Jakarta – Pemerintah berencana melakukan uji coba penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam bentuk transfer tunai langsung pada kuartal pertama hingga kedua tahun 2027. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, di Jakarta, Sabtu (5/9/2026).
Menurut Luhut, saat ini pemerintah tengah memfinalisasi data calon penerima bansos guna memastikan penyaluran tepat sasaran. Proses pemutakhiran data ditargetkan selesai pada akhir tahun ini. Selanjutnya, pada awal tahun depan, pemerintah akan memulai tahap uji coba penyaluran bansos berbasis transfer tunai.
Mekanisme penyaluran bansos akan diarahkan menggunakan metode transfer langsung ke rekening penerima, namun tetap dilakukan pengaturan agar dana bantuan digunakan sesuai ketentuan. Luhut menegaskan, kemungkinan pemerintah juga akan mengatur penggunaan berupa kupon, sehingga bantuan tidak dapat digunakan untuk pembelian barang di luar kebutuhan pokok. “Kami ingin memastikan bansos dipakai untuk kebutuhan seperti telur dan ayam, bukan untuk judi ataupun minuman keras,” ujar Luhut.
Besaran nilai bansos yang diusulkan sementara diperkirakan mencapai Rp5,4 juta per keluarga. Namun jumlah akhir bansos masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto dan akan memperhitungkan kebijakan penghematan anggaran negara. Pemerintah mencatat potensi anggaran untuk bansos ini bisa mencapai hingga Rp1.200 triliun, tergantung hasil penghitungan efisiensi akhir.
Uji coba penyaluran bansos nantinya akan mengadopsi pemanfaatan teknologi digital, termasuk verifikasi data penerima secara elektronik. Pemerintah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk integrasi data. Pengenalan wajah (face recognition) akan digunakan dalam proses verifikasi, sehingga hanya penerima yang telah diverifikasi dan terbukti memenuhi kriteria yang akan menerima bantuan secara tunai.
Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum tercatat berhak menerima bantuan juga diberikan ruang untuk mengajukan sanggahan atau keberatan. Dengan langkah ini, pemerintah berharap sistem bansos ke depan lebih tepat sasaran dan adil, mengurangi risiko penyaluran yang tidak sesuai target.
Luhut menyampaikan, proses pengembangan sistem dilaksanakan secara bertahap guna memastikan pengawasan dan evaluasi berjalan optimal sebelum program bansos transfer tunai diterapkan secara nasional. Pemerintah ingin memastikan tidak ada masyarakat yang berhak namun tidak menerima bantuan, maupun penerima yang tidak tepat sasaran. (*)








































