Pembahasan APBA 2024 Molor, GemPUR Sinyalir Persoalan Bagi-bagi Kue Pokir Dewan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 1 November 2023 - 04:40 WIB

50366 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Permintaan DPRA kepada Presiden RI untuk mengevaluasi kinerja Pj Gubernur lantaran tidak menghadiri rapat pembahasan APBA tidaklah rasional. Pasalnya Pemerintah Aceh itu bukan hanya Pj Gubernur, secara teknis pembahasan APBA itu dapat dibahas langsung oleh DPRA dengan tim TAPA.

“Tidak ada kewajiban dan keharusan secara aturan yang mewajibkan Pj Gubernur harus hadir rapat pembahasan RAPBA karena sudah ada Tim TAPA yang terdiri dari Sekda, Bappeda, para Asisten dan kepala Dinas Keuangan Aceh yang mewakili Pemerintah Aceh. Namun patut disinyalir pembahasan RAPBA 2024 itu tak kunjung dibahas dan buntu hanya karena belum adanya kesepakatan terkait alokasi anggaran pokok pikiran (pokir) sesuai dengan permintaan DPRA,” ujar koordinator Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Untuk Rakyat (GeMPuR), Asrinaldi S.AP kepada media, Selasa 31 Oktober 2023.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) satu suara untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) 2024. Kesepakatan itu dicapai dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRA dengan TAPA pada Senin (11/9/2023) malam lalu. “Anehkan jika dulu sudah sepakat sekarang sudah mulai tarik umur lagi. Tentunya jadi tanda tanya besar di masyarakat,”katanya.

Menurut Asrinaldi, jika memang yang dilakukan DPRA adalah untuk kepentingan rakyat Aceh maka mereka tidak memaksakan diri untuk alokasi anggaran pokir dalam jumlah besar dengan kondisi anggaran otsus yang sudah semakin minim saat ini. “Jadi apa hubungannya ketidakhadiran Pj Gubernur dalam pembahasan APBA sesuai permintaan DPRA dengan evaluasi Pj Gubernur? Nggak ada kaitannya, toh ada tim TAPA yang mewakili pemerintah Aceh sesuai tupoksi kerjanya. Itukan kesannya DPRA sengaja menggertak Pj Gubernur agar bersedia memenuhi permintaan alokasi Pokir DPRA,” bebernya.

Dia juga menyebutkan, menjelang tahun politik kebutuhan cost politik para politisi yang kembali bertarung di Pemilu 2024 tak dapat dipungkiri memang relatif besar. Namun, jangan sampai APBA justru diserobot untuk memenuhi kepentingan politik.

“Kami lihat yang dilakukan para wakil rakyat kita di DPRA ini sudah sangat aneh, begitu kepentingannya tak terakomodir lagi-lagi bicara nasib rakyat. Begitu sudah diakomodir juga belum tentu itu untuk kepentingan rakyat. Sayangkan jika APBA yang notabenenya memang uang rakyat justru rakyat selalu terwakilkan oleh wakil rakyat sehingga rakyat tak dapat manfaat dengan maksimal,” tambah Asrinaldi.

Baca Juga :  Daya serap APBA 2024 Masih Rendah, Proses Ekatalog Sangat Lamban

Rakyat juga masih ingat bagaimana adegan interpelasi hingga ancaman angket yang pernah dilontarkan oleh DPRA kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat itu dengan dalih kepentingan rakyat. “Semua ternyata sebatas gertakan sambal, yang disinyalir berujung hanya kepada bagi-bagi kue anggaran belaka. Setelah keinginannya dipenuhi alokasi anggaran pokir di dapatkan rakyat dapat apa saat itu?,” tambahnya.

Dia juga menyarankan kepada Pj Gubernur untuk tetap objektif dan tidak takut dengan gerakan DPRA. “Jangan sampai begitu digertak diminta evaluasi, Pj Gubernur malah menyerah. Pj Gubernur diharapkan berani bersikap tegas, jika memang DPRA tetap ngotot dengan alokasi Pokir yang besar karena menjelang pemilu, ya pergub kan saja. Kami yakin Pak Presiden juga paham betul bahwa yang mana kepentingan DPRA terkait Pokir dan yang mana yang benar-benar kepentingan rakyat, tentunya kita haqqul yakin langkah berani Pj Gubernur untuk menyelamatkan uang rakyat di tahun politik 2024 agar tidak digunakan untuk kepentingan politik individu dan kelompok akan mendapat sokong rakyat Aceh,” tutupnya. (HS)

Berita Terkait

Perkuat Komitmen Kerja dengan Budaya K3, PLN Gelar Apel Bulan K3 Nasional 2025
PLN Luncurkan Program Diskon 50% untuk Tambah Daya Listrik di Awal Tahun 2025
GeMPAR Aceh : Hormati Hak Konstitusional Paslon SAH Gugat Sengketa Pilkada Aceh Timur ke MK
Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”
Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”
Mualem Via Ketua DPRA: Pj Safrizal Orang Baik, Bek Syeh Syoh!
Fajarul Arwalis: Jangan Framing Isu, Mutasi Pejabat Eselon II oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Sesuai Aturan
Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:40 WIB

Tiga Tersangka Pelaku Judi Online Diserahkan Ke Kejari Aceh Barat. Ini Penjelasan Kapolres

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:12 WIB

Polres Aceh Tamiang Ungkap Kasus Narkotika Jenis Kokain Senilai Rp 4 Miliar

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:08 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:56 WIB

Tim Gabungan Berhasil Amankan 5 Orang Diduga Pelaku Penambangan Ilegal Di Nagan Raya.

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:10 WIB

Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Kapolres Nagan Raya Sepanjang Tahun 2024.

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:48 WIB

Polri Tangkap 10 Buronan High Profile selama Periode 2024

Selasa, 31 Desember 2024 - 11:10 WIB

Minta Hentikan Proses Seleksi Kepala BPMA, YARA Gugat Gubernur Ke PTUN

Senin, 30 Desember 2024 - 19:17 WIB

Selama Tahun 2024 Ada 260 Kasus Yang Ditelah Diselesaikan Oleh Kapolres Aceh Barat.

Berita Terbaru