Penyidik Limpahkan Kasus Eksploitasi Anak di Lhoksukon ke Jaksa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 21:25 WIB

50308 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON, BARANEWS  – Penyidik dari unit PPA Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menyerahkan empat dari lima orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi terhadap anak di bawah umur ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Utara. Selasa (22/8/2023).

Sebelumnya seorang tersangka lain yang berperan sebagai penyedia tempat terjadinya tindak pidana itu yakni IK telah lebih dulu diserahkan ke pihak jaksa pada 20 juli lalu dikarenakan masih berusia 17 tahun.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Bambang menyampaikan, penyerahan itu merupakan pelimpahan tahap II setelah berkas perkara dinyatakan P21 atau sudah lengkap untuk ditindaklanjuti oleh jaksa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka yang diserahkan ke jaksa masing-masing, RL (31) sebagai mucikari, serta tiga tersangka pemakai jasa korban, MA (28 Tahun), MZ (49 Tahun), dan FR (29 Tahun) bersama para tersangka juga diserahkan sejumlah barang bukti berupa handphone.” ungkap Iptu Bambang. Rabu (23/8/2023).

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus perdagangan anak di bawah umur untuk melayani pria hidung belang yang sudah dilakukan sejak Desember 2022 hingga April 2023.

Dari pengungkapan kasus itu petugas menangkap lima tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) salah satunya anak dibawah umur yang berperan sebagai penyedia tempat. (RED)

Berita Terkait

Kemenangan Muallem – Dek Fadh Di Aceh Utara Hasil Kerja Keras Dan Dukungan Masyarakat
Himpunan Mahasiswa COT GIREK (HIMA-COT GIREK) menggelar Musyawarah Besar (Mubes Ke-II)
Kolaborasi Mahasiswa KKN PPM Kelompok 199 Bantu Warga : Panen Ikan di Tambak Gampong Lueng Baro
Protes Warga Matang Bayu: Desak Transparansi Dana Desa dan Percepatan Proyek Pembangunan
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Pohon Mangga, Polisi Amankan TKP
Kapolres Lhokseumawe dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Pos Pelayanan dan Pengamanan Ops Lilin 2024
Pangdam Iskandar Muda Tinjau Latihan Menembak Senjata Berat Yonarhanud 5/CSBY
Wadah Inspirasi Berbagi (WIB) Gelar Seminar Internasional Rihlah Ulama Syam

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:58 WIB

Aksi Peduli di Bulan Suci, Kapolres Pidie Jaya Bersama Sat Samapta dan Polsek Meurah Dua Berbagi Takjil

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:09 WIB

Berkah Ramadhan: Kapolres Pidie Jaya dan Jajaran Bagikan Takjil untuk Masyarakat di Jangka Buya

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:31 WIB

Pererat Ukhuwah, Jaga Kamtibmas: Safari Subuh Kapolres Pidie Jaya di Meurah Dua

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:27 WIB

Safari Ramadhan di Masjid Babul Mubarakat: Kapolres dan Bupati Pidie Jaya Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:18 WIB

Kapolres Pidie Jaya dan Polsek Bandar Dua Berbagi Takjil, Wujudkan Ramadhan yang Penuh Kepedulian

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:12 WIB

Safari Subuh Kapolres Pidie Jaya: Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas di Bulan Suci

Senin, 10 Maret 2025 - 01:25 WIB

Safari Subuh Bersama Polres Pidie Jaya, Warga Merasakan Kehadiran Polisi yang Humanis

Minggu, 9 Maret 2025 - 00:02 WIB

Wakapolres Pidie Jaya dan Wakil Bupati Gelar Buka Puasa Bersama & Safari Tarawih di Mesjid Baitul Muqarram

Berita Terbaru