slot preparation.lsrs.lu

Pemerintah Segera Terbitkan Perpres Koperasi Desa Merah Putih, Rawan Tumpang Tindih Kewenangan Distribusi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 8 September 2026 - 05:11 WIB

50301 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 8 September 2026 — Pemerintah tengah mematangkan draf Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi payung hukum operasional bagi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Aturan ini diproyeksikan memberikan mandat luas kepada koperasi desa untuk mengelola berbagai komoditas strategis, termasuk penyaluran elpiji 3 kilogram, minyak goreng, hingga pupuk bersubsidi, guna memperkuat rantai distribusi di tingkat akar rumput.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa Perpres ini mendesak diterbitkan untuk menertibkan tata kelola kelembagaan, mulai dari pembentukan badan hukum, pembangunan fasilitas fisik seperti gerai dan gudang, hingga mekanisme pembiayaan yang selama ini dinilai masih abu-abu. Pemerintah berdalih langkah ini akan mengeliminasi tumpang tindih regulasi yang kerap terjadi antara kementerian teknis dan aturan di tingkat daerah. Namun, besarnya wewenang yang diberikan kepada KDKMP sebagai offtaker produk masyarakat sekaligus instrumen bantuan pangan pemerintah memicu pertanyaan terkait kesiapan infrastruktur dan integritas pengawasan di lapangan.

Dalam skema pembangunannya, pemerintah menggandeng PT Agrinas Pangan Nusantara untuk menyediakan sarana fisik dengan mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 17. Proses ini akan melibatkan verifikasi ketat dari Kementerian Koperasi serta audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum aset tersebut diserahkan sepenuhnya sebagai milik desa. Meski pemerintah mengklaim ini adalah solusi untuk memangkas jalur distribusi yang panjang, tantangan krusial terletak pada bagaimana koperasi desa mampu mengelola manajemen logistik berskala nasional tanpa terjebak dalam praktik inefisiensi atau penyalahgunaan program bantuan yang rawan terjadi di tingkat desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterlibatan KDKMP dalam distribusi pupuk dan bahan pokok bersubsidi menuntut transparansi total. Tanpa pengawasan yang ketat dan sistem tata kelola yang profesional, ambisi menjadikan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi desa justru berisiko menciptakan oligopoli baru di pedesaan, di mana akses terhadap barang bersubsidi justru terkonsentrasi pada segelintir pengurus koperasi yang memiliki afiliasi politik atau birokrasi tertentu. Publik kini menunggu apakah Perpres ini mampu menjawab kompleksitas logistik nasional atau sekadar menjadi instrumen kebijakan yang sarat dengan birokrasi baru.

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:12 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Lawe Alas melalui Program Polres Kuat

Rabu, 4 November 2026 - 12:19 WIB

Kapolsek Bambel Hadiri Penyampaian Visi dan Misi Calon Pengulu Kute

Rabu, 4 November 2026 - 10:17 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Apresiasi Komitmen BPJN Aceh Tangani Ruas Jalan Nasional dan Pembangunan Jembatan Kuning I

Rabu, 4 November 2026 - 03:39 WIB

Mahasiswa Perikanan Dorong Kemandirian Pangan Pesantren Lewat Inovasi Budikdamber

Selasa, 3 November 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan Bersama Wakapolres, Perkuat Kesiapan Personel Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades 2026

Selasa, 3 November 2026 - 18:48 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Lawe Sigala-gala Imbau Warga Tidak Membakar Sisa Hasil Panen

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Edukasi Pengguna Jalan, Satlantas Polres Aceh Tenggara Bagikan Stiker Keselamatan dalam Operasi Patuh Seulawah 2026

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Proyek Infrastruktur Aceh Tenggara di Ujung Tanduk, Pemerintah Didesak Tak Abaikan Administrasi demi Kejar Tayang Fisik

Berita Terbaru