Pasangan Mualem-Dek Fad Tandatangani Pernyataan Bersedia Menjalankan MoU dan UU PA, Pasangan Lain Belum

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024 - 17:41 WIB

50304 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Pasangan calon Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem dan Fadhlullah (Dek Fad) di rapat paripurna DPRA, resmi  menandatangani surat pernyataan bersedia menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

Penandatanganan tersebut berlangsung  di Gedung Utama DPRA, Kamis (12/9/2024). yang dihadiri oleh anggota DPRA (anggota parlemen) dan pasangan calon serta sejumlah tamu lainnya.

Pimpinan sidang,  Zulfadhli yang juga ketua DPRA,  mengatakan sesuai dengan aturan, yang boleh menandatangani surat pernyataan ini hanya Paslon Mualem-Dek Fad, sementara untuk Bustami Hamzah menunggu penetapan calon pendampingnya dan dijadwalkan ulang nantinya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mualem dan Dak Fad, tampil serasi dengan balutan jas dan celana hitam, dengan dalaman kemeja biru langit.

Baca Juga :  Abi MUDI Deklarasikan Berikan Dukungan Penuh Kepada Pasangan Muallem - Dek Fadh

Dek Fadh menyebutkan, semua ketetapan butir-butir MoU Helsinki, dan UU No 14  tentang Pemerintahan Aceh, dirinya bersama Mualem akan melaksanakan dengan baik dan tepat.

“Insya Allah, kami akan Gercep alias gerak cepat  melaksanakan semua yang masih tertunda terutama butir-butir MoU dan UU No 14 tentang Pemerintahan Aceh ini dengan baik.

Semua yang termaktub dengan MoU dan UU PA sebagai bentuk kekhususan Aceh,  ini akan kita realisasikan sesegera mungkin” Kata Dek Fad.

Dia menyebutkan, disaat mandat dari rakyat Aceh didapatkan pada Pilkada nanti, dirinya dan Mualem akan segera menjadikan MoU dan UU PA ini menjadi pekerjaan pertama yang akan mereka realisasikan dengan pemerintah pusat.

“Persoalan keberlanjutan  dana Otonomi Khusus (Otsus), untuk membangun Aceh, tentu ini menjadi PR awal kami nantinya, dimana dana Otsus ini harus berlaku abadi di Aceh dan kita usahakan bisa ditambah angka persentasenya” Kata anggota DPR RI ini.

Baca Juga :  Lebaran Yatim di Bulan Muharram

Disamping persoalan dana Otsus Aceh, Dek Fad juga menyebutkan, pihaknya akan menyelesaikan  regulasi Migas Aceh, pertanahan, dan batas wilayah Aceh, dan butir – butir penting lainnya dari MoU dan UU Pemerintahan Aceh lainnya.

“Kerja kami pasangan Mualem – Dek Fad adalah kerja untuk perjuangan dan pembangunan di Aceh.

Doakan kami berdua agar Allah mudahkan semua ikhtiar kami untuk membawa Aceh lebih baik kedepan” Tutup mantan santri Dayah Jeumala Amal, Lung Putu,  Pidie Jaya ini. (TA)

Berita Terkait

PLN Luncurkan Program Diskon 50% untuk Tambah Daya Listrik di Awal Tahun 2025
GeMPAR Aceh : Hormati Hak Konstitusional Paslon SAH Gugat Sengketa Pilkada Aceh Timur ke MK
Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”
Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”
Mualem Via Ketua DPRA: Pj Safrizal Orang Baik, Bek Syeh Syoh!
Fajarul Arwalis: Jangan Framing Isu, Mutasi Pejabat Eselon II oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Sesuai Aturan
Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025
Prima DMI Silaturahmi dengan Pj Gubernur Aceh, Bahas Kolaborasi Pemuda dalam Merawat Masjid

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:22 WIB

PLN Luncurkan Program Diskon 50% untuk Tambah Daya Listrik di Awal Tahun 2025

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:16 WIB

Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:49 WIB

Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:37 WIB

Mualem Via Ketua DPRA: Pj Safrizal Orang Baik, Bek Syeh Syoh!

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:15 WIB

Fajarul Arwalis: Jangan Framing Isu, Mutasi Pejabat Eselon II oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Sesuai Aturan

Rabu, 8 Januari 2025 - 22:48 WIB

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:47 WIB

Prima DMI Silaturahmi dengan Pj Gubernur Aceh, Bahas Kolaborasi Pemuda dalam Merawat Masjid

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:23 WIB

Dalam Mencegah Masuknya Rohingya, HMI Aceh Timur Meminta Pemerintah Untuk Lebih Serius

Berita Terbaru