Pilkada Usai, YBHA : Pemimpin Terpilih Prioritaskan Perlindungan Perempuan & Anak

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 29 November 2024 - 14:41 WIB

50242 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Kontestasi pilkada di Aceh telah usai serentak dilaksanakan pada Hari Rabu tanggal 27 November 2024. Siapapun yang terpilih wajib melihat tanggung jawab itu sebagai amanah. Apapun hasil quick count jangan dijadikan dahulu sebagai acuan, kita tunggu saja hasil resmi dari pengumunan KIP nanti.

Provinsi Aceh yang notabene sebagai Negeri Syariah, wajib meningkatkan diri dalam melindungi perempuan dan anak. Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh cukup memprihatinkan. Diakui atau tidak, Aceh menduduki peringkat pertama kasus pemerkosaan tertinggi di Indonesia. Ini menjadi kondisi miris dan sangat memalukan, ujar Vatta Arisva Manager Kasus YBHA.

Siapapun yang terpilih wajib intens mendorong perlindungan anak kedepan menjadi semakin baik. Ada 3 aspek yg wajib menjadi fokus utama pemimpin terpilih kedepan yakni program dan kebijakan yang memihak perlindungan anak dan perempuan, serta kepedulian lebih dalam melindungi mereka.

Vatta juga menambahkan disisi lain Provinsi Aceh termasuk katagori paling buruk dalam perlindungan anak. Data ini didukung karena masih banyak kab/kota masih belum berstatus kota layak anak (KLA). Ini wajib menjadi titik tekan bagi pemimpin terpilih agar tidak abai meningkatkan status kab/kota yg dipimpin agar menjadi kota layak anak. Kami mencatat ada 7 kab/kota belum layak anak diantaranya Kab. Aceh Selatan, Kab. Aceh Tamiang, Kab. Aceh Timur, Kab. Aceh Utara, Kab. Gayo lues, Kab. Pidie Jaya, dan Kota Subulussalam.

Baca Juga :  Di Bawah Kepemimpinan Amiruddin, Pemko Banda Aceh Berhasil Menuntaskan Utang

Status kota layak anak (KLA) tersebut menjadi penting guna mengukur seberapa peduli sebuah kab/kota layak dan ramah terhadap anak. Ini tidak bisa dianggap sepele, karena anak dan perempuan mestilah menjadi prioritas dalam setiap kebijakan dan keputusan pemimpin kedepannya.
Oleh karena itu kebijakan KLA merupakan pedoman penyelenggaraan bagi setiap pemerintah daerah, provinsi maupun kab/kota. Maka sangat dibutuhkan kerjasama daerah yang belum mendapatkan predikat sebagai KLA untuk saling bahu membahu dalam melindungi, memenuhi dan mewujudkan KLA sebagaimana Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Kabupaten Kota Layak Anak tutupnya.

 

Berita Terkait

Pangdam IM Beserta Prajurit dan PNS Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025
Polda Aceh Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Tahun Baru
Terkait Seleksi Kepala BPMA, Disinyalir Ada Skenario Memuluskan Usulan Mantan Pj Gubernur Bustami
Wisuda Perdana Program RPL di USM, Luluskan 16 Mahasiswa
GPA Desak Mendagri Dicopot Jabatan Safrizal Sebagai PJ Gubernur Aceh
Polda Aceh Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024
Minta Hentikan Proses Seleksi Kepala BPMA, YARA Gugat Gubernur Ke PTUN
Srikandi PLN Dukung UMKM Lewat Program TJSL

Berita Terkait

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:36 WIB

Anggota Komisi III DPR – RI Apresiasi Polres Bireuen Ungkap Sejumlah Kasus Besar

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:36 WIB

Polres Bireuen Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024, Sejumlah Kasus Kriminal Berhasil Diungkap

Rabu, 1 Januari 2025 - 04:44 WIB

Ini Dia Pemenang Sayembara Logo dan Branding Universitas Islam Aceh

Senin, 30 Desember 2024 - 04:39 WIB

Polres Bireuen Gelar Rakor Ketahanan Pangan, Siap Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Senin, 30 Desember 2024 - 04:37 WIB

Polres Bireuen Gelar Jum’at Berkah Dimasjid Baitull Izzah Peusangan

Senin, 30 Desember 2024 - 04:25 WIB

Polres Bireuen Gelar Self Healing Traning, Penguatan Mental Spiritual Personil

Senin, 30 Desember 2024 - 04:19 WIB

Polres Bireuen Bekuk Tiga Pelaku Pencuri Modul Baseband BTS Tower Telkomsel

Rabu, 25 Desember 2024 - 23:53 WIB

Sebanyak 91 Karya Masuk dalam Sayembara Logo Universitas Islam Aceh

Berita Terbaru

NASIONAL

Letjen TNI Mohammad Fadjar Resmi Jabat Pangkostrad

Rabu, 1 Jan 2025 - 13:34 WIB