BANDA ACEH | Penerbangan pesawat Garuda Indonesia dengan rute Banda Aceh–Jeddah yang mengangkut 360 jemaah umrah terpaksa dibatalkan setelah mengalami kendala teknis pada mesin di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Kabupaten Aceh Besar, Rabu (9/9/2026).
Pesawat dengan registrasi PK-GHI sempat melakukan pushback dari apron bandara sekitar pukul 14.02 WIB sebelum bergerak menuju area taxiway. Namun, ketika berada di taxiway, pihak maskapai melaporkan adanya kendala teknis yang membuat pesawat harus kembali ke apron. General Manager Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Rahmat Adil Indrawan, menyampaikan bahwa keputusan pesawat kembali ke parking stand diambil untuk memastikan keselamatan penumpang dan memungkinkan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim teknis maskapai.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pesawat tersebut dinyatakan berstatus Aircraft on Ground (AOG). Pemeriksaan lebih mendalam dan keputusan perbaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak maskapai Garuda Indonesia. Berdasarkan evaluasi teknis, pihak maskapai akhirnya memutuskan untuk membatalkan penerbangan rute Banda Aceh–Jeddah tersebut demi keamanan dan keselamatan penerbangan.
Tim operasional bandara memastikan seluruh proses pelayanan, keamanan, dan penanganan terhadap para penumpang berjalan lancar. Seluruh 360 jemaah umrah yang batal berangkat langsung mendapatkan penanganan dan diarahkan untuk diinapkan sementara di Asrama Haji. Proses pemindahan penumpang dari bandara ke Asrama Haji dilakukan menggunakan bus sekitar pukul 17.15 WIB.
Pihak Bandara Sultan Iskandar Muda terus berkoordinasi dengan Garuda Indonesia untuk memastikan kebutuhan penumpang terpenuhi selama masa penundaan keberangkatan. Penumpang diimbau untuk mengikuti informasi resmi dari pihak maskapai terkait jadwal penerbangan selanjutnya. Seluruh proses penanganan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang selama situasi darurat tersebut.








































