Pengembangan Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 23 Mei 2024 - 22:57 WIB

501,426 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan Peredaran Narkotika Jenis Sabu dan mengamankan 1 (satu) orang warga Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues. Kamis 23 Mei 2024.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatresnarkoba AKP Yasir Arafat Riza Habibi, S.H., M.H. menerangkan Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan peredaran Narkotika jenis sabu dari hasil pengembangan terhadap kasus Narkotika jenis sabu dan menangkap terhadap dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dengan barang bukti 57,78 (lima puluh tujuh koma tujuh puluh delapan) gram di dalam bungkus dengan plastik warna putih, ungkap Kasatresnarkoba.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Waktu Penangkapan terhadap IP, 45, Laki-Laki, Wiraswasta, Ujungdah, Bustanussalam, Blangkejeren, Gayo Lues, pada Rabu, 22 Mei 2024 sekitar Pukul 20.30 Wib bertempat di Dusun Ujungdah Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

Kronologis penangkapan berdasarkan hasil introgasi dan pengembangan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu JA pada kasus tindak pidana narkotika jenis sabu sebelum nya, pelaku JA mengaku pada saat di introgasi oleh Petugas Satresnarkoba Polres Gayo Lues bahwa JA ada menitipkan 2 (dua) paket besar Narkotika jenis sabu terhadap seorang laki-laki yang di ketahui bernama IP yang beralamat tidak jauh dari rumah pelaku JA di dusun Ujungdah Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, jelasnya.

Selanjutnya Pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024 sekira pukul 20.30 Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues langsung menuju ke rumah kediaman IP di Dusun ujungdah Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues dan Personel Satresnarkoba berjumpa dengan IP dirumahnya kemudian petugas langsung menanyakan perihal 2 (dua) paket besar narkotika jenis sabu yang dititipkan oleh pelaku JA kepada nya kemudian IP mengakui bahwa ada dititipkan oleh pelaku JA 2 (dua) paket besar narkotika jenis sabu selanjutnya pelaku IP mengeluarkan 2 (dua) paket besar narkotika jenis sabu tersebut yang di simpan dari dalam kamar tidurnya yang setelah di timbang diketahui berat total nya 57,78 (lima puluh tujuh koma tujuh puluh delapan) Gram, yang masing-masing 1 (satu) paket besar narkotika jenis sabu setelah di timbang dengan berat 29,61 (dua puluh sembilan koma enam puluh satu) Gram dan 1 (satu) paket besar lagi narkotika jenis sabu dengan berat 28,16 (dua puluh delapan koma enam belas) Gram dan pelaku JA membenarkan bahwa 2 (dua) paket besar narkotika jenis sabu yang di keluarkan dari dalam kamar pelaku IP benar adalah 2 (dua) paket besar narkotika jenis sabu yang dititipkan 2 (dua) hari yang lalu oleh pelaku JA kepada pelaku IP, ungkap AKP Yasir Arafat.

Selanjutnya pelaku IP dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres Gayo Lues guna proses Penyelidikan lebih lanjut.

Terhadap dugaan pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu tersebut dapat disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutup Kasatresnarkoba.

Berita Terkait

Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba
Personel Polwan Polres Gayo Lues Gelar Bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan Yang Tertib Berlalu Lintas
Polsek Indra Makmu Ringkus Dua Pengedar Sabu
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa dan Warga Tinjau Irigasi
Sekda Gayo Lues Buka Rakor Penyusunan RPJMK tahun 2025-2029
Pemkab Gayo Lues Gelar Sidak Pasar Jelang Ramadan
Tarawih Perdana Ramadhan 1446 H, Jamaah Padati Masjid Agung Ash Shalihin Blangkejeren
Komsos Dengan kepala Desa Babinsa ajak jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 00:22 WIB

Hadiri Buka Puasa Bersama DPD KNPI, Bupati Aceh Tenggara Ingatkan Peran Pemuda

Minggu, 9 Maret 2025 - 02:48 WIB

Minimnya Pemeriksaan di Perbatasan, Peredaran Narkoba Merajalela di Aceh Tenggara

Sabtu, 8 Maret 2025 - 21:47 WIB

Bupati Salim Fakhry Kunjungi Dan Serahkan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:04 WIB

LSM Kaliber Minta BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh Jangan Ada Main Mata Audit Dana APBK Di Agara

Sabtu, 1 Maret 2025 - 23:59 WIB

Dikerjakan Asal jadi, APH Diminta Lidik Proyek Venue PON di Ketambe Agara Tumbang

Sabtu, 1 Maret 2025 - 23:43 WIB

Sambut Ramadhan, Abi Hasan (Anggota DPRK Aceh Tenggara ) Salurkan 500 Kotak Air Minum di Mesjid-Mesjid.

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:57 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Keluarkan Seruan Bersama Sambut Ramadan 1446H

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:15 WIB

Antisipasi Kenaikan Harga, Wabup Agara Sidak Pasar Tradisional dan Bulog

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Polda Aceh: AKBP Jatmiko Masih dalam Pemeriksaan Divpropam Polri

Senin, 10 Mar 2025 - 04:02 WIB