Personel Polsek Terangun Lakukan Patroli dan Sosialisasi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA)

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 5 November 2023 - 17:33 WIB

50281 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Dalam upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Terangun di bawah pengawasan Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., telah melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi, Minggu (05/11/2023).

IPDA Indra Gunawan, S.H., Kapolsek Terangun, menjelaskan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan larangan pembakaran hutan dan lahan. “Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mengedukasi serta memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat tentang dampak negatif dari pembakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Pihak kepolisian telah menyampaikan pesan-pesan preventif kepada masyarakat setempat, mengingat pentingnya menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam situasi di mana kebakaran hutan dan lahan telah menjadi ancaman serius, langkah preventif yang dilakukan oleh Personel Polsek Terangun diharapkan dapat meminimalisir risiko kejadian yang merugikan lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut juga bersinergi dengan Babinsa Koramil 01/TRG dengan menegaskan komitmen pihak kepolisian dan seluruh kalangan masyarakat dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan serta menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Terangun juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama ikut serta dalam menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta melaporkan kegiatan yang mencurigakan yang dapat mengakibatkan Karhutla.

Pihak kepolisian berharap melalui upaya preventif ini, dapat menciptakan kesadaran kolektif dan meminimalisir tindakan yang melanggar larangan pembakaran hutan dan lahan demi menjaga kelestarian lingkungan.

Demi keberlanjutan lingkungan yang lebih baik, upaya bersama untuk mencegah Karhutla menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Personel Polwan Polres Gayo Lues Gelar Bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan Yang Tertib Berlalu Lintas
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa dan Warga Tinjau Irigasi
Sekda Gayo Lues Buka Rakor Penyusunan RPJMK tahun 2025-2029
Pemkab Gayo Lues Gelar Sidak Pasar Jelang Ramadan
Tarawih Perdana Ramadhan 1446 H, Jamaah Padati Masjid Agung Ash Shalihin Blangkejeren
Komsos Dengan kepala Desa Babinsa ajak jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan
Kapolres Gayo Lues Serahkan Daging Meugang Kepada Insan Pers
PGRI Kunjungi dan Berikan Donasi Kepada Warga Desa Rejepudung yang Mengalami Musibah Kebakaran

Berita Terkait

Rabu, 5 Maret 2025 - 03:53 WIB

Kejati DK Jakarta Tahan Oknum Jaksa Terima Suap

Rabu, 5 Maret 2025 - 03:50 WIB

Duit Rp.11,5 M Hasil Suap Dibelikan Rumah, Tanah dan Aset Lainnya

Rabu, 5 Maret 2025 - 03:43 WIB

Diduga Lokasi Pengoplosan, Kejagung Geledah Terminal Pertamina di Banten

Minggu, 2 Maret 2025 - 01:30 WIB

Mau Dibawa Kemana KPK

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:06 WIB

Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:30 WIB

Kasus Suap Seleksi PPPK Gayo Lues, 3 Terdakwa Divonis 4,6 Tahun Penjara

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:43 WIB

Berikut Kasus Korupsi yang Ditangani Jampidsus selama Periode 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 01:21 WIB

Jaksa Tuntut Harvey Moeis Penjara 12 Tahun dan Denda 1 Miliar

Berita Terbaru

KORUPSI

Kejati DK Jakarta Tahan Oknum Jaksa Terima Suap

Rabu, 5 Mar 2025 - 03:53 WIB