Personel Polsek Terangun Lakukan Patroli dan Sosialisasi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA)

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 5 November 2023 - 17:33 WIB

50255 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Dalam upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Terangun di bawah pengawasan Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., telah melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi, Minggu (05/11/2023).

IPDA Indra Gunawan, S.H., Kapolsek Terangun, menjelaskan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan larangan pembakaran hutan dan lahan. “Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mengedukasi serta memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat tentang dampak negatif dari pembakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Pihak kepolisian telah menyampaikan pesan-pesan preventif kepada masyarakat setempat, mengingat pentingnya menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak.

Dalam situasi di mana kebakaran hutan dan lahan telah menjadi ancaman serius, langkah preventif yang dilakukan oleh Personel Polsek Terangun diharapkan dapat meminimalisir risiko kejadian yang merugikan lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut juga bersinergi dengan Babinsa Koramil 01/TRG dengan menegaskan komitmen pihak kepolisian dan seluruh kalangan masyarakat dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan serta menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga :  Pemkab Gayo Lues Gelar Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2023

Kapolsek Terangun juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama ikut serta dalam menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta melaporkan kegiatan yang mencurigakan yang dapat mengakibatkan Karhutla.

Pihak kepolisian berharap melalui upaya preventif ini, dapat menciptakan kesadaran kolektif dan meminimalisir tindakan yang melanggar larangan pembakaran hutan dan lahan demi menjaga kelestarian lingkungan.

Demi keberlanjutan lingkungan yang lebih baik, upaya bersama untuk mencegah Karhutla menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Membantu Proses pengolahan & Penjemuran Tembakau Petani di Desa Binaan
Beredarnya Video???. Plt. Kapus Pining Benarkan Dokter Tidak Ada. !!!
Suhaidi-Maliki Resmi Jadi Bupati-Wakil Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Pj Bupati Gayo Lues Minta PNS Baru dan Inpassing Bangun Daerah Lebih Maju
Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Bantu Proses Penjemuran Tembakau Petani Desa Binaan
Aktif Komsos Bersama Kades Dan Perangkat Desa Menjadikan Hubungan Kerja Antara Babinsa Dan Aparat Desa Semakin Solid
Terkait PPPK Paruh Waktu di Gayo Lues, Berikut Penjelasan Plt Sekda dan Kepala BKPSDM Gayo Lues
Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos/Komunikasi Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:02 WIB

Pj Bupati Taufik dan Bupati Terpilih Salim Fakhri Apresiasi Cepat Tanggap Pj Gubernur Aceh dan Kadis PUPR

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:55 WIB

Pj Bupati Agara Serahkan 11 Unit Mobil Ambulance ke Puskesmas

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:14 WIB

Pj Bupati Agara Tinjau Proyek Jembatan di Kecamatan Leuser

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:40 WIB

KIP Agara Tetapkan Salim Fakhri – Heri Al Hilal Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:17 WIB

Upacara Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-79 Kementrian Agama RI Ummat Rukun Menuju Indonesia Emas

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:32 WIB

Keberhasilan Pj Bupati Taufik ST M.Si Dalam Membangun Aceh Tenggara

Jumat, 3 Januari 2025 - 20:40 WIB

Kamtibmas Agara Kondusif, Para Tokoh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara Tahun 2024

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:32 WIB

Pj Bupati Aceh Tenggara Adakan Rekor Bahas Penanganan Banjir

Berita Terbaru

PIDIE

Pj. Bupati Pidie Buka Diklat Paralegal YARA – FH Unigha

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:14 WIB