GAYO LUES | Pemerintah Kabupaten Gayo Lues mulai mendorong masyarakat untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Upaya ini dilakukan menyusul rencana digitalisasi pendaftaran bantuan sosial yang akan diterapkan secara penuh pada 2027.
Bupati Gayo Lues melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Nopal, menyampaikan, pengaktifan IKD menjadi prasyarat utama agar warga dapat mendaftarkan diri dalam berbagai program bantuan sosial secara mandiri melalui aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Proses aktivasi dan pendataan IKD dijadwalkan dimulai pada September 2026. Saat sistem ini diterapkan, seluruh pendaftaran bantuan, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tidak akan lagi melalui perangkat desa, melainkan dilakukan langsung oleh masyarakat melalui ponsel masing-masing.
Nopal mengimbau masyarakat mengisi data sesuai kondisi sebenarnya saat mendaftar di aplikasi Perlinsos. Nantinya, jawaban yang diberikan akan langsung diverifikasi dan diidentifikasi ulang dengan database yang telah ada. Hal ini penting, sebab penentuan kelayakan penerima bantuan sepenuhnya berdasarkan kecocokan data yang diinput dengan data database pemerintah.
Ia mencontohkan, jika terdapat ketidaksesuaian antara data yang diisi dengan data sebenarnya, seperti kepemilikan kendaraan atau besaran penghasilan bulanan, hal tersebut dapat memengaruhi kelayakan penerimaan bantuan. Data yang valid dan jujur menjadi penentu utama, sebab sistem akan menyesuaikan secara otomatis dengan status dan kategori sosial ekonomi masyarakat.
Langkah digitalisasi ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pelayanan publik di bidang perlindungan sosial. Melalui penggunaan IKD dan pendaftaran mandiri bansos via aplikasi, pemerintah berharap penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran, transparan, cepat, serta terintegrasi antar lembaga terkait.
Perlinsos sendiri merupakan inovasi pemerintah untuk meningkatkan tata kelola layanan perlindungan sosial agar lebih efisien, bukan menciptakan jenis bantuan sosial baru. Digitalisasi sistem ini diharapkan dapat menyempurnakan kualitas layanan sekaligus memastikan bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh warga yang berhak. Pemerintah Kabupaten Gayo Lues mengajak seluruh masyarakat untuk segera memanfaatkan momentum pendataan IKD guna kelancaran akses bantuan sosial di masa mendatang. (Abdiansyah)








































