Di akhir wawancara, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., menyampaikan pesan penutup yang penuh harapan. “Kami berharap agar proses hukum ini berjalan dengan adil dan transparan, demi menegakkan hak asasi setiap individu, serta untuk menjaga marwah nama baik seseorang yang sudah seharusnya dihormati oleh semua pihak. Semoga langkah yang diambil dapat menjadi contoh bagi semua pihak untuk lebih bijaksana dalam menggunakan media online demi menjaga keharmonisan dalam kehidupan sosial dikalangan masyarakat luas. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan, dan kami akan terus memberikan informasi terkait perkembangan selanjutnya.” Pungkasnya.

(TimRedaksi)

Berita Terkait

Puluhan Tahanan Kabur Klas Lapas Kuta Cane Anggota DPR RI Kunker
Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba
Polsek Indra Makmu Ringkus Dua Pengedar Sabu
Dua Tersangka perambah Hutan Ilegal Logging di Aceh Tenggara, Diamankan Polisi
Diduga Residivis Ali Basra Alias Nandong Diringkus Tim Sat Reskrim Polres Aceh Singkil
Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia
Selain Bantah Memiliki Lokasi Judi, Koptu HB Ternyata Tidak Terlibat Dengan Kematian Sempurna Pasaribu
Tidak Punya Uang Bayar Kredit, Perempuan di Nagan Raya Ini Nekad Menyekat Mulut Korban Sedang Tidur Untuk Mencuri Perhiasan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:33 WIB

Satu Lagi Napi Yang Kabur Menyerahkan Diri. Fakhry : Napi Yang Meyerahkan Diri Akan Diperlakukan Secara Manusiawi.

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:56 WIB

Selama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas Narkoba

Sabtu, 15 Maret 2025 - 02:01 WIB

Buntut Kaburnya Puluhan Napi Lapas Kelas IIB Kutacane : Persoalan Makanan Diusut

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:10 WIB

H.M. Salim Fakhry Sebutkan Tidak Ada Lagi Namanya Program Program Titipan Untuk Desa di Aceh Tenggara

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:41 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Dimutasi,, Digantkan AKBP. Yulhendri

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Dapil III

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:27 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Puasa Bersama Tim Safari Ramadhan Pemerintah Aceh, Dan Anak Yatim

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:06 WIB

Kapolres Agara Dimutasi, Jabatan Baru Kabagstrajemen Rorena di Polda Jatim TTK

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Semarak Ramadhan KMK UIN AR-RANIRY Bersama Anak Panti Asuhan

Sabtu, 15 Mar 2025 - 15:48 WIB